Komnas HAM: Laskar FPI dengan Polisi Sempat Saling Senggol dan Serang

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 08 Januari 2021
Komnas HAM: Laskar FPI dengan Polisi Sempat Saling Senggol dan Serang

Anggota Komisi Nasional HAM Mohammad Choirul Anam, menunjukkan barang bukti atas peristiwa kematian enam anggota FPI. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut dua laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas Tol Jakarta-Cikampek kilometer 49, Karawang, Jawa Barat, 6 Desember 2020 lalu, karena ada saling senggol dan serang dengan aparat kepolisian.

Sementara empat lainnya meninggal dalam penguasaan polisi.

Didapatkan fakta telah terjadi kejar-mengejar, saling serempet dan seruduk, serta berujung saling serang dan kontak tembak antara mobil laskar khusus FPI dengan mobil petugas.

Baca Juga:

Gelar Rekontruksi, Komnas HAM Belum Simpulkan Kematian 6 Anggota FPI

"Terutama sepanjang jalan Internasional Karawang Barat, diduga hingga sampai KM 49 dan berakhir di KM 50 Tol Jakarta Cikampek,” kata Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi pers di kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (8/1).

Ia menjelaskan, saat tiba di KM 50 Tol Cikampek, dua orang anggota laskar ditemukan dalam kondisi meninggal.

Sementara empat lainnya masih hidup dan dibawa dalam keadaan hidup oleh petugas kepolisian.

Kendaraan polisi dan enam laskar FPI dalam kasus penembakan anggota FPI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21-12-2020). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.
Kendaraan polisi dan enam laskar FPI dalam kasus penembakan anggota FPI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21-12-2020). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.


Terdapat pula informasi adanya kekerasan, pembersihan darah, pemberitahuan bahwa ini kasus narkoba dan terorisme, pengambilan CCTV di salah satu warung dan perintah penghapusan.

"Termasuk pemeriksaan handphone masyarakat di sana,” ujar Anam terkait empat laskar FPI yang belakangan tewas.

Dia menyebut, empat anggota Laskar yang lainnya diduga ditembak mati di dalam mobil petugas saat dalam perjalanan dari KM 50 menuju Polda Metro Jaya.

Informasi dari petugas kepolisian yang didapatkan, Komnas HAM menyebut empat laskar itu melawan petugas yang mengancam keselamatan diri sehingga diambil tindakan tegas dan terukur.

Baca Juga:

Komnas HAM Sebut Penembakan 4 Anggota FPI Pelanggaran HAM

Petugas mengaku mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua buah senjata rakitan jenis revolver gagang coklat dan putih, sebilah samurai, sebilah pedang, celurit, dan sebuah tongkat kayu runcing.

Dia menambahkan, peristiwa meninggalnya enam orang Laskar FPI dilatarbelakangi adanya kegiatan pembuntutan terhadap Rizieq Shihab yang secara aktif dimulai sejak tanggal 6-7 Desember 2020.

Rombongan tersebut bersama sejumlah pengawal berjumlah sembilan unit kendaraan roda empat bergerak dari Perumahan The Nature Mutiara Sentul ke sebuah tempat di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. (Knu)

Baca Juga:

Komnas HAM Periksa Anggota Polisi dalam Kasus Penembakan Laskar FPI

#Komnas HAM #Kasus Penembakan #Front Pembela Islam (FPI)
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kementerian HAM Bantah Tak Libatkan Masyarakat Susun UU HAM
Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) membantah tak melibatkan masyarakat dalam penyusunan perubahan Undang-undang (UU) Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Kementerian HAM Bantah Tak Libatkan Masyarakat Susun UU HAM
Indonesia
Waka Komisi XIII DPR Tekankan Revisi UU HAM Tak Ganggu Independensi Komnas HAM
Andreas menegaskan Komnas HAM harus tetap menjadi lembaga independen agar bisa menjalankan tugasnya secara maksimal dalam melindungi hak asasi manusia dan mencegah pelanggaran HAM.
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Waka Komisi XIII DPR Tekankan Revisi UU HAM Tak Ganggu Independensi Komnas HAM
Indonesia
Komnas HAM Surati TNI Minta Akses Periksa 4 Tersangka Teror Aktivis KontraS Andrie Yunus
Komnas HAM juga mendalami dugaan keterlibatan pihak lain di luar empat tersangka yang sudah ditahan.
Wisnu Cipto - Rabu, 08 April 2026
Komnas HAM Surati TNI Minta Akses Periksa 4 Tersangka Teror Aktivis KontraS Andrie Yunus
Indonesia
DPR Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Andrie Yunus sebagai Pelanggaran HAM
Komisi XIII DPR mendesak Komnas HAM untuk menetapkan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Soffi Amira - Minggu, 29 Maret 2026
DPR Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Andrie Yunus sebagai Pelanggaran HAM
Indonesia
Komnas HAM Tuntut Anggota Bais TNI Pelaku Teror Aktivis KontraS Diseret ke Pengadilan Umum
Tujuannya agar aparat militer yang terlibat tidak mendapatkan perlakuan istimewa yang berujung pada impunitas.
Wisnu Cipto - Kamis, 19 Maret 2026
Komnas HAM Tuntut Anggota Bais TNI Pelaku Teror Aktivis KontraS Diseret ke Pengadilan Umum
Indonesia
Komnas HAM Berikan Status Pembela HAM ke Andrie, Sebagai Cara Perlindungan
Maksud dari respons cepat pemberlakuan status dan surat perlindungan itu sebagai pesan untuk aparat penegak hukum (APH) mengungkap kasus tersebut secara cepat.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 17 Maret 2026
Komnas HAM Berikan Status Pembela HAM ke Andrie, Sebagai Cara Perlindungan
Indonesia
Polisi Didesak Bikin Unit Khusus Penanganan Konflik Agraria dan SDA
Saat ini kepolisian sebenarnya telah memiliki sejumlah instrumen internal yang mendukung penanganan konflik lahan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 09 Maret 2026
Polisi Didesak Bikin Unit Khusus Penanganan Konflik Agraria dan SDA
Indonesia
Remaja 18 Tahun di Makassar Tewas Tertembak Polisi, Kapolri Janji Bakal Tindak Tegas
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, memberi atensi khusus atas kasus tewasnya remaja 18 tahun di Makassar yang tertembak polisi.
Soffi Amira - Kamis, 05 Maret 2026
Remaja 18 Tahun di Makassar Tewas Tertembak Polisi, Kapolri Janji Bakal Tindak Tegas
Indonesia
Imbas Penembakan Pesawat Smart Air, 11 Bandara di Papua Ditutup Sementara
Kemenhub menghentikan sementara operasional 11 bandara di Papua. Hal itu buntut penembakan pesawat Smart Air pada 11 Februari 2026 lalu.
Soffi Amira - Senin, 16 Februari 2026
Imbas Penembakan Pesawat Smart Air, 11 Bandara di Papua Ditutup Sementara
Indonesia
4 Orang Ditangkap terkait Penembakan Pesawat Smart Air di Boven Digoel, Pelaku Lain Masih Diburu
Empat orang terduga pelaku penembakan pesawat Smart Air di Boven Digoel ditangkap. Polisi masih memburu pelaku lainnya.
Soffi Amira - Senin, 16 Februari 2026
4 Orang Ditangkap terkait Penembakan Pesawat Smart Air di Boven Digoel, Pelaku Lain Masih Diburu
Bagikan