Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Listyo Sigit Diminta Konsisten Hapus Penilangan di Jalan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 22 Januari 2021
Listyo Sigit Diminta Konsisten Hapus Penilangan di Jalan

Komjen Listyo Sigit Prabowo bersiap mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Kapolri di ruang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/1/2021). ANTARA FOTO/Pool/Galih Pradipta/foc.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Rencana Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo menghilangkan penilangan langsung di jalan dinilai positif. Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW) Edison Siahaan mengingatkan agar Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis ini konsisten untuk mewujudkan rencana tersebut.

"Sebab, menerapkan sistem E-Tilang merupakan kewajiban untuk memenuhi kebutuhan di era now," kata Edison kepada Merahputih.com di Jakarta, Jumat (23/1).

Rencana tersebut sangat efektif dalam upaya pencegahan terjadinya penyalahgunaan kewenangan yang mungkin berdasarkan pengalaman Komjen Listyo Sigit saat Kasat Lantas Tangerang dahulu.

Baca Juga:

Komjen Listyo Sesumbar Tak Jadikan Polri Penegak Hukum Tumpul ke Atas

Edison melihat, rencana itu bukan pekerjaan mudah seperti mengucapkannya. Sebelum menerapkan kebijakan tersebut, Polisi harus lebih dulu memastikan kesiapan internal termasuk mental dan prilaku seluruh anggota Polantas.

"Kemudian kesiapan sarana prasarana yang masih membutuhkan perbaikan dan kelengkapan," jelas Edison.

Sistem E-tilang yang sekarang sudah diterapkan di Jakarta masih kurang efektif bahkan kerap menimbulkan permasalahan dan merugikan pemilik kendaraan.

Seperti beberapa pemilik kendaraan komplein karena tidak dapat membayar pajak kendaraan bermotor atau PKB tahunan.

"Lantaran belum menyelesaikan pemblokiran dengan membayar denda E-Tilang, sementara pemiliknya tidak menerima surat pemberitahuan lebih dulu," ungkap Edison.

Ia meyakini, keseriusan Kapolri menerapkan kebijakan tersebut harus diawali dengan pembenahan internal dan pemahaman semua pihak termasuk masyarakat pengguna jalan. Agar tidak menimbulkan persepsi yang potensi memicu kegaduhan.

Kemudian melakukan pembenahan adminsitrasi kepemilikan kendaraan agar nama atau identitas yang tertera di STNK sesuai dengan tempat tinggal pemiliknya.

Tentu Polri tidak dapat melakukan sendiri,harus melakukan koordinasi yang intens dengan semua steakholder terkait. Disertai sosialisasi yang masif.

"Selain urat nadi kehidupan, Lalu lintas adalah potret budaya dan peradaban serta modrenitas sebuah bangsa," tutup Edison.

Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (Foto: ANTARA/Istimewa)
Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (Foto: ANTARA/Istimewa)

Kakorlantas Polri Irjen Istiono mendukung program Kapolri tentang inovasi dan industri kreatif serta mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas atau electronic traffic law enforcement (ETLE).

Menurutnya, metode penegakan hukum di bidang lalu lintas dengan program ETLE sudah dilakukan dibeberapa negara-negara maju. Dan di Indonesia sendiri sudah menerapkan di 5 propinsi.

“Model tilang ETLE ini juga sudah dilaksanakan di berbagai negara maju. di indonesia kita sudah, kita sudah bangun di 5 propinsi, Metro Jaya, Jabar, Jateng, DIY dan Jatim di 113 titik. Rencana pada tahun 2021 kita akan bangun lebih kurang 300 titik,” ujar Istono.

Sebelumnya, Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo saat Fit and Proper Tets mengatakan Polri mendukung inovasi dan industri kreatif yang memberikan kontribusi kepada perubahan dan kemajuan kemajuan kehidupan bermasyarakat.

“Untuk itu, secara bertahap Kepolisian RI akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas atau electronic traffic law enforcement (ETLE),” kata Listyo Sigit di hadapan Komisi III DPR RI, di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/1).

Baca Juga:

Komjen Listyo Pastikan Respons Pelayanan Polri Semudah Memesan Pizza

Sigit menjelaskan, tujuan lain dari mengoptimalkan ETLE yaitu untuk mengantisipasi penyimpangan- penyimpangan yang dilakukan anggota saat proses penilangan secara langsung.

“Mekanisme ETLE itu untuk mengurangi interaksi dalam proses penilangan, menghindari terjadinya penyimpangan saat anggota melaksanakan penilangan,” ungkapnya. (Knu)

#Kapolri #Calon Kapolri #Kapolri Listyo #E-Tilang #Polisi Tilang
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Daftar Jenderal Dipromosikan Kapolri Listyo, Ada Yang Naik Jadi Bintang 2
Sebagai unsur pelaksana utama Polri, Baintelkam memiliki tugas menyelenggarakan fungsi intelijen keamanan guna mendukung pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Agustus 2026
Daftar Jenderal Dipromosikan Kapolri Listyo, Ada Yang Naik Jadi Bintang 2
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pakai Sendal Jepit saat Naik Motor akan Ditilang Polisi
Pengendara sepeda motor yang berkendara menggunakan sendal jepit akan ditilang, denda Rp 250 ribu. Cek informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pakai Sendal Jepit saat Naik Motor akan Ditilang Polisi
Indonesia
Viral Ban Gundul Bakal Kena Sanksi Tilang, Polda Metro Jaya Angkat Suara
Polda Metro Jaya menegaskan isu tilang ban gundul yang viral di media sosial adalah hoaks.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
 Viral Ban Gundul Bakal Kena Sanksi Tilang, Polda Metro Jaya Angkat Suara
Indonesia
Korlantas Polri Ingatkan Pelat Nomor Kendaraan Tak Boleh Ditutup atau Dimodifikasi
Korlantas Polri mengingatkan masyarakat untuk tidak menutup atau memodifikasi pelat nomor kendaraan. Pelanggar dapat dikenai sanksi kurungan dua bulan atau denda Rp 500.000.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
Korlantas Polri Ingatkan Pelat Nomor Kendaraan Tak Boleh Ditutup atau Dimodifikasi
Indonesia
Pertemuan Kapolri, Jaksa Agung, dan Panglima TNI, Komisi III DPR: jangan Ada Narasi Keretakan
Kerja sama tersebut dibutuhkan, terutama dalam penegakan hukum, pemberantasan korupsi, serta penguatan pertahanan negara.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Pertemuan Kapolri, Jaksa Agung, dan Panglima TNI, Komisi III DPR: jangan Ada Narasi Keretakan
Indonesia
DPR Anggap Pertemuan Kapolri, Jaksa Agung, dan Panglima TNI Bukti Hubungan Tetap Solid
Sinergi antarlembaga penting untuk mendukung berbagai program pemerintah, termasuk di bidang penegakan hukum dan keamanan.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
DPR Anggap Pertemuan Kapolri, Jaksa Agung, dan Panglima TNI Bukti Hubungan Tetap Solid
Indonesia
Prabowo Panggil Jaksa Agung hingga Kapolri, Mensesneg Beberkan Alasannya
Presiden RI, Prabowo Subianto, memanggil Jaksa Agung dan Kapolri di tengah kasus eks Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Rabu, 15 Juli 2026
Prabowo Panggil Jaksa Agung hingga Kapolri, Mensesneg Beberkan Alasannya
Indonesia
Ketemu Kapolri, Jaksa Agung: jangan Berpikir Kami Rival
Pertemuan ini bukan karena ada masalah.
Dwi Astarini - Senin, 13 Juli 2026
Ketemu Kapolri, Jaksa Agung: jangan Berpikir Kami Rival
Indonesia
Kapolri Sowan ke Jaksa Agung, Pastikan tak Ada Masalah dan Perseteruan Antarinstitusi
Hasil pertemuan dengan Jaksa Agung itu juga akan ditindaklanjuti jajarannya di tingkat provinsi dan kabupaten.
Dwi Astarini - Senin, 13 Juli 2026
Kapolri Sowan ke Jaksa Agung, Pastikan tak Ada Masalah dan Perseteruan Antarinstitusi
Indonesia
Panglima TNI, Jaksa Agung, dan Kepala BIN Kumpul di Peringatan Harkopnas 2026
Mereka terlihat tersenyum sambil memperagakan salam komando sebagai simbol kebersamaan. 

Dwi Astarini - Minggu, 12 Juli 2026
Panglima TNI, Jaksa Agung, dan Kepala BIN Kumpul di Peringatan Harkopnas 2026
Bagikan