Komisi X DPR Minta Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Pertimbangkan Lagi Rencana Kirim Siswa Bermasalah ke Barak Militer

Frengky AruanFrengky Aruan - Rabu, 30 April 2025
Komisi X DPR Minta Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Pertimbangkan Lagi Rencana Kirim Siswa Bermasalah ke Barak Militer

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan keterangan di Bandung. (ANTARA/Ricky Prayoga)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana menyoroti soal rencana pengiriman siswa bermasalah ke barak militer yang menjadi program Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Ia menilai, perlu pertimbangan lebih lanjut mengenai wacana ini lantaran mengatasi problem anak bermasalah tidak serta merta bisa diselesaikan melalui jalur pendidikan militer.

"Tidak semua problem harus diselesaikan oleh tentara, termasuk persoalan siswa bermasalah," ujar Bonnie kepada wartawan, Rabu (30/4).

Seperti diberitakan, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi berencana untuk 'menyekolahkan' siswa bermasalah agar dididik di barak militer mulai 2 Mei 2025. Pria yang akrab disapa Kang Demul ini menyebut rencana itu merupakan bagian dari pendidikan karakter siswa yang akan berlangsung selama enam bulan.

Rencana tersebut akan mulai dijalankan di beberapa wilayah di Jabar yang dianggap rawan terlebih dahulu, bekerja sama dengan TNI dan Polri. Khususnya bagi anak-anak yang kerap terlibat kenakalan remaja seperti tawuran atau geng motor.

Disebutkan Dedi, tiap siswa akan mengikuti program itu di sekitar 30 hingga 40 barak khusus yang telah disiapkan oleh TNI. Program ini akan dijalankan dengan prioritas pada siswa yang sulit dibina atau terindikasi terlibat dalam pergaulan bebas maupun tindakan kriminal.

Program yang direncanakan Gubernur Jabar secara umum meliputi pembinaan karakter bagi siswa-siswa yang memiliki sikap perilaku negatif meliputi pendidikan etika, pengetahuan, pertanian dan kedisiplinan.

Baca juga:

Rapat di DPR, Dedi Mulyadi Disebut 'Gubernur Konten'

Menurut Bonnie, penguatan karakter siswa khususnya siswa bermasalah bukan dengan cara dididik secara militer.

"Penguatan karakter bukan selalu berarti mendidik siswa bermasalah dengan cara militeristik. Penanganan siswa bermasalah harus dipahami secara holistik dengan menelaah keluarga, lingkungan pergaulan dan aktivitas di sekolah," jelasnya.

Meskipun Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana memastikan bahwa siswa atau anak bermasalah dikirim ke barak militer tetap melalui persetujuan orang tua, namun rencana ini dinilai kurang tepat sebab dalam menangani anak bermasalah diperlukan pendekatan psikologis.

"Melibatkan psikolog dan psikiater untuk menangani siswa bermasalah jauh lebih tepat ketimbang mengirim mereka ke barak militer," sebut Bonnie.

Lebih lanjut, ia menilai, pemerintah daerah mulai dari kabupaten/kota sampai provinsi semestinya dapat memastikan keberadaan guru konseling di setiap sekolah yang terlatih dalam mengatasi siswa bermasalah. Selain itu, Bonnie menilai, pendekatan bagi anak-anak bermasalah dapat dilakukan dengan penyediaan sarana di sekolah yang dapat menyalurkan bakat dan minat mereka.

“Penyediaan fasilitas olahraga dan kesenian juga seharusnya bisa dilakukan pemerintah agar siswa-siswa bermasalah bisa menyalurkan energi dan kreavitasnya,” ungkap Legislator dari Dapil Banten I itu.

"Sehingga menghindarkan mereka dari tindakan-tindakan yang mengarah pada kriminalitas atau kenakalan remaja lainnya, seperti tawuran dan narkoba," imbuhnya.

Baca juga:

Tanggapi Dedi Mulyadi Larang Wisuda Sekolah, Menteri Bilang Boleh Asal dengan Catatan

Bonnie memandang, mengirimkan anak bermasalah ke barak militer untuk dididik dengan tegas bukan satu-satunya cara menyelesaikan masalah kedisiplinan remaja. Terlebih bagi anak dengan latar belakang sosial yang beragam.

"Cara instan menyelesaikan problem kenakalan remaja tidak akan bisa menyelesaikan masalah hingga ke dasarnya, yang seringkali berakar ke problem sosial," terangnya.

Bonnie mengingatkan, setiap anak bermasalah memiliki karakter yang berbeda. Termasuk latar belakang yang menyebabkan perilaku mereka menjadi bermasalah.

“Menangani anak-anak bermasalah memerlukan pendekatan yang berbeda terhadap masing-masing dari mereka. Karena penyebab mereka bermasalah juga tak sama. Bisa jadi karena inner child mereka, kekurangan perhatian, atau akibat lingkungan maupun hanya sekadar ikut-ikutan,” papar Bonnie.

“Jadi tidak bisa disamaratakan seperti itu. Harus ditemukan pola yang paling tepat untuk memperbaiki sikap mereka sesuai dengan kebutuhan anak-anak ini seperti apa. Kalau seperti ini dengan gaya militeristik, kayaknya malah jadi ke mana-mana,” lanjutnya.

Bonnie juga mengajak para pemangku kepentingan untuk memerhatikan kebutuhan hakiki dari anak didik, yang berhak mendapatkan bimbingan dari tenaga pengajar. Termasuk agar setiap stakeholder memahami fungsi maupun tupoksinya masing-masing.

"Sebaiknya jangan sampai merepotkan tentara yang sedang bertugas menjaga NKRI dari potensi ancaman yang datang dari luar ke negeri kita dengan menambah-nambahi beban kerja yang tak relevan,” tutup Bonnie. (Pon)

#Gubernur Jawa Barat #Dedi Mulyadi #Komisi X DPR RI #DPR RI #Berita #Indonesia #Merahputih
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Komisi IV siap memberikan dukungan politik agar persoalan ini dapat diselesaikan melalui aksi nyata
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Indonesia
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Keterlibatan masyarakat dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi juga menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Indonesia
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Slamet menekankan bahwa penyelesaian masalah kerusakan hutan tidak cukup hanya melalui regulasi dan kebijakan teknis semata
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Indonesia
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Aqib mengusulkan agar Menteri Lingkungan Hidup dan Bapeten mengadakan rapat koordinasi khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Indonesia
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Upaya pemulihan ini dianggap mendesak untuk mengurangi jumlah korban
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Indonesia
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Ia menyoroti pentingnya segera menyuplai kebutuhan darurat secara masif
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Indonesia
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
UMKM tidak bisa berproduksi, dan distribusi bantuan menjadi tersendat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
Indonesia
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor
Komisi XIII mendorong agar renovasi total segera dilakukan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor
Indonesia
Setop Narasi Cuaca Ekstrem! DPR Tegaskan Bencana di Sumatera Buntut Kasus Perusakan Hutan Massif
Ia mendesak penindakan hukum bagi perusak hutan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Setop Narasi Cuaca Ekstrem! DPR Tegaskan Bencana di Sumatera Buntut Kasus Perusakan Hutan Massif
Indonesia
Pemerintah Didesak Segera Setop Izin Alih Fungsi Usai Bencana Hidrometeorologi di Sumatera
Penegakan hukum juga harus dilakukan secara tegas
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Pemerintah Didesak Segera Setop Izin Alih Fungsi Usai Bencana Hidrometeorologi di Sumatera
Bagikan