Komnas HAM Telah Minta Keterangan 25 Saksi Terkait 6 Laskar FPI yang Tewas
 Andika Pratama - Kamis, 17 Desember 2020
Andika Pratama - Kamis, 17 Desember 2020 
                Sebuah adegan di titik lokasi keempat dalam rekonstruksi penembakan anggota FPI di jalan Tol Jakarta-Cikampek. (ANTARA/Ali Khumaini)
MerahPutih.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah meminta keterangan lebih dari 25 orang saksi terkait tewasnya enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12) dini hari lalu.
Komisioner Komnas HAM sekaligus Ketua Tim Penyelidikan, M Choirul Anam mengatakan, puluhan saksi tersebut berasal dari semua pihak terkait termasuk masyarakat.
Baca Juga
Tim Dokter Mabes Polri Perlihatkan Foto Jenazah 6 Laskar FPI Sebelum Diautopsi ke Komnas HAM
"Lebih dari 25 orang. Dari semua pihak termasuk masyarakat," kata Anam usai meminta keterangan Tim Dokter Mabes Polri di Kantor Komnas HAM Jakarta, Kamis (17/12).
Komnas HAM telah meminta keterangan tambahan dari tiga dokter Mabes Polri yang mengautopsi jenazah enam Laskar FPI tersebut dan seorang dokter pimpinan mereka didampingi oleh personel Reserse Kriminal Mabes Polri.
 
Pada hari yang sama, Komnas HAM juga meminta keterangan tambahan dari pihak PT Jasa Marga terkait CCTV di dekat Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Tol Jakarta-Cikampek.
Meski Komnas HAM belum memanggil saksi ahli hingga saat ini, namun Anam memastikan akan mendatangkan saksi ahli untuk meyakinkan penyelidikan mereka.
"Pasti. Salah satu kerja human rights investigation adalah menggunakan perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan. Oleh karenanya, jika kami butuhkan untuk memberikan semakin tebalnya keyakinan, ya kami pasti akan panggil ahli," kata Anam. (Pon)
Baca Juga
Tim Dokter Mabes Polri Bungkam Usai Dimintai Keterangan Oleh Komnas HAM
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Mantan Kapolres Ngada Dipenjara 19 Tahun karena Cabuli Bocah, Bukti Jabatan dan Pangkat tak Bisa jadi Tameng dalam Pelanggar HAM
 
                      Komnas HAM Sebut Restorative Justice tak Boleh Dipakai untuk Kasus HAM Berat dan TPKS
 
                      Bentuk Tim Pencari Fakta Kerusuhan Demo, 6 Lembaga HAM Bantah Jalani Instruksi Prabowo
 
                      Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya
 
                      Temuan Komnas HAM di Balik Persekusi Retreat Kristen di Cidahu Sukabumi, Pengusiran hingga Perusakan
 
                      Pembubaran Retreat Keagamaan di Sukabumi Dinilai sebagai Bentuk Pelanggaran HAM dan Intoleransi
 
                      Bantah Fadli Zon, Komnas HAM Ungkap Bukti Kekerasan Seksual saat Peristiwa Mei 98
 
                      Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel
 
                      Proyek Tambang Nikel di Raja Ampat Berpotensi Langgar HAM, Bisa Picu Konflik Horizontal
 
                      TNI AD Anggap 'Sentilan' Komnas HAM soal Insiden Ledakan Garut sebagai Masukan
 
                      




