Komjen Listyo Dikritik karena Programnya Dinilai Minim Perlindungan HAM

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 23 Januari 2021
Komjen Listyo Dikritik karena Programnya Dinilai Minim Perlindungan HAM

Komjen Listyo Sigit Prabowo (tengah) bersiap mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Kapolri di ruang Komisi III DPR. ANTARA FOTO/Pool/Galih Pradipta/aww.

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Calon tunggal Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo dikritik karena dalam program kerjanya minim membahas evaluasi sektor penegakan HAM.

Direktur Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid mengatakan, ada sejumlah persoalan yang berpeluang menjadi masalah bagi pemajuan, perlindungan, dan pemenuhan HAM ke depan.

Pertama, pengaktifan Pam Swakarsa. Ia menilai, kebijakan ini berpotensi melanggar HAM karena tidak ada kualifikasi yang jelas mengenai organisasi yang dapat dikukuhkan sebagai Pam Swakarsa.

Baca Juga:

Listyo Sigit Diminta Konsisten Hapus Penilangan di Jalan

"Selain itu, tidak ada pengaturan yang jelas mengenai batasan wewenang Polri dalam melakukan pengerahan massa Pam Swakarsa dalam menjalankan sebagian tugas dan fungsi Polri," kata Usman dalam keterangannya yang dikutip Sabtu (23/1).

Usman melanjutkan, hal ini berpotensi berujung pada peristiwa kekerasan, konflik horizontal, dan penyalahgunaan wewenang.

Kedua, pemberian rasa aman investor. Ia memandang Polri berpotensi menjadi alat kepentingan pemodal dan elite tertentu.

Padahal UU No 2/2002 tentang Kepolisian RI menegaskan arah institusi Polri adalah alat kepentingan publik dengan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan masyarakat.

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri di Komisi III DPRANTARA FOTO/Pool/Galih Pradipta/foc.
Kabareskrim Polri Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri di Komisi III DPRANTARA FOTO/Pool/Galih Pradipta/foc.

Keberpihakan pada investor ini telah berujung pada tindakan anggota Polri yang melanggar HAM di sejumlah wilayah, termasuk Surat Telegram Rahasia STR/645/X/PAM.3.2./2020 yang materinya bias kepentingan elite dan pemodal.

"Kami khawatir kebijakan ini akan meningkatkan kriminalisasi atau pemidanaan yang dipaksakan terhadap aktivis lingkungan yang kerap mengkritik dan menolak korporasi yang merusak lingkungan," jelas Usman.

Lalu ia melihat, tidak adanya solusi konkret mengenai berbagai permasalahan mendasar di tubuh Polri. Seperti penyiksaan, extra judicial killing, penempatan anggota Polri pada jabatan di luar organisasi Polri, kontrol pertanggungjawaban etik, korupsi di tubuh Polri, dan penghalangan bantuan hukum.

"Akuntabilitas atas brutalitas polisi dalam penanganan aksi juga membutuhkan perhatian khusus," papar Usman.

Baca Juga:

Listyo Jadi Kapolri, Bagaimana Nasib Penegakan Hukum di Bareskrim?

Ia mencontohkan, unjuk rasa seperti tolak Undang-Undang Cipta Kerja pada Oktober 2020, unjuk rasa mahasiswa dan pelajar saat gerakan #reformasidikorupsi pada September 2019, dan unjuk rasa protes Pemilu pada Mei 2019 tanpa konsekuensi hukum yang jelas dan akuntabel.

"Faktor lainnya adalah tidak adanya penghukuman secara tegas baik secara pidana maupun etik bagi aparat yang melakukan tindak kekerasan atau pun atasan yang membiarkan tindakan tersebut," papar Usman.

Usman mendesak Komjen Listyo Sigit mengevaluasi kembali terkait rencana kebijakan yang tidak sejalan dengan nilai-nilai pemolisian yang demokratis. Dan, segera melakukan reformasi internal kepolisian secara keseluruhan.

