MerahPutih.com - Komisi X DPR RI menggelar rapat kerja bersama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) sekaligus Ketua Umum PSSI, Erick Thohir dan jajarannya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6).
Dalam rapat tersebut, Komisi X DPR menyetujui proses naturalisasi dua pemain berdarah Indonesia yakni Mitchell Lee Baker dan Luke Anthony Vickery.
Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Mitchell Lee Baker, dan Luke Anthony Vickery,
tutur Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memberikan catatan bahwa naturalisasi terhadap olahragawan harus dilakukan secara selektif dan mempertimbangkan kebutuhan strategis, komitmen olahragawan naturalisasi, kriteria yang jelas dan transparan, pembibitan dan pembinaan jangka panjang, dukungan bagi regenerasi pemain dan evaluasi yang berkelanjutan.
Kemudian, Mendesak Menpora RI dan PSSI menyampaikan laporan berkala mengenai capaian program naturalisasi, kontribusi atlet yang dinaturalisasi, serta dampaknya terhadap pengembangan dan prestasi sepak bola nasional.
Baca juga:
"Komisi X DPR RI akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan naturalisasi agar tetap sejalan dengan tujuan pembangunan olahraga nasional dan kepentingan bangsa Indonesia," tutur dia.
Selanjutnya, Komisi X DPR RI mendorong pemerintah dan PSSI agar penetapan kewarganegaraan Republik Indonesia ditetapkan oleh instansi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Rapat paripurna kerja hari ini akan disampaikan dalam rapat paripurna DPR RI. Bisa kita sepakati?" tanya Lalu kepada peserta rapat.
"Sepakat," jawab anggota Komisi X.
Vickey dan Baker telah menjalani training camp bersama Timnas Indonesia di Jakarta pada 26-30 Mei 2026 proyeksi Piala AFF 2026.
Jika telah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), Vickery dan Baker bisa menjalani debut dengan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026 pada Juli-Agustus 2026. (Pon)