Komnas HAM Ingin Lihat Langsung Mobil Polisi dan Pengawal Rizieq

Rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar FPI di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari. ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar/hp.
Merahputih.com - Komnas HAM akan menggali keterangan terkait mobil yang digunakan polisi serta para pengawal Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di km 50 tol Jakarta-Cikampek, Senin (7/12) lalu.
Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM telah menyampaikan surat pemberitahuan penjadwalan pemeriksaan kepada Kepala Bareskrim Polri, Komjen Listyo Prabowo.
Baca Juga
Tim Dokter Mabes Polri Perlihatkan Foto Jenazah 6 Laskar FPI Sebelum Diautopsi ke Komnas HAM
"Iya (surat pemeriksaan) sudah disampaikan ke Bareskrim," ujar Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (20/12).
Ia mengatakan dalam pemeriksaan itu, Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM juga akan melihat langsung mobil yang digunakan oleh Polda Metro Jaya saat melakukan pemantauan maupun mobil yang digunakan anggota FPI.
Adapun, jadwal pemeriksaan secara langsung tersebut akan diberitahukan kepada awak media jika sudah mendapat balasan dari Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia.

Sebelumnya, Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM juga telah memeriksa secara langsung ke tempat kejadian perkara untuk menindaklanjuti dan mengonfirmasi keterangan dari PT Jasa Marga (Persero).
Dalam pertemuan dengan Komnas HAM pada hari Senin (14/12), Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero), Subakti Syukur, disebut berjanji menambahkan data untuk membantu penyelidikan Komnas HAM.
Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM juga telah mengumpulkan barang bukti di lapangan, mulai dari temuan selongsong peluru dari berbagai jenis, hingga sisa-sisa dari bagian-bagian kendaraan mobil yang diduga saling bertubrukan pada malam kejadian.
Baca Juga
Tim Dokter Mabes Polri Bungkam Usai Dimintai Keterangan Oleh Komnas HAM
Komnas HAM juga sudah menggali keterangan dari Kapolda Metro Jaya, Reskrim Mabes Polri, Syukur, perwakilan FPI, saksi, keluarga korban, dan masyarakat terkait insiden yang terjadi di km 50 tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12) dinihari hingga menyebabkan enam orang anggota FPI tewas.
Selanjutnya, Komnas HAM akan meminta keterangan dari kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesiai terkait dengan autopsi jasad itu. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya

Temuan Komnas HAM di Balik Persekusi Retreat Kristen di Cidahu Sukabumi, Pengusiran hingga Perusakan

Pembubaran Retreat Keagamaan di Sukabumi Dinilai sebagai Bentuk Pelanggaran HAM dan Intoleransi

Bantah Fadli Zon, Komnas HAM Ungkap Bukti Kekerasan Seksual saat Peristiwa Mei 98

Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel

Proyek Tambang Nikel di Raja Ampat Berpotensi Langgar HAM, Bisa Picu Konflik Horizontal

TNI AD Anggap 'Sentilan' Komnas HAM soal Insiden Ledakan Garut sebagai Masukan

Komnas HAM Temukan 21 Buruh Sipil Dibayar Rp 150 Ribu Saat Ledakan Garut, TNI Angkat Suara

Komnas HAM Investigasi Kasus Tragedi Pesta Miras Oplosan di Lapas Bukittinggi

Dikaitkan dengan Oriental Circus Indonesia, TN AU Akui Pernah Kerjasama
