Komisi VII DPR Agendakan RDPU dengan Dirut PT AMNT


Anggota Komisi VII DPR RI Adian Napitupulu di sela acara pengobatan gratis DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (16/9). ANTARA/Melalusa Susthira K
MerahPutih.com - Komisi VII DPR RI mengagendakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Direktur Utama PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT).
RDPU tersebut akan dilaksanakan pada Kamis (10/11). Salah satu yang akan menjadi pembahasan dalam rapat tersebut yakni terkait aktivitas penjualan scrap dan pembuangan limbah B3 ke laut oleh PT AMNT.
Baca Juga
Sindir Soal Pernyataan Jokowi Tinggal Gunting Pita, Adian Sebut Datanya AHY Salah
Anggota Komisi VII, Adian Napitupulu memastikan permasalahan tersebut akan dibawa saat RDPU dengan Dirut PT AMNT.
"Kalau memang di (PT AMNT) problem terus, tidak bisa menciptakan 'di sana senang, di sini senang'. Senang di satu pihak saja, rakyat hanya dapat sampah dan sebagainya, Kementerian ESDM bisa memeriksa, apakah izin usaha pertambangan khusus itu termasuk untuk menjual scrap atau tidak," kata Adian dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (8/11).
Baca Juga
Respons Pernyataan AHY, Adian Sebut Jokowi Tidak Hanya Beri BLT
Legislator PDIP menegaskan, usaha tambang harus memiliki kontribusi terhadap masyarakat, khususnya masyarakat setempat yang bertempat tinggal di wilayah berdirinya tambang.
"Kalau perusahaan tambang bermasalah, dan tidak ada kontribusi pada kesejahteraan masyarakat, sebaiknya ditutup saja," tegasnya.
Diketahui, PT AMNT merupakan perusahaan pertambangan yang mengoperasikan 25.000 hektare tambang tembaga dan emas yang terletak di Pulau Sumbawa, Nusa Tenggara, Indonesia
Pada tahun 2016, saham Newmont diambilalih oleh Medco Energy Internasional dan berubah nama menjadi AMNT.
Sejak menjadi perusahaan nasional, pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) permasalahan kerap terjadi di masyarakat. (*)
Baca Juga
Adian Sarankan Kader Demokrat Belajar Matematika dan Sejarah sebelum Demo BBM
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
KPK Tetapkan Ketua Kadin Kaltim Donna Faroek sebagai Tersangka

Sambut Baik Pidato Prabowo, Adian Napitupulu Tuntut Pemerintah Berani Ambil Tindakan Tegas Soal Perusahaan Asing dan 'Kebocoran' Anggaran

Adian Napitupulu Ajak Koleganya di DPR Verifikasi Data Ekonomi dan Lapangan Kerja Pidato Prabowo
Adian Napitupulu Muak Aturan Ojol Berubah-ubah, Siap Tantang Kemenhub Debat Terbuka

Patuhi Putusan MA, Kemenhut Batalkan PPKH Izin Tambang di Pulau Wawonii

Komisi III DPR Dukung Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Pidana Izin Tambang di Raja Ampat

Sepak Terjang PT Mulia Raymond Perkasa, Ikut Kelola Tambang Nikel di Raja Ampat

Prabowo Cabut Izin 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat, Golkar: Langkah Tegas Jaga Lingkungan

Legislator Sebut Pencabutan Izin Tambang di Raja Ampat Bentuk Kehati-hatian Prabowo Terhadap Lingkungan

Pemerintah Diminta Tak Sembarangan Keluarkan IUP, DPR Serukan Perang Melawan Mafia Tambang
