Komnas HAM Periksa Pimpinan KPK Terkait Dugaan Pelanggaran HAM TWK


Komisioner Komnas HAM M. Choirul Anam saat menjadi pembicara dalam diskusi publik di Jember (ANTARA/ Zumrotun Solichah)
MerahPutih.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memeriksa pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (8/6) hari ini. Pemeriksaan berkaitan dengan dugaan pelanggaran HAM dalam tes wawasan kebangsaan (TWK).
"Surat untuk pimpinan KPK hari ini, kita berharap mereka bisa hadir," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat dikonfirmasi, Selasa (8/6).
Anam mengatakan, pemanggilan permintaan keterangan ini dapat menjadi momentum bagi pimpinan KPK untuk menjelaskan mengenai TWK yang merupakan syarat alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Baca Juga:
Untuk itu, Anam berharap pimpinan KPK maupun pihak lainnya dapat memenuhi panggilan tersebut.
"Ini untuk menjernihkan apakah memang ini bagian dari peristiwa pelanggaran hak asasi manusia (HAM) ataukah bukan. Jadi kalau ditanyakan dipanggil pekan depan sudah kami layangkan, kami panggil dengan waktu yang patut," ujarnya.

Anam meyakini surat yang dilayangkan Komnas HAM kepada pihak-pihak terkait itu telah diterima yang bersangkutan.
"Surat sudah saya tanda tangani kemarin, kami cek juga sudah dikirimkan secara langsung ke berbagai institusi oleh karenanya kami menduga surat tersebut sudah diterima, karena memang ada surat tanda terima dan kami benar-benar berharap bahwa semua pihak yang kami panggil itu bersedia datang dan bekerja sama dengan baik," tutup dia. (Pon)
Baca Juga:
YLBHI Asumsikan Polemik TWK KPK Peristiwa Cicak Vs Buaya Jilid IV
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar

Bentuk Tim Pencari Fakta Kerusuhan Demo, 6 Lembaga HAM Bantah Jalani Instruksi Prabowo

Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren
