Komisi X DPR Minta Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Pertimbangkan Lagi Rencana Kirim Siswa Bermasalah ke Barak Militer

Frengky AruanFrengky Aruan - Rabu, 30 April 2025
Komisi X DPR Minta Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Pertimbangkan Lagi Rencana Kirim Siswa Bermasalah ke Barak Militer

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan keterangan di Bandung. (ANTARA/Ricky Prayoga)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana menyoroti soal rencana pengiriman siswa bermasalah ke barak militer yang menjadi program Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Ia menilai, perlu pertimbangan lebih lanjut mengenai wacana ini lantaran mengatasi problem anak bermasalah tidak serta merta bisa diselesaikan melalui jalur pendidikan militer.

"Tidak semua problem harus diselesaikan oleh tentara, termasuk persoalan siswa bermasalah," ujar Bonnie kepada wartawan, Rabu (30/4).

Seperti diberitakan, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi berencana untuk 'menyekolahkan' siswa bermasalah agar dididik di barak militer mulai 2 Mei 2025. Pria yang akrab disapa Kang Demul ini menyebut rencana itu merupakan bagian dari pendidikan karakter siswa yang akan berlangsung selama enam bulan.

Rencana tersebut akan mulai dijalankan di beberapa wilayah di Jabar yang dianggap rawan terlebih dahulu, bekerja sama dengan TNI dan Polri. Khususnya bagi anak-anak yang kerap terlibat kenakalan remaja seperti tawuran atau geng motor.

Disebutkan Dedi, tiap siswa akan mengikuti program itu di sekitar 30 hingga 40 barak khusus yang telah disiapkan oleh TNI. Program ini akan dijalankan dengan prioritas pada siswa yang sulit dibina atau terindikasi terlibat dalam pergaulan bebas maupun tindakan kriminal.

Program yang direncanakan Gubernur Jabar secara umum meliputi pembinaan karakter bagi siswa-siswa yang memiliki sikap perilaku negatif meliputi pendidikan etika, pengetahuan, pertanian dan kedisiplinan.

Baca juga:

Rapat di DPR, Dedi Mulyadi Disebut 'Gubernur Konten'

Menurut Bonnie, penguatan karakter siswa khususnya siswa bermasalah bukan dengan cara dididik secara militer.

"Penguatan karakter bukan selalu berarti mendidik siswa bermasalah dengan cara militeristik. Penanganan siswa bermasalah harus dipahami secara holistik dengan menelaah keluarga, lingkungan pergaulan dan aktivitas di sekolah," jelasnya.

Meskipun Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana memastikan bahwa siswa atau anak bermasalah dikirim ke barak militer tetap melalui persetujuan orang tua, namun rencana ini dinilai kurang tepat sebab dalam menangani anak bermasalah diperlukan pendekatan psikologis.

"Melibatkan psikolog dan psikiater untuk menangani siswa bermasalah jauh lebih tepat ketimbang mengirim mereka ke barak militer," sebut Bonnie.

Lebih lanjut, ia menilai, pemerintah daerah mulai dari kabupaten/kota sampai provinsi semestinya dapat memastikan keberadaan guru konseling di setiap sekolah yang terlatih dalam mengatasi siswa bermasalah. Selain itu, Bonnie menilai, pendekatan bagi anak-anak bermasalah dapat dilakukan dengan penyediaan sarana di sekolah yang dapat menyalurkan bakat dan minat mereka.

“Penyediaan fasilitas olahraga dan kesenian juga seharusnya bisa dilakukan pemerintah agar siswa-siswa bermasalah bisa menyalurkan energi dan kreavitasnya,” ungkap Legislator dari Dapil Banten I itu.

"Sehingga menghindarkan mereka dari tindakan-tindakan yang mengarah pada kriminalitas atau kenakalan remaja lainnya, seperti tawuran dan narkoba," imbuhnya.