"Mengevaluasi cara Polri mengeluarkan arahan kepada jajarannya dalam bentuk surat telegram yang membatasi kebebasan sipil seperti saat peristiwa penanganan aksi massa penolak UU Cipta Kerja," tutup Usman. (Knu)

Baca Juga:

BEM SI Desak Komjen Listyo Usut Kasus Dugaan Pelanggaran HAM dan Penembakan Laskar FPI

#Listyo Sigit Prabowo #Calon Kapolri #HAM
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat
Amnesty International Indonesia mengecam penangkapan Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Usman Hamid mengatakan, negara seharusnya mendengarkan tuntutan rakyat.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat
Indonesia
Polda Metro Jaya Duga Direktur Lokataru Jadi Dalang di Balik Aksi Anarkis Pelajar dan Anak-anak
DMR juga diduga telah menyebarkan berita bohong
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Polda Metro Jaya Duga Direktur Lokataru Jadi Dalang di Balik Aksi Anarkis Pelajar dan Anak-anak
Indonesia
Profil Delpedro Marhaen, Aktivis dan Direktur Lokataru Foundation yang Dijemput Paksa Polisi
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, dijemput paksa polisi pada Senin (1/9) malam. Ia tercatat sebagai mahasiswa magister Ilmu Politik di UPN Veteran Jakarta (UPNVJ) dan magister hukum di Universitas Tarumanagara.
Soffi Amira - Selasa, 02 September 2025
Profil Delpedro Marhaen, Aktivis dan Direktur Lokataru Foundation yang Dijemput Paksa Polisi
Indonesia
Direktur Lokataru Foundation Ditangkap, Cederai Prinsip Demokrasi dan HAM?
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, ditangkap polisi pada Senin (1/9) malam. Hal ini dianggap sebagai tindakan represif yang mencederai prinsip demokrasi dan HAM.
Soffi Amira - Selasa, 02 September 2025
 Direktur Lokataru Foundation Ditangkap, Cederai Prinsip Demokrasi dan HAM?
Indonesia
Mobil Barracuda Brimob Lindas Ojol hingga Tewas, Kapolri: Saya Minta Maaf kepada Keluarga Korban
Mobil barracuda Brimob melindas ojol hingga tewas. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta maaf kepada keluarga korban. Ia juga memerintahkan Kadiv Propam untuk mendalami kasus tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Mobil Barracuda Brimob Lindas Ojol hingga Tewas, Kapolri: Saya Minta Maaf kepada Keluarga Korban
Lifestyle
Ojol Diduga Tewas Terlindas Baracuda Brimob Saat Demo Ricuh di DPR, Kapolri Minta Maaf
Seorang pengemudi ojol diduga menjadi korban dalam kericuhan aksi demonstrasi mahasiswa yang berlangsung di depan Gedung DPR RI.
ImanK - Kamis, 28 Agustus 2025
Ojol Diduga Tewas Terlindas Baracuda Brimob Saat Demo Ricuh di DPR, Kapolri Minta Maaf
Indonesia
Polri Turun Tangan Urus Ketahanan Pangan, Aparat Hadir di Lapangan untuk Beri Jaminan Keamanan untuk Petani dan Pengusaha.
Polri ikut memastikan distribusi komoditas vital, termasuk jagung, berjalan lancar serta terbebas dari praktik kecurangan, penimbunan, maupun spekulasi harga.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
Polri Turun Tangan Urus Ketahanan Pangan, Aparat Hadir di Lapangan untuk Beri Jaminan Keamanan untuk Petani dan Pengusaha.
Indonesia
Kapolri Perintahkan Anak Buahnya Selidiki Insiden Kericuhan Demo di Kantor Bupati Pati
Aksi pada 13 Agustus 2025 di Pati merupakan puncak gelombang protes warga terhadap rencana kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen oleh Bupati Sudewo.
Frengky Aruan - Kamis, 14 Agustus 2025
Kapolri Perintahkan Anak Buahnya Selidiki Insiden Kericuhan Demo di Kantor Bupati Pati
Indonesia
Dibentuk Langsung Kapolri, Tim Patroli Maung Presisi Polda Banten Jadi ‘Penyapu Cepat’ Daerah Rawan Kriminalitas dan Kejahatan
Tim dibentuk untuk memberikan pelayanan dan respons cepat terhadap masyarakat khususnya di wilayah yang rawan kejahatan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 12 Agustus 2025
Dibentuk Langsung Kapolri, Tim Patroli Maung Presisi Polda Banten Jadi ‘Penyapu Cepat’ Daerah Rawan Kriminalitas dan Kejahatan
Indonesia
Profil Komjen Dedi Prasetyo, Wakapolri Baru yang Punya Gelar Profesor dan Tulis Puluhan Buku
Komjen Dedi Prasetyo baru saja ditunjuk sebagai Wakapolri. Ternyata, ia memiliki gelar profesor dan sudah menulis lebih dari 30 buku.
Soffi Amira - Rabu, 06 Agustus 2025
Profil Komjen Dedi Prasetyo, Wakapolri Baru yang Punya Gelar Profesor dan Tulis Puluhan Buku
Bagikan