Komisi IV DPR: Pemalsu Beras akan Dijerat Pasal Berlapis
Ilustrasi Seorang penjual beras menuangkan butiran beras ke wadahnya. (Foto: Antara)
MerahPutih Nasionlal - Komisi IV DPR akan panggil Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Menteri Pertanian pekan depan terkait dengan beredarnya beras sintesis atau beras palsu.
"Selasa siang kami jadwalkan raker dengan mentan dan mengundang BPOM," ujar anggota Komisi IV E Herman Khaeron kepada merahputih.com di Jakarta, Kamis (21/5).
Menurut pria yang akrab disapa Hero ini, hingga saat ini pihaknya belum mengetahui kebenaran kabar beras plastik tersebut. Kendati demikian, ia meminta masyarakat tetap waspada dan melakukan tindakan preventif terhadap berbagai pangan yang tidak aman. "Dan, tentu saja merugikan kesehatan," sambungnya.
Hero menegaskan, apabila beras tersebut memang ditemukan, maka harus dilakukan tindakan tegas. Bahkan ia menyarankan pelakunya dijerat dengan pasal berlapis.
"Gunakan UU 18 tahun 2012 tentang pangan sebagai dasar penegakan hukum," katanya.
Ditambahkan politikus Demokrat ini, jika beras sintetis berasal dari impor berarti Badan Karantina lalai dalam melaksanakan tugasnya, sehingga beras sintetis bisa lolos dan beredar di masyarakat. "Tidak ada hubungannya dengan Bulog," tandasnya. (mad)
BACA JUGA:
Heboh, Beredar Video Pembuatan Beras Plastik
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Jelang Ramadan, Rina Saadah Minta Pemerintah Petakan Stok dan Risiko Harga Pangan
Tambang Ilegal Marak di Kawasan Hutan, DPR Minta Sanksi Pidana hingga Pemulihan Ekologis
BPOM Apresiasi SPPG Polri, Makanan Anak Diuji Layaknya Hidangan VIP
Dinilai Tegas Lindungi Lingkungan, DPR Dukung Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan
BPOM Tinjau SPPG Polri, Standar Keamanan Pangan Dinilai Unggul
Diduga Mengandung Toksin, BPOM Minta Nestle Tarik Susu Formula Bayi S-26 Promil Gold
BPOM Larang Nestlé Distribusikan Susu Formula Bayi S-26 Promil Gold
Raker Komisi IV DPR Bahas Upaya Pemulihan Pascabencana Banjir Sumatera
Indonesia Surplus Beras 3,5 Juta Ton, DPR Ingatkan Jangan Abaikan Petani
Kementan Gagalkan Penyelundupan 133,5 Ton Bawang Bombay Ilegal, DPR: Lindungi Petani Lokal