Baca juga:

Tanggapi Dedi Mulyadi Larang Wisuda Sekolah, Menteri Bilang Boleh Asal dengan Catatan

Bonnie memandang, mengirimkan anak bermasalah ke barak militer untuk dididik dengan tegas bukan satu-satunya cara menyelesaikan masalah kedisiplinan remaja. Terlebih bagi anak dengan latar belakang sosial yang beragam.

"Cara instan menyelesaikan problem kenakalan remaja tidak akan bisa menyelesaikan masalah hingga ke dasarnya, yang seringkali berakar ke problem sosial," terangnya.

Bonnie mengingatkan, setiap anak bermasalah memiliki karakter yang berbeda. Termasuk latar belakang yang menyebabkan perilaku mereka menjadi bermasalah.

“Menangani anak-anak bermasalah memerlukan pendekatan yang berbeda terhadap masing-masing dari mereka. Karena penyebab mereka bermasalah juga tak sama. Bisa jadi karena inner child mereka, kekurangan perhatian, atau akibat lingkungan maupun hanya sekadar ikut-ikutan,” papar Bonnie.

“Jadi tidak bisa disamaratakan seperti itu. Harus ditemukan pola yang paling tepat untuk memperbaiki sikap mereka sesuai dengan kebutuhan anak-anak ini seperti apa. Kalau seperti ini dengan gaya militeristik, kayaknya malah jadi ke mana-mana,” lanjutnya.

Bonnie juga mengajak para pemangku kepentingan untuk memerhatikan kebutuhan hakiki dari anak didik, yang berhak mendapatkan bimbingan dari tenaga pengajar. Termasuk agar setiap stakeholder memahami fungsi maupun tupoksinya masing-masing.

"Sebaiknya jangan sampai merepotkan tentara yang sedang bertugas menjaga NKRI dari potensi ancaman yang datang dari luar ke negeri kita dengan menambah-nambahi beban kerja yang tak relevan,” tutup Bonnie. (Pon)

#Gubernur Jawa Barat #Dedi Mulyadi #Komisi X DPR RI #DPR RI #Berita #Indonesia #Merahputih
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Baleg DPR RI dan pemerintah tetap mengejar target penyelesaian RUU Hak Cipta pada 17 Desember 2026 meski pembahasan DIM disesuaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Indonesia
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan. Regulasi ini mengatur larangan menahan ijazah, pesangon, JKP, cuti pekerja perempuan, magang, disabilitas, dan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
DPR RI mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (6/10). UU ini terdiri dari 23 bab dan 313 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
Tebakan Skor Penonton Langsung Timnas Indonesia Lawan Thailand di SUGBK
Laga final ini merupakan kesempatan emas timnas Indonesia senior mengakhiri paceklik gelar juara selama 35 tahun
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Oktober 2026
Tebakan Skor Penonton Langsung Timnas Indonesia Lawan Thailand di SUGBK
Indonesia
Rute Pengalihan Arus Jika Kawasan GBK Macet Akibat Laga Indonesia Lawan Thailand
Dishub menyiagakan 80 petugas dan rute alternatif untuk mengantisipasi kepadatan di sekitar GBK.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Oktober 2026
Rute Pengalihan Arus Jika Kawasan GBK Macet Akibat Laga Indonesia Lawan Thailand
Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Indonesia
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Pengalaman panjang Tata, termasuk kiprahnya di PBB, menjadi modal penting untuk memimpin Kemenlu di tengah dinamika internasional yang semakin kompleks.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Indonesia
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
DPR menugaskan Komisi III untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri.
Frengky Aruan - Kamis, 01 Oktober 2026
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
Olahraga
Update Klasemen Asian Games 2026: Target 4 Medali Emas di Tangan, Indonesia Makin Dekat Geser Malaysia Tembus Top 10
Indonesia resmi mencapai target 4 emas Asian Games 2026 lewat Desak Made Rita, dan berpeluang menggeser Malaysia untuk masuk ke jajaran 10 besar klasemen.
Wisnu Cipto - Kamis, 01 Oktober 2026
Update Klasemen Asian Games 2026: Target 4 Medali Emas di Tangan, Indonesia Makin Dekat Geser Malaysia Tembus Top 10
Bagikan