Komnas HAM Selidiki Kematian Ustaz Maaher At-Thuwailibi

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 10 Februari 2021
Komnas HAM Selidiki Kematian Ustaz Maaher At-Thuwailibi

Soni Ernata atau Maaher At-Thuwailibi. (Foto: MP/IG @ustadzmaaheratthuwailibi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan meminta keterangan pihak Kejaksaan ihwal meninggalnya pendakwah, Ustaz Maaher At-Thuwailibi di Rutan Bareskrim Polri.

"Walaupun penahanannya di Bareskrim, tapi kan dia sudah dalam tahanan Kejaksaan," kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik kepada wartawan di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/2).

Baca Juga

Ustaz Maaher At-Thuwailibi Meninggal Karena Radang Usus, Pengacara Klaim Kurang Perawatan

Taufan menuturkan, Komnas HAM akan meminta keterangan Kejaksaan terkait dengan kondisi kesehatan Maaher sebelum tutup usia. Selain itu, pihaknya juga akan menggali informasi tentang penanganan kesehatan terhadap almarhum.

"Sakitnya apa dan kenapa tidak segera mendapat perawatan, jadi itu (yang akan ditanyakan)," tuturnya.

Komnas HAM menilai soal urusan dugaan penyiksaan terhadap sosok pria bernama asli Soni Eranata itu sudah terjawab dan tak perlu dikorek.

"Kedua belah pihak, keluarga menyampaikan informasi yang sama (dengan Polri) bahwa tidak ada unsur penyiksaan. Artinya kalau untuk unsur penyiksaan kita delete lah," kata Damanik.

Maaher. (Foto: Twiter)
Maaher. (Foto: Twiter)

Damanik mengatakan, kekinian Komnas HAM sudah mengambil langkah untuk mencari tahu penyebab tewasnya Maaher di dalam rutan. Ia dan pihaknya fokus untuk mencari tahu soal penanganan kesehatan terhadap Maaher dan mencari tahu penyakitnya.

"Kalau kekerasan keluarganya kan sudah bilang tidak ada sama keterangan polisi. Tapi kan sakit, sakitnya apa dan kenapa tidak segera mendapat perawatan jadi itu," kata dia.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam juga mengatakan, pertama-tama, pihaknya akan menghimpun keterangan dari kepolisian soal peristiwa tewasnya Ustaz Maaher di dalam rutan.

"Iya kami akan meminta keterangan kepolisian. Kenapa penyebab kematiannya," kata dia.

Ustadz Maheer ditahan Bareskrim Polri semenjak 4 Desember 2020 atau sehari setelah ditangkap di Tangerang, Banten, dalam kasus dugaan menyampaikan ujaran kebencian berdasarkan SARA di media sosial.

Polisi menyatakan penyebabnya kematian Ustaz Maaher karena sakit yang selama ini dideritanya.

Kendati polisi sudah menyatakan demikian, Choirul mengatakan tetap perlu ada penggalian keterangan mengenai riwayat sakit yang bersangkutan. (Knu)

Baca Juga

Nama Baik Keluarga Tercoreng Jika Penyakit Ustaz Maaher At Thuwalibi Disebut

#Komnas HAM
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Respons Usulan Komnas HAM soal MBG, Revisi Perpres Diminta Jangan Terburu-buru
Komisi XIII DPR menyoroti usulan Komnas HAM yang meminta adanya revisi Perpres. Hal itu harus disikapi secara objektif dan tidak terburu-buru.
Soffi Amira - Selasa, 23 Juni 2026
DPR Respons Usulan Komnas HAM soal MBG, Revisi Perpres Diminta Jangan Terburu-buru
Indonesia
Kementerian HAM Bantah Tak Libatkan Masyarakat Susun UU HAM
Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) membantah tak melibatkan masyarakat dalam penyusunan perubahan Undang-undang (UU) Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Kementerian HAM Bantah Tak Libatkan Masyarakat Susun UU HAM
Indonesia
Waka Komisi XIII DPR Tekankan Revisi UU HAM Tak Ganggu Independensi Komnas HAM
Andreas menegaskan Komnas HAM harus tetap menjadi lembaga independen agar bisa menjalankan tugasnya secara maksimal dalam melindungi hak asasi manusia dan mencegah pelanggaran HAM.
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Waka Komisi XIII DPR Tekankan Revisi UU HAM Tak Ganggu Independensi Komnas HAM
Indonesia
Komnas HAM Surati TNI Minta Akses Periksa 4 Tersangka Teror Aktivis KontraS Andrie Yunus
Komnas HAM juga mendalami dugaan keterlibatan pihak lain di luar empat tersangka yang sudah ditahan.
Wisnu Cipto - Rabu, 08 April 2026
Komnas HAM Surati TNI Minta Akses Periksa 4 Tersangka Teror Aktivis KontraS Andrie Yunus
Indonesia
DPR Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Andrie Yunus sebagai Pelanggaran HAM
Komisi XIII DPR mendesak Komnas HAM untuk menetapkan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Soffi Amira - Minggu, 29 Maret 2026
DPR Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Andrie Yunus sebagai Pelanggaran HAM
Indonesia
Komnas HAM Tuntut Anggota Bais TNI Pelaku Teror Aktivis KontraS Diseret ke Pengadilan Umum
Tujuannya agar aparat militer yang terlibat tidak mendapatkan perlakuan istimewa yang berujung pada impunitas.
Wisnu Cipto - Kamis, 19 Maret 2026
Komnas HAM Tuntut Anggota Bais TNI Pelaku Teror Aktivis KontraS Diseret ke Pengadilan Umum
Indonesia
Komnas HAM Berikan Status Pembela HAM ke Andrie, Sebagai Cara Perlindungan
Maksud dari respons cepat pemberlakuan status dan surat perlindungan itu sebagai pesan untuk aparat penegak hukum (APH) mengungkap kasus tersebut secara cepat.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 17 Maret 2026
Komnas HAM Berikan Status Pembela HAM ke Andrie, Sebagai Cara Perlindungan
Indonesia
Polisi Didesak Bikin Unit Khusus Penanganan Konflik Agraria dan SDA
Saat ini kepolisian sebenarnya telah memiliki sejumlah instrumen internal yang mendukung penanganan konflik lahan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 09 Maret 2026
Polisi Didesak Bikin Unit Khusus Penanganan Konflik Agraria dan SDA
Indonesia
DPR Desak LPSK dan Komnas HAM Kawal Kasus Penganiayaan Lansia di Pasaman
DPR mendesak LPSK dan Komnas HAM untuk mengawal kasus penganiayaan lansia di Pasaman, Sumatera Barat.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
DPR Desak LPSK dan Komnas HAM Kawal Kasus Penganiayaan Lansia di Pasaman
Indonesia
Komnas HAM Kecewa Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional, Minta Kasus Dugaan Pelanggaran di Masa Lalu Tetap Harus Diusut
Komnas HAM menyatakan kecewa atas pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto. Menilai keputusan itu melukai korban pelanggaran HAM berat era Orde Baru dan mencederai semangat Reformasi 1998.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 November 2025
Komnas HAM Kecewa Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional, Minta Kasus Dugaan Pelanggaran di Masa Lalu Tetap Harus Diusut
Bagikan