Komnas HAM: Laskar FPI dengan Polisi Sempat Saling Senggol dan Serang


Anggota Komisi Nasional HAM Mohammad Choirul Anam, menunjukkan barang bukti atas peristiwa kematian enam anggota FPI. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
MerahPutih.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut dua laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas Tol Jakarta-Cikampek kilometer 49, Karawang, Jawa Barat, 6 Desember 2020 lalu, karena ada saling senggol dan serang dengan aparat kepolisian.
Sementara empat lainnya meninggal dalam penguasaan polisi.
Didapatkan fakta telah terjadi kejar-mengejar, saling serempet dan seruduk, serta berujung saling serang dan kontak tembak antara mobil laskar khusus FPI dengan mobil petugas.
Baca Juga:
Gelar Rekontruksi, Komnas HAM Belum Simpulkan Kematian 6 Anggota FPI
"Terutama sepanjang jalan Internasional Karawang Barat, diduga hingga sampai KM 49 dan berakhir di KM 50 Tol Jakarta Cikampek,” kata Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi pers di kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (8/1).
Ia menjelaskan, saat tiba di KM 50 Tol Cikampek, dua orang anggota laskar ditemukan dalam kondisi meninggal.
Sementara empat lainnya masih hidup dan dibawa dalam keadaan hidup oleh petugas kepolisian.

Terdapat pula informasi adanya kekerasan, pembersihan darah, pemberitahuan bahwa ini kasus narkoba dan terorisme, pengambilan CCTV di salah satu warung dan perintah penghapusan.
"Termasuk pemeriksaan handphone masyarakat di sana,” ujar Anam terkait empat laskar FPI yang belakangan tewas.
Dia menyebut, empat anggota Laskar yang lainnya diduga ditembak mati di dalam mobil petugas saat dalam perjalanan dari KM 50 menuju Polda Metro Jaya.
Informasi dari petugas kepolisian yang didapatkan, Komnas HAM menyebut empat laskar itu melawan petugas yang mengancam keselamatan diri sehingga diambil tindakan tegas dan terukur.
Baca Juga:
Petugas mengaku mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua buah senjata rakitan jenis revolver gagang coklat dan putih, sebilah samurai, sebilah pedang, celurit, dan sebuah tongkat kayu runcing.
Dia menambahkan, peristiwa meninggalnya enam orang Laskar FPI dilatarbelakangi adanya kegiatan pembuntutan terhadap Rizieq Shihab yang secara aktif dimulai sejak tanggal 6-7 Desember 2020.
Rombongan tersebut bersama sejumlah pengawal berjumlah sembilan unit kendaraan roda empat bergerak dari Perumahan The Nature Mutiara Sentul ke sebuah tempat di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. (Knu)
Baca Juga:
Komnas HAM Periksa Anggota Polisi dalam Kasus Penembakan Laskar FPI
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Garda Terdepan Diplomasi Indonesia Jadi Sasaran Kriminal, DPR Dorong Pemerintah Segera Bertindak dan Jamin Keamanan Diplomat

Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya

Penembakan Massal Menghebohkan Warga Thailand 6 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia

Temuan Komnas HAM di Balik Persekusi Retreat Kristen di Cidahu Sukabumi, Pengusiran hingga Perusakan

Pembubaran Retreat Keagamaan di Sukabumi Dinilai sebagai Bentuk Pelanggaran HAM dan Intoleransi

Bantah Fadli Zon, Komnas HAM Ungkap Bukti Kekerasan Seksual saat Peristiwa Mei 98

Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel

Proyek Tambang Nikel di Raja Ampat Berpotensi Langgar HAM, Bisa Picu Konflik Horizontal

TNI AD Anggap 'Sentilan' Komnas HAM soal Insiden Ledakan Garut sebagai Masukan

Komnas HAM Temukan 21 Buruh Sipil Dibayar Rp 150 Ribu Saat Ledakan Garut, TNI Angkat Suara
