Komnas HAM Temukan Empat Fakta di Bentrokan Desa Lingga

Selvi PurwantiSelvi Purwanti - Kamis, 11 Agustus 2016
Komnas HAM Temukan Empat Fakta di Bentrokan Desa Lingga

Desa lingga , Tanah Karo (Foto: Instagram @lele_lai)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menemukan empat fakta yang cukup mengejutkan dari peristiwa bentrok masyarakat Desa Lingga dengan anggota Kepolisian Resor Tanah Karo yang terjadi pada bulan Juli lalu.

Pertama, Komnas HAM mengatakan adanya pemgerusakan oleh aparat keamanan saat peristiwa terjadi. Pengerusakan tersebut berupa harta benda seperti rumah dan kendaraan bermotor.

Kedua, adanya unsur penganiayaan kepada 20 orang warga Desa Lingga. Penganiayaan tersebut mengakibatkan 18 orang luka, satu luka berat dan satu meninggal dunia bernama Abdi Purba.

Ketiga serangan dari aparat kepolisian ini dilakukan secara sadar dan sengaja. Bahkan ada unsur instruksi langsung dari pimpinan aparat setempat untuk melakukan tindakan penyerangan.

"Selain itu penganiayaan dan pengrusakan juga menciptakan ketakutan pada warga Desa Lingga," ucap Natalius Pigai, Ketua Pemantauan dan Penyelidikan Peristiwa Bentrok Karo di Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/8).

Keempat Komnas HAM menemukan fakta adanya protes atas pembangunan relokasi warga pengungsi erupsi Gunung Sinabung, dimana pengembang menutup jalan akses masuk Desa Lingga dan ke Desa Kabanjahe.

Pria yang juga anggota Komnas HAM ini pun menyimpulkan bahwa hak warga Desa Lingga untuk hidup telah dilanggar. Selain itu adanya tumpang tindih antara pelaksanaan dan peraturan yang berlaku. Pasalnya Desa Lingga tersebut merupakan desa yang dikhususkan untuk pelestarian budaya.

"Peristiwa ini telah menyebabkan rasa ketakutan dan kekhawatiran yang dialami oleh semua pihak baik korban, keluarga korban dan masyarakat Desa Lingga pada umumnya," lanjut Pigai.

Seperti yang diketahui bentrokan antara warga Desa Lingga, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, Sumatera Utara dengan aparat lantaran warga Desa menolak relokasi empat desa korban Sinabung ke desanya. Menurut mereka masuknya warga desa lain dapat merampas lahan dan mata pencarian warga. (Yni)

BACA JUGA:

  1. Kerusuhan Tanjung Balai, Komnas HAM Nilai Polisi Lalai
  2. Penanggulangan Terorisme, Komnas HAM Siap Dukung BNPT
  3. KontraS Pertanyakan Sikap Komnas HAM dan KPAI Soal Vaksin Palsu
  4. Indikasi Pelanggaran HAM dalam Penanganan Teroris, Komnas HAM Bentuk Tim 13
  5. Pesan Komnas HAM Dalam Festival Indonesia Menggugat
#Kabupaten Karo #HAM
Bagikan
Ditulis Oleh

Selvi Purwanti

Simple, funny and passionate. Almost unreal

Berita Terkait

Indonesia
DPR Endus Kejanggalan Dana Kementerian HAM, Tantang Transparansi Penggunaan Uang Rakyat
Kementerian HAM sejatinya mengajukan kebutuhan total sebesar Rp3,982 triliun, namun otoritas fiskal hanya menyetujui pagu indikatif sebesar Rp728,1 miliar
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Endus Kejanggalan Dana Kementerian HAM, Tantang Transparansi Penggunaan Uang Rakyat
Indonesia
Pakar Hukum Dorong Pendidikan HAM dan Demokrasi Diperkuat dalam RUU Polri
Pemahaman mengenai HAM perlu menjadi bagian integral dalam proses pembentukan, pelatihan, promosi jabatan, evaluasi kinerja, hingga etika profesi anggota kepolisian.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Pakar Hukum Dorong Pendidikan HAM dan Demokrasi Diperkuat dalam RUU Polri
Indonesia
Aparat Hukum Masuk Tim Pelabelan Status Aktivis HAM, Ini Alasan Menteri Pigai
Menteri HAM Natalius Pigai mengungkapkan tim asesor akan diisi unsur lintas sektor, mulai dari pemerintah, masyarakat sipil, hingga aparat penegak hukum.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Aparat Hukum Masuk Tim Pelabelan Status Aktivis HAM, Ini Alasan Menteri Pigai
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Penindakan Kajari Karo Jadi Pelajaran bagi Aparat Penegak Hukum
Langkah tersebut menjadi bentuk keseriusan dalam menjaga integritas penegakan hukum sekaligus memberikan pembelajaran bagi seluruh aparat. 

Dwi Astarini - Senin, 06 April 2026
Komisi III DPR Sebut Penindakan Kajari Karo Jadi Pelajaran bagi Aparat Penegak Hukum
Berita
Diperiksa Kejagung, Harta Kajari Karo Danke Rajagukguk Minus Rp 140 Juta
epala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Sumatera Utara, Danke Rajagukguk, menjadi sorotan publik setelah namanya dikaitkan dengan penanganan kasus Amsal Sitepu yang tengah viral.
Frengky Aruan - Senin, 06 April 2026
Diperiksa Kejagung, Harta Kajari Karo Danke Rajagukguk Minus Rp 140 Juta
Indonesia
Amsal Christy Sitepu Mengaku DiIntimidasi Jaksa lewat 'Brownies Cokelat' di Rutan
Amsal mengatakan peristiwa itu terjadi pada 1 Desember 2025.
Dwi Astarini - Kamis, 02 April 2026
Amsal Christy Sitepu Mengaku DiIntimidasi Jaksa lewat 'Brownies Cokelat' di Rutan
Berita Foto
RDPU Komisi III DPR dan Kajati Sumut Kupas Tuntas Kasus Videografer Amsal Christiy Sitepu
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Harli Siregar (kiri) saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR di Jakarta, Kamis (2/4/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 02 April 2026
RDPU Komisi III DPR dan Kajati Sumut Kupas Tuntas Kasus Videografer Amsal Christiy Sitepu
Indonesia
Komisi III DPR Cecar Kajari Karo soal Dasar Hukum Penahanan Amsal Sitepu
Komisi III juga menyoroti dugaan intimidasi oleh oknum jaksa terhadap Amsal.
Dwi Astarini - Kamis, 02 April 2026
Komisi III DPR Cecar Kajari Karo soal Dasar Hukum Penahanan Amsal Sitepu
Berita Foto
RDPU Komisi III DPR RI Bersama Amsal Christiy Sitepu Bahas Kontroversi Video Profil Desa di Kab Karo
Videografer Amsal Christiy Sitepu menyampaikan pendapat saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR di Jakarta, Kamis (2/4/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 02 April 2026
RDPU Komisi III DPR RI Bersama Amsal Christiy Sitepu Bahas Kontroversi Video Profil Desa di Kab Karo
Indonesia
Komisi III DPR Segera Panggil Kejari Karo terkait Kasus Amsal Sitepu
Komisi III DPR segera memanggil Kejari Karo terkait kasus Amsal Sitepu. Panggilan itu bertujuan untuk melakukan evaluasi terkait kinerja penegak hukum.
Soffi Amira - Rabu, 01 April 2026
Komisi III DPR Segera Panggil Kejari Karo terkait Kasus Amsal Sitepu
Bagikan