Komjen Listyo Dikritik karena Programnya Dinilai Minim Perlindungan HAM


Komjen Listyo Sigit Prabowo (tengah) bersiap mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Kapolri di ruang Komisi III DPR. ANTARA FOTO/Pool/Galih Pradipta/aww.
MerahPutih.com - Calon tunggal Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo dikritik karena dalam program kerjanya minim membahas evaluasi sektor penegakan HAM.
Direktur Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid mengatakan, ada sejumlah persoalan yang berpeluang menjadi masalah bagi pemajuan, perlindungan, dan pemenuhan HAM ke depan.
Pertama, pengaktifan Pam Swakarsa. Ia menilai, kebijakan ini berpotensi melanggar HAM karena tidak ada kualifikasi yang jelas mengenai organisasi yang dapat dikukuhkan sebagai Pam Swakarsa.
Baca Juga:
"Selain itu, tidak ada pengaturan yang jelas mengenai batasan wewenang Polri dalam melakukan pengerahan massa Pam Swakarsa dalam menjalankan sebagian tugas dan fungsi Polri," kata Usman dalam keterangannya yang dikutip Sabtu (23/1).
Usman melanjutkan, hal ini berpotensi berujung pada peristiwa kekerasan, konflik horizontal, dan penyalahgunaan wewenang.
Kedua, pemberian rasa aman investor. Ia memandang Polri berpotensi menjadi alat kepentingan pemodal dan elite tertentu.
Padahal UU No 2/2002 tentang Kepolisian RI menegaskan arah institusi Polri adalah alat kepentingan publik dengan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan masyarakat.

Keberpihakan pada investor ini telah berujung pada tindakan anggota Polri yang melanggar HAM di sejumlah wilayah, termasuk Surat Telegram Rahasia STR/645/X/PAM.3.2./2020 yang materinya bias kepentingan elite dan pemodal.
"Kami khawatir kebijakan ini akan meningkatkan kriminalisasi atau pemidanaan yang dipaksakan terhadap aktivis lingkungan yang kerap mengkritik dan menolak korporasi yang merusak lingkungan," jelas Usman.
Lalu ia melihat, tidak adanya solusi konkret mengenai berbagai permasalahan mendasar di tubuh Polri. Seperti penyiksaan, extra judicial killing, penempatan anggota Polri pada jabatan di luar organisasi Polri, kontrol pertanggungjawaban etik, korupsi di tubuh Polri, dan penghalangan bantuan hukum.
"Akuntabilitas atas brutalitas polisi dalam penanganan aksi juga membutuhkan perhatian khusus," papar Usman.
Baca Juga:
Listyo Jadi Kapolri, Bagaimana Nasib Penegakan Hukum di Bareskrim?
Ia mencontohkan, unjuk rasa seperti tolak Undang-Undang Cipta Kerja pada Oktober 2020, unjuk rasa mahasiswa dan pelajar saat gerakan #reformasidikorupsi pada September 2019, dan unjuk rasa protes Pemilu pada Mei 2019 tanpa konsekuensi hukum yang jelas dan akuntabel.
"Faktor lainnya adalah tidak adanya penghukuman secara tegas baik secara pidana maupun etik bagi aparat yang melakukan tindak kekerasan atau pun atasan yang membiarkan tindakan tersebut," papar Usman.
Usman mendesak Komjen Listyo Sigit mengevaluasi kembali terkait rencana kebijakan yang tidak sejalan dengan nilai-nilai pemolisian yang demokratis. Dan, segera melakukan reformasi internal kepolisian secara keseluruhan.
"Mengevaluasi cara Polri mengeluarkan arahan kepada jajarannya dalam bentuk surat telegram yang membatasi kebebasan sipil seperti saat peristiwa penanganan aksi massa penolak UU Cipta Kerja," tutup Usman. (Knu)
Baca Juga:
BEM SI Desak Komjen Listyo Usut Kasus Dugaan Pelanggaran HAM dan Penembakan Laskar FPI
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat

Polda Metro Jaya Duga Direktur Lokataru Jadi Dalang di Balik Aksi Anarkis Pelajar dan Anak-anak

Profil Delpedro Marhaen, Aktivis dan Direktur Lokataru Foundation yang Dijemput Paksa Polisi

Direktur Lokataru Foundation Ditangkap, Cederai Prinsip Demokrasi dan HAM?

Mobil Barracuda Brimob Lindas Ojol hingga Tewas, Kapolri: Saya Minta Maaf kepada Keluarga Korban

Ojol Diduga Tewas Terlindas Baracuda Brimob Saat Demo Ricuh di DPR, Kapolri Minta Maaf

Polri Turun Tangan Urus Ketahanan Pangan, Aparat Hadir di Lapangan untuk Beri Jaminan Keamanan untuk Petani dan Pengusaha.

Kapolri Perintahkan Anak Buahnya Selidiki Insiden Kericuhan Demo di Kantor Bupati Pati

Dibentuk Langsung Kapolri, Tim Patroli Maung Presisi Polda Banten Jadi ‘Penyapu Cepat’ Daerah Rawan Kriminalitas dan Kejahatan

Profil Komjen Dedi Prasetyo, Wakapolri Baru yang Punya Gelar Profesor dan Tulis Puluhan Buku
