Komnas HAM Minta Polri dan LPSK Koordinasi Lindungi Korban Persekusi
Empat Komisioner Komnas HAM (dari kiri) Muhammad Nurkhoiron, Nur Kholis, M. Imdadun Rahmat dan Roichatul Aswidah bersiap memberikan keterangan pers terkait persekusi di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Sel
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menanggapi merebaknya tindakan persekusi atau perburuan dan berbagai tindakan sewenang-wenang oleh individu atau kelompok terhadap individu atau kelompok lain.
Ketua Komnas HAM Nur Kholis, meminta Polri dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melakukan koordinasi dalam hal perlindungan target maupun yang telah menjadi korban persekusi.
"Kami juga menghimbau Polri untuk dapat mengambil tindakan proaktif demi melindungi para target maupun korban tersebut," ujar Nur Kholis di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (6/6).
Komnas HAM, kata Kholis, menghargai dan mendukung upaya pemerintah mengambil tindakan terhadap akun media sosial yang terlibat dalam persekusi.
Oleh karena itu, lanjut Kholis, Komnas HAM mengimbau kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dengan melakukan persekusi. Ia meminta masyarakat menempuh jalur hukum dengan menyerahkan dugaan penghinaan itu kepada pihak yang berwajib.
"Komnas HAM Menyerukan kepada masyarakat untuk menempuh jalur hukum dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri jika terdapat dugaan penghinaan terhadap seseorang atau kelompok," pungkas Nur Kholis.
Sebelumnya, Southeast Asia Freedom of Expression Network (Safenet) menyebut aksi persekusi sebagai The Ahok Effect muncul sejak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dipidanakan dengan pasal penodaan agama, muncul kenaikan drastis pelaporan menggunakan Pasal 28 ayat 2 UU ITE.
Lalu, setelah Ahok divonis bersalah, muncul tindakan persekusi atau pemburuan atas akun-akun yang dianggap menghina agama atau ulama di media sosial. Safenet mencatat sebanyak 59 orang menjadi korban persekusi. (Pon)
Bagikan
Berita Terkait
Laporan terhadap 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono Menumpuk, Polisi belum Lakukan Pemanggilan karena masih Prioritaska Periksa Ahli dan Saksi
Banjir Rendam Sejumlah Ruas Wilayah, Polri Siagakan 128.247 Personel secara Nasional
Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak Diluncurkan di Seluruh Indonesia, Momentum tepat Buktikan Polisi Sosok Empatik terhadap Semua Gender
Menko Yusril Targetkan RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Bulan, Bantah Ada Penolakan dari DPR
Polri Pastikan Korban TPPO tak Dipidana dan Wajib Dilindungi
BPOM Apresiasi SPPG Polri, Makanan Anak Diuji Layaknya Hidangan VIP
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
Polda Sulsel Siapkan Tim Identifikasi Jenazah Penumpang Pesawat ATR 42-500 yang Diduga Jatuh di Maros, Kapolda Jamin Hasil Keluar secara Cepat dan Akurat
Kapolri Naikkan Pangkat Anggota Polisi Peraih Medali SEA Games 2025 Thailand
Usai Banjir Bandang, Warga Aceh Tamiang Banyak Alami Gangguan Kesehatan