Listyo Sigit Diminta Konsisten Hapus Penilangan di Jalan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 22 Januari 2021
Listyo Sigit Diminta Konsisten Hapus Penilangan di Jalan

Komjen Listyo Sigit Prabowo bersiap mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Kapolri di ruang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/1/2021). ANTARA FOTO/Pool/Galih Pradipta/foc.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Rencana Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo menghilangkan penilangan langsung di jalan dinilai positif. Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW) Edison Siahaan mengingatkan agar Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis ini konsisten untuk mewujudkan rencana tersebut.

"Sebab, menerapkan sistem E-Tilang merupakan kewajiban untuk memenuhi kebutuhan di era now," kata Edison kepada Merahputih.com di Jakarta, Jumat (23/1).

Rencana tersebut sangat efektif dalam upaya pencegahan terjadinya penyalahgunaan kewenangan yang mungkin berdasarkan pengalaman Komjen Listyo Sigit saat Kasat Lantas Tangerang dahulu.

Baca Juga:

Komjen Listyo Sesumbar Tak Jadikan Polri Penegak Hukum Tumpul ke Atas

Edison melihat, rencana itu bukan pekerjaan mudah seperti mengucapkannya. Sebelum menerapkan kebijakan tersebut, Polisi harus lebih dulu memastikan kesiapan internal termasuk mental dan prilaku seluruh anggota Polantas.

"Kemudian kesiapan sarana prasarana yang masih membutuhkan perbaikan dan kelengkapan," jelas Edison.

Sistem E-tilang yang sekarang sudah diterapkan di Jakarta masih kurang efektif bahkan kerap menimbulkan permasalahan dan merugikan pemilik kendaraan.

Seperti beberapa pemilik kendaraan komplein karena tidak dapat membayar pajak kendaraan bermotor atau PKB tahunan.

"Lantaran belum menyelesaikan pemblokiran dengan membayar denda E-Tilang, sementara pemiliknya tidak menerima surat pemberitahuan lebih dulu," ungkap Edison.

Ia meyakini, keseriusan Kapolri menerapkan kebijakan tersebut harus diawali dengan pembenahan internal dan pemahaman semua pihak termasuk masyarakat pengguna jalan. Agar tidak menimbulkan persepsi yang potensi memicu kegaduhan.

Kemudian melakukan pembenahan adminsitrasi kepemilikan kendaraan agar nama atau identitas yang tertera di STNK sesuai dengan tempat tinggal pemiliknya.

Tentu Polri tidak dapat melakukan sendiri,harus melakukan koordinasi yang intens dengan semua steakholder terkait. Disertai sosialisasi yang masif.

"Selain urat nadi kehidupan, Lalu lintas adalah potret budaya dan peradaban serta modrenitas sebuah bangsa," tutup Edison.

Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (Foto: ANTARA/Istimewa)
Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (Foto: ANTARA/Istimewa)

Kakorlantas Polri Irjen Istiono mendukung program Kapolri tentang inovasi dan industri kreatif serta mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas atau electronic traffic law enforcement (ETLE).

Menurutnya, metode penegakan hukum di bidang lalu lintas dengan program ETLE sudah dilakukan dibeberapa negara-negara maju. Dan di Indonesia sendiri sudah menerapkan di 5 propinsi.

“Model tilang ETLE ini juga sudah dilaksanakan di berbagai negara maju. di indonesia kita sudah, kita sudah bangun di 5 propinsi, Metro Jaya, Jabar, Jateng, DIY dan Jatim di 113 titik. Rencana pada tahun 2021 kita akan bangun lebih kurang 300 titik,” ujar Istono.

Sebelumnya, Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo saat Fit and Proper Tets mengatakan Polri mendukung inovasi dan industri kreatif yang memberikan kontribusi kepada perubahan dan kemajuan kemajuan kehidupan bermasyarakat.

“Untuk itu, secara bertahap Kepolisian RI akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas atau electronic traffic law enforcement (ETLE),” kata Listyo Sigit di hadapan Komisi III DPR RI, di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/1).

Baca Juga:

Komjen Listyo Pastikan Respons Pelayanan Polri Semudah Memesan Pizza

Sigit menjelaskan, tujuan lain dari mengoptimalkan ETLE yaitu untuk mengantisipasi penyimpangan- penyimpangan yang dilakukan anggota saat proses penilangan secara langsung.

“Mekanisme ETLE itu untuk mengurangi interaksi dalam proses penilangan, menghindari terjadinya penyimpangan saat anggota melaksanakan penilangan,” ungkapnya. (Knu)

#Kapolri #Calon Kapolri #Kapolri Listyo #E-Tilang #Polisi Tilang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan aturan baru usia pensiun Polri tidak menghambat karier anggota. DPR juga telah mengesahkan perubahan UU Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Indonesia
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Menepis anggapan Polri secara aktif menempatkan personelnya ke berbagai kementerian dan lembaga.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej membacakan langsung draf perubahan pasal krusial mengenai masa pensiun jenderal polisi tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2026
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Indonesia
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
DPR resmi mengesahkan UU Polri. Dalam aturan itu, masa jabatan Kapolri berpeluang diperpanjang sesuai keputusan presiden.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
Indonesia
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Anggota Korps Bhayangkara kerap diberikan ruang untuk menduduki di luar struktural. Maka, Polri juga akan memberikan timbal balik jabatan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Indonesia
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Soal kekhawatiran publik bahwa revisi UU Polri sengaja disiapkan untuk mengakomodasi Kapolri saat ini, Dasco membantah anggapan tersebut.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polisi Bakal Naik, Perpanjangan Jabatan Kapolri Tetap Wewenang Presiden
Jabatan tertinggi di institusi kepolisian itu sepenuhnya menjadi wewenang presiden sehingga tidak ada korelasi dengan perubahan usia pensiun di RUU Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
Batas Usia Pensiun Polisi Bakal Naik, Perpanjangan Jabatan Kapolri Tetap Wewenang Presiden
Indonesia
Lantik Kapolda Anyar di Hari Minggu, Kapolri Perintahkan Langsung Kerja
Pergantian pejabat di lingkungan Polri juga menjadi bagian dari upaya institusi untuk terus meningkatkan profesionalitas, soliditas internal, dan efektivitas pelaksanaan tugas di berbagai wilayah.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 17 Mei 2026
Lantik Kapolda Anyar di Hari Minggu, Kapolri Perintahkan Langsung Kerja
Indonesia
Tarik Komjen Panca Putra Kembali ke Polri Usai Bertugas di Lemhanas, Mabes: Demi Tingkatkan Profesionalisme
Komjen RZ Panca Putra resmi ditunjuk untuk mengemban tugas sebagai Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri.
Frengky Aruan - Sabtu, 09 Mei 2026
Tarik Komjen Panca Putra Kembali ke Polri Usai Bertugas di Lemhanas, Mabes: Demi Tingkatkan Profesionalisme
Bagikan