Komisi III Minta Polri Jangan Hanya 'Gercep' Tangani Kasus Viral
Screenshoot video kekerasan terhadap selebgram Intan Nabila.(foto: Instagram)
MerahPutih.com - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami selebgram Cut Intan Nabila oleh suaminya, Amor Toreador, mendapatkan respons cepat dari pihak kepolisian.
Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez berharap agar pihak kepolisian bisa bekerja cepat pada kasus-kasus lain yang tidak viral seperti pada kasus ini.
"Kami di DPR pasti akan mendukung kerja-kerja penegak hukum, dan berharap untuk kasus yang tidak viral, Polisi juga harus gercep (gerak cepat) seperti ini. Terutama bagi rakyat kecil yang tidak memiliki privilese,” kata Gilang dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (15/8).
Diketahui, kasus ini berawal dari postingan Cut Intan sendiri yang menunjukkan video penganiayaan dirinya oleh sang suami. Postingan yang dibuat Intan pada Selasa (13/8) pagi langsung viral dan mendapat perhatian besar publik karena aksi suaminya.
Baca juga:
Suami Hapus Video Diduga Picu Penganiayaan Terhadap Selebgram Intan Nabila
Cut Intan kemudian melakukan pelaporan ke kepolisan pada sore hari dan Amor Toreador ditangkap di malam harinya di sebuah hotel di Kemang, Jakarta Selatan, diduga saat hendak melarikan diri. Gilang menyoroti kecepatan aksi kepolisian menangani kasus KDRT itu.
“Ini adalah sesuatu yang baik, dan harus terus dilanjutkan. Kasus Cut Intan Nabila menjadi pengingat bahwa sebenarnya kepolisan bisa bertindak cepat dan efektif dalam penegakan hukum," tuturnya.
Gilang menekankan kecepatan aksi kepolisian juga harus dilakukan pada semua kasus KDRT yang dialami masyarakat. Ia kemudian menyinggung soal fenomena no viral no justice seperti yang disampaikan oleh Ketua DPR Puan Maharani beberapa waktu lalu.
“Penanganan kasus yang cepat itu adalah hak setiap korban, bukan hak istimewa yang bergantung pada perhatian media atau publik. Aparat penegak hukum dan Pemerintah harus memastikan bahwa semua kasus ditangani dengan respons yang konsisten dan adil, tanpa menunggu viral," papar Gilang.
Baca juga:
Kendati demikian, Gilang memberikan apresiasi kepada kepolisian yang dapat menangkap pelaku dengan cepat dan berharap proses penegakan hukum dalam kasus ini dilakukan secara transparan apalagi sudah menjadi perhatian besar publik.
"Tidak boleh ada kesenjangan dalam penegakan hukum," tutup legislator PDI Perjuangan (PDIP) ini. (pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser, DPR Minta Polisi Usut Tuntas
Komisi III DPR Kecam Dugaan Penganiayaan Pedagang Es Gabus oleh Oknum TNI-Polri
DPR Desak LPSK dan Komnas HAM Kawal Kasus Penganiayaan Lansia di Pasaman
Kasus Santri Tewas di Wonogiri, Polisi Tetapkan 4 Anak Pondok Pesantren sebagai Pelaku
Penyekapan di Rumah Taman Mangu, Pondok Aren, Berawal saat Korban Beli Mobil Milik Pelaku hingga Disiksa Seharian
Penculikan di Taman Mangu, Pondok Aren, Pelaku Kena Ancaman Penjara 9 Tahun karena Menyiksa para Korban
Anggota TNI Aniaya Staf Artis Zaskia Mecca di Jalan, Komisi I: Alarm Bahaya Budaya Kekerasan di Militer
Kacab BRI Dianiaya di Dalam Mobil, Berkeras Tolak Buka Rekening Dormant Milik Otak Pembunuhan
Perwira Muda Lulusan Akmil Diduga Otak Penganiayaan Prada Lucky hingga Tewas, DPR: Panglima TNI Harus Beri Petunjuk Hubungan Sehat Senior-Junior
Dugaan Pemicu Prada Lucky Tewas Dianiaya Seniornya, TNI AD: Berawal dari Pembinaan di Satuan