Ustaz Maaher At-Thuwailibi Meninggal Karena Radang Usus, Pengacara Klaim Kurang Perawatan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 09 Februari 2021
Ustaz Maaher At-Thuwailibi Meninggal Karena Radang Usus, Pengacara Klaim Kurang Perawatan

Soni Ernata atau Maaher At-Thuwailibi. (Foto: MP/IG @ustadzmaaheratthuwailibi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata meninggal dunia di Rutan Bareskrim Polri, Senin (8/2), karena sakit. Salah satu pengacara Ustaz Maaher, Novel Bamukmin, membeberkan penyakit yang diderita kliennya itu.

"Memang beliau ada sakit radang usus yang cukup kronis," kata Novel kepada wartawan, Selasa (9/2).

Baca Juga:

Maaher At-Thuwailibi Dikabarkan Meninggal Dunia di Rutan Bareskrim

Dirinya dan pengacara Maaher lainnya, Djudju Purwantoro (Juju), beberapa kali meminta penangguhan penahanan agar Maaher menjalani perawatan yang intensif. Namun tidak dikabulkan pihak kepolisian.

"Kami meminta itu dengan pertimbangan kemanusiaan untuk pengobatan yang layak," ujarnya.

Soni Eranata alias Maaher At Thuwailibi. (Foto: Tangkapan Layar).

Novel mengungkapkan, tersangka kasus ujaran kebencian itu sempat diobati di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur. "Dan ternyata pengobatan itu tidak tuntas," ungkapnya.

Selain radang usus yang cukup kronis, Maaher juga mengalami alergi kulit. Hal itulah, yang membuat kondisi Maaher kian memburuk hingga akhirnya meninggal dunia pada Senin malam.

Baca Juga:

Usai Diciduk Bareskrim, Maaher At-Thuwailibi Tidur di Rumah Tahanan

Karena selain radang usus akut juga Ustaz Maaher kena alergi kulit yang luar biasa dikarenakan sirkulasi tahanan yang di basment jelas tidak sehat.

"Disana tidak ada sirkulasi udara dan matahari, dan juga mesin genset hidup 24 jam, sehingga menyerang kulit," terangnya. (Knu)

#Bareskrim
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 28,3 kilogram sabu jaringan internasional di Bengkalis, Riau. Dua kurir ditangkap dan dua pengendali diburu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Indonesia
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Para pelaku memanfaatkan fitur siaran langsung untuk membangun jumlah penonton dan interaksi.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Indonesia
Bareskrim Ungkap Dua Kasus Live Streaming Pornografi, 6 Tersangka Ditangkap
Bareskrim Polri mengungkap dua kasus live streaming bermuatan pornografi dan menangkap enam tersangka di sejumlah wilayah Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Dua Kasus Live Streaming Pornografi, 6 Tersangka Ditangkap
Indonesia
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Petugas menemukan paket berisi 2 kilogram ganja yang dikirim menggunakan mobil ekspedisi dari Medan menuju Pasuruan dan Brebes.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Indonesia
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Polisi kini memburu seorang warga negara China berinisial GCZ yang diduga menjadi salah satu aktor penting dalam jaringan tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Indonesia
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Bukti permen diduga mengandung THC, cokelat LSD diduga mengandung THC, cairan diduga mengandung THC, serta permen mengandung THC yang diungkap penyidik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Indonesia
Polri Ungkap 89 Kasus Karhutla, 72 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Polri mengungkap 89 kasus karhutla di sembilan Polda. Kini, sebanyak 72 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Soffi Amira - Senin, 24 Agustus 2026
Polri Ungkap 89 Kasus Karhutla, 72 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Indonesia
Kemenhaj Serahkan 34 Kasus ke Bareskrim Polri
Kasus tersebut berasal dari penyelenggaraan haji khusus dan umrah.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Kemenhaj Serahkan 34 Kasus ke Bareskrim Polri
Indonesia
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Bareskrim Polri menggerebek klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam. Sebanyak 32 orang diamankan, barang bukti narkoba disita
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Indonesia
Aset Rp 425 Miliar Disita, Kasus PT Dana Syariah Indonesia Kini Masuk Babak Baru
Kasus dugaan fraud PT Dana Syariah Indonesia memasuki babak baru. Berkas eks Direktur AS P21, dengan total aset disita Rp 425 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Aset Rp 425 Miliar Disita, Kasus PT Dana Syariah Indonesia Kini Masuk Babak Baru
Bagikan