Komnas HAM Investigasi Kasus Tragedi Pesta Miras Oplosan di Lapas Bukittinggi

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 02 Mei 2025
Komnas HAM Investigasi Kasus Tragedi Pesta Miras Oplosan di Lapas Bukittinggi

Tim Inafis Polda Sumatera Barat melakukan identifikasi warga binaan yang meninggal dunia diduga keracunan minuman keras oplosan di Rumah Sakit Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi, Kamis (1/5). Antara/HO-Aruna Disa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasus kematian narapidana saat menggelar pesta minuman keras (miras) oplosan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bukittinggi, Sumatra Barat (Sumbar) menjadi sorotan Komnas HAM.

Lembaga HAM negara itu mendesak adanya investigasi lebih lanjut. Bahkan, pimpinan Komnas HAM akan datang ke Ranah Minang untuk membahasnya dengan perwakilan daerah dalam waktu dekat, .

"Perlu pendalaman dan penyelidikan untuk mengusut tuntas kasus ini," kata Kepala Komnas HAM Perwakilan Sumbar Sultanul, kepada media di Padang, Jumat (2/5).

Menurut dia, penyelidikan dan pengusutan kasus hingga tuntas sangat penting demi memastikan pemenuhan HAM tetap berjalan, termasuk di lapas sekalipun.

Baca juga:

Pesta Miras Oplosan Campur Parfum di Lapas Bukittinggi: 2 Tahanan Tewas 3 Orang Masih Kritis

Sultanul menegaskan penyelidikan yang bakal dilakukan Komnas HAM ini juga sejalan dengan prinsip-prinsip penegakan HAM. "Kasus ini perlu diselidiki karena menyangkut nyawa orang," tandasnya, dikutip Antara.

Diberitakan sebelumnya, pesta miras oplosan puluhan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bukittinggi, Sumatra Barat (Sumbar) berujung tragedi. Sedikitnya 23 orang tahanan sempat menjalani perawat dan harus dilarikan ke rumah sakit.

Hingga kini, ada dua orang tahanan meninggal akibat pesta miras yang berlangsung Rabu (30/4) malam itu dan tiga orang lainnya masih dirawat dalam kondisi kritis.

Sementara itu, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI telah membentuk tim investigasi untuk menyelidiki lebih lanjut kasus keracunan massal miras oplosan yang dicampur dengan bahan baku parfum yang terjadi di Lapas Bukittinggi itu. (*)

#Pesta Miras #Lapas #Komnas HAM
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Narapidana Diduga Dipaksa Makan Daging Anjing, Kalapas di Sulut Dicopot
Dugaan Kalapas Enemawira, Sulut, berinisial CS memaksa narapidana memakan makanan nonhalal ini diungkapkan anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Desember 2025
Narapidana Diduga Dipaksa Makan Daging Anjing, Kalapas di Sulut Dicopot
Indonesia
Sidang Etik Kalapas Enemawira Paksa Napi Makan Anjing Digelar di Jakarta, Statusnya Sudah Nonaktif
Sidang kode etik Kalapas Enemawira itu digelar di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Gambir, Jakarta, hari ini Selasa 2 Desember 2025.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
Sidang Etik Kalapas Enemawira Paksa Napi Makan Anjing Digelar di Jakarta, Statusnya Sudah Nonaktif
Indonesia
28 Pasien RS Pengayoman Cipinang Dievakuasi, Ditjenpas Sebut Awal Titik Api dari Gudang Logistik
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memastikan kebakaran saat ini telah berhasil diatasi.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Desember 2025
28 Pasien RS Pengayoman Cipinang Dievakuasi, Ditjenpas Sebut Awal Titik Api dari Gudang Logistik
Indonesia
Komnas HAM Kecewa Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional, Minta Kasus Dugaan Pelanggaran di Masa Lalu Tetap Harus Diusut
Komnas HAM menyatakan kecewa atas pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto. Menilai keputusan itu melukai korban pelanggaran HAM berat era Orde Baru dan mencederai semangat Reformasi 1998.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 November 2025
Komnas HAM Kecewa Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional, Minta Kasus Dugaan Pelanggaran di Masa Lalu Tetap Harus Diusut
Indonesia
LP Sragen Bongkar Penyelundupan Narkotika Libatkan Perempuan, Modusnya Besuk Tahanan
Modus pelaku ialah membesuk tahanan sambil menyembunyikan lima paket sabu di pakaian dalamnya, tepatnya di area payudara, saat jam besuk tahanan.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Oktober 2025
LP Sragen Bongkar Penyelundupan Narkotika Libatkan Perempuan, Modusnya Besuk Tahanan
Indonesia
Mantan Kapolres Ngada Dipenjara 19 Tahun karena Cabuli Bocah, Bukti Jabatan dan Pangkat tak Bisa jadi Tameng dalam Pelanggar HAM
Putusan ini merupakan bentuk kehadiran negara melindungi korban.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Oktober 2025
Mantan Kapolres Ngada Dipenjara 19 Tahun karena Cabuli Bocah, Bukti Jabatan dan Pangkat tak Bisa jadi Tameng dalam Pelanggar HAM
Indonesia
Komnas HAM Sebut Restorative Justice tak Boleh Dipakai untuk Kasus HAM Berat dan TPKS
Komnas HAM menyebut restorative justice tak boleh dipakai untuk kasus HAM berat dan TPKS.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
Komnas HAM Sebut Restorative Justice tak Boleh Dipakai untuk Kasus HAM Berat dan TPKS
Indonesia
Bentuk Tim Pencari Fakta Kerusuhan Demo, 6 Lembaga HAM Bantah Jalani Instruksi Prabowo
Keenam lembaga HAM negara itu juga menegaskan pembentukan tim pencari fakta ini bukan atas instruksi Presiden Prabowo Subianto.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
Bentuk Tim Pencari Fakta Kerusuhan Demo, 6 Lembaga HAM Bantah Jalani Instruksi Prabowo
Indonesia
1.300 narapidana Dibui di Penjara Super Maximum dan Maximum Security Nusakambang
Proses pengawalan dan pemindahan dilakukan bersama tim dari dari pengamanan intelijen dan kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan kepolisian dan petugas pemasyarakatan di masing-masing wilayah.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 24 Agustus 2025
1.300 narapidana Dibui di Penjara Super Maximum dan Maximum Security Nusakambang
Indonesia
375 Ribu Napi Dapat Remisi saat HUT ke-80 RI, Negara Hemat Pengeluaran untuk Uang Makan Sampai Rp 639 Miliar
Pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan juga penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku positif selama pembinaan.
Dwi Astarini - Senin, 18 Agustus 2025
375 Ribu Napi Dapat Remisi saat HUT ke-80 RI, Negara Hemat Pengeluaran untuk Uang Makan Sampai Rp 639 Miliar
Bagikan