Adian Napitupulu Muak Aturan Ojol Berubah-ubah, Siap Tantang Kemenhub Debat Terbuka

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 01 Juli 2025
Adian Napitupulu Muak Aturan Ojol Berubah-ubah, Siap Tantang Kemenhub Debat Terbuka

(Ilustrasi) Pengemudi ojek online menunggu orderan di kawasan Palmerah, Jakarta, Senin (10/2/2025). ANTARA FOTO/Fauzan/YU

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Merahputih.com - Anggota Komisi V DPR RI, Adian Napitupulu, mengkritik keras kebijakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait potongan tarif ojek online (ojol) yang terus berubah-ubah.

"Wibawa sebuah keputusan tidak lahir karena siapa yang membuatnya, tapi dasar-dasar pertimbangan apa yang membuat keputusan itu dilahirkan,” ujar Adian.

Pernyataan ini disampaikan Adian saat Rapat Kerja dengan Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Senin (30/6).

Baca juga:

Komisi V DPR Undang Menhub Bahas Tarif Ojol

Kritik Adian berlandaskan serangkaian Peraturan Menteri (Permen) yang mengatur potongan tarif ojol. Ia menyoroti Permen 667 yang menetapkan potongan 15%, lalu dalam dua bulan berubah menjadi Permen 1001 dengan total potongan 20% (15%+5%).

Adian mengungkapkan bahwa dalam setahun, Kemenhub mengubah Permen tersebut hingga empat kali dengan persentase bervariasi 20%, 20%, 15%, dan kembali 20%.

"Saya mau tahu kementerian sendiri, apa pertimbangannya 15 persen plus 5 persen," tegasnya.

Ia juga membandingkan keberanian Walikota Balikpapan yang menurunkan potongan menjadi 15%, serta kebijakan Gojek di Singapura yang hanya 10%.

Secara terbuka, politisi PDI-Perjuangan ini menantang Kemenhub untuk berdebat dan memaparkan data serta pertimbangan di balik angka 20% dalam Permen 1001.

Baca juga:

Produsen Oli ini Gelar Khitanan Massal Gratis untuk Anak - Anak dari Keluarga Mekanik dan Pengemudi Ojol

"Bisa enggak kita perdebatkan pertimbangan Bapak, pertimbangan Kementerian terkait 15 persen plus 5 itu? Kita sama-sama buka datanya di sini. Apa yang membuat kalian bikin Permen 1001 itu 15 plus 5, kenapa tidak pakai 15 seperti 667? Harusnya ada pertimbangannya dong," desak Adian.

Adian menutup dengan menegaskan bahwa masyarakat berhak mengetahui alasan konkret di balik setiap keputusan, bukan hanya mengetahui bahwa keputusan itu berasal dari kementerian.

#Ojek Online #Ojol #Adian Napitupulu
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
159 Ribu Netizen Teken Petisi Tolak Pemecatan Kompol Cosmas di Kasus Rantis Brimob Lindas Ojol
Petisi darling mengatasnamakan "Masyarakat Ngada, Flores, Nusa Tenggara Timur dan para pendukung keadilan” itu dibuat pada Rabu (3/9).
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
159 Ribu Netizen Teken Petisi Tolak Pemecatan Kompol Cosmas di Kasus Rantis Brimob Lindas Ojol
Indonesia
Peringati 7 Hari Kematian Affan Kurniawan, Ojol Solo Nyalakan Lilin dan Pasang Bendera Setengah Tiang
Aksi ini memberikan pesan kepada kawan-kawan ojol di Solo Raya, untuk tetap tenang tetap kondusif saling berkomunikasi dan percayakan kasus ini kepada Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Peringati 7 Hari Kematian Affan Kurniawan, Ojol Solo Nyalakan Lilin dan Pasang Bendera Setengah Tiang
Indonesia
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun
Bripka Rohmat pelindas Affan Kurniawan lolos dari pemecatan. Ia hanya dikenakan sanksi demosi tujuh tahun.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun
Indonesia
Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap
Sebelumnya, Pada Rabu (3/9), Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan kepada Kompol Kosmas
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap
Indonesia
Kompolnas Imbau Warga Rekam Brimob Tabrak Ojol Serahkan Video ke Polisi, Untuk Bukti Pemidanaan
Kompolnas bersedia menjembatani jika masyarakat enggan menyerahkan bukti rekaman video itu langsung ke polisi.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 September 2025
 Kompolnas Imbau Warga Rekam Brimob Tabrak Ojol Serahkan Video ke Polisi, Untuk Bukti Pemidanaan
Indonesia
Karir Terhenti Kompol Cosmas Kaju Gae Akibat Terlibat Tabrak Pengemudi Ojol Affan Kurniawan
Sebelum dipecat, ia menjabat sebagai Komandan Batalyon C Resimen IV Pasukan Pelopor Korps Brimob Polda Metro Jaya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Karir Terhenti Kompol Cosmas Kaju Gae Akibat Terlibat Tabrak Pengemudi Ojol Affan Kurniawan
Indonesia
Polri Pecat Kompol Cosmas K Gae Buntut Rantis Brimob Lindas Ojol hingga Tewas
Sebagai informasi ada tujuh orang anggota Brimob yang berada dalam rantis yang melindas Affan.
Frengky Aruan - Rabu, 03 September 2025
Polri Pecat Kompol Cosmas K Gae Buntut Rantis Brimob Lindas Ojol hingga Tewas
Indonesiaku
[HOAKS atau FAKTA]: Drivel Ojol yang Bertemu Wapres Gibran Ternyata Anggota PSI
Drivel ojol yang bertemu Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, merupakan anggota PSI. Namun, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Drivel Ojol yang Bertemu Wapres Gibran Ternyata Anggota PSI
Indonesia
Kasus Rantis Brimob Tabrak Ojol, Propam Gelar Sidang Etik Kompol K Tertutup untuk Umum
Kompol K tampak mengenakan seragam PDH kepolisian dan mengenakan topi baret berwarna biru tua sebelum memasuki ruang sidang.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Kasus Rantis Brimob Tabrak Ojol, Propam Gelar Sidang Etik Kompol K Tertutup untuk Umum
Fun
Foto Profil Pink dan Hijau Viral, Begini Cara Buatnya
Warna Brave Pink dan Hero Green Trending, Begini Cara Bikin Versi Kamu. Sangat mudah Bisa melalui Lovable App gratis
ImanK - Rabu, 03 September 2025
Foto Profil Pink dan Hijau Viral, Begini Cara Buatnya
Bagikan