Ustaz Maaher At-Thuwailibi Meninggal Karena Radang Usus, Pengacara Klaim Kurang Perawatan
Soni Ernata atau Maaher At-Thuwailibi. (Foto: MP/IG @ustadzmaaheratthuwailibi)
Merahputih.com - Ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata meninggal dunia di Rutan Bareskrim Polri, Senin (8/2), karena sakit. Salah satu pengacara Ustaz Maaher, Novel Bamukmin, membeberkan penyakit yang diderita kliennya itu.
"Memang beliau ada sakit radang usus yang cukup kronis," kata Novel kepada wartawan, Selasa (9/2).
Baca Juga:
Maaher At-Thuwailibi Dikabarkan Meninggal Dunia di Rutan Bareskrim
Dirinya dan pengacara Maaher lainnya, Djudju Purwantoro (Juju), beberapa kali meminta penangguhan penahanan agar Maaher menjalani perawatan yang intensif. Namun tidak dikabulkan pihak kepolisian.
"Kami meminta itu dengan pertimbangan kemanusiaan untuk pengobatan yang layak," ujarnya.
Novel mengungkapkan, tersangka kasus ujaran kebencian itu sempat diobati di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur. "Dan ternyata pengobatan itu tidak tuntas," ungkapnya.
Selain radang usus yang cukup kronis, Maaher juga mengalami alergi kulit. Hal itulah, yang membuat kondisi Maaher kian memburuk hingga akhirnya meninggal dunia pada Senin malam.
Baca Juga:
Usai Diciduk Bareskrim, Maaher At-Thuwailibi Tidur di Rumah Tahanan
Karena selain radang usus akut juga Ustaz Maaher kena alergi kulit yang luar biasa dikarenakan sirkulasi tahanan yang di basment jelas tidak sehat.
"Disana tidak ada sirkulasi udara dan matahari, dan juga mesin genset hidup 24 jam, sehingga menyerang kulit," terangnya. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Bareskrim Mabes Polri Turun Langsung ke Batam Usut Penyelundupan Pasir Timah
Polri Geledah Kantor DSI Terkait Kasus Peggelapan Dana Anggota Rp 1,4 Triliun
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang