Komisi III Minta Polri Jangan Hanya 'Gercep' Tangani Kasus Viral

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Kamis, 15 Agustus 2024
Komisi III Minta Polri Jangan Hanya 'Gercep' Tangani Kasus Viral

Screenshoot video kekerasan terhadap selebgram Intan Nabila.(foto: Instagram)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami selebgram Cut Intan Nabila oleh suaminya, Amor Toreador, mendapatkan respons cepat dari pihak kepolisian.

Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez berharap agar pihak kepolisian bisa bekerja cepat pada kasus-kasus lain yang tidak viral seperti pada kasus ini.

"Kami di DPR pasti akan mendukung kerja-kerja penegak hukum, dan berharap untuk kasus yang tidak viral, Polisi juga harus gercep (gerak cepat) seperti ini. Terutama bagi rakyat kecil yang tidak memiliki privilese,” kata Gilang dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (15/8).

Diketahui, kasus ini berawal dari postingan Cut Intan sendiri yang menunjukkan video penganiayaan dirinya oleh sang suami. Postingan yang dibuat Intan pada Selasa (13/8) pagi langsung viral dan mendapat perhatian besar publik karena aksi suaminya.

Baca juga:

Suami Hapus Video Diduga Picu Penganiayaan Terhadap Selebgram Intan Nabila

Cut Intan kemudian melakukan pelaporan ke kepolisan pada sore hari dan Amor Toreador ditangkap di malam harinya di sebuah hotel di Kemang, Jakarta Selatan, diduga saat hendak melarikan diri. Gilang menyoroti kecepatan aksi kepolisian menangani kasus KDRT itu.

“Ini adalah sesuatu yang baik, dan harus terus dilanjutkan. Kasus Cut Intan Nabila menjadi pengingat bahwa sebenarnya kepolisan bisa bertindak cepat dan efektif dalam penegakan hukum," tuturnya.

Gilang menekankan kecepatan aksi kepolisian juga harus dilakukan pada semua kasus KDRT yang dialami masyarakat. Ia kemudian menyinggung soal fenomena no viral no justice seperti yang disampaikan oleh Ketua DPR Puan Maharani beberapa waktu lalu.

“Penanganan kasus yang cepat itu adalah hak setiap korban, bukan hak istimewa yang bergantung pada perhatian media atau publik. Aparat penegak hukum dan Pemerintah harus memastikan bahwa semua kasus ditangani dengan respons yang konsisten dan adil, tanpa menunggu viral," papar Gilang.

Baca juga:

Dugaan KDRT Selebgram Intan Nabila, Polisi Turun Tangan

Kendati demikian, Gilang memberikan apresiasi kepada kepolisian yang dapat menangkap pelaku dengan cepat dan berharap proses penegakan hukum dalam kasus ini dilakukan secara transparan apalagi sudah menjadi perhatian besar publik.

"Tidak boleh ada kesenjangan dalam penegakan hukum," tutup legislator PDI Perjuangan (PDIP) ini. (pon)

#Penganiayaan
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser, DPR Minta Polisi Usut Tuntas
Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan banser. DPR pun meminta polisi mengusut tuntas kasus tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 03 Februari 2026
Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser, DPR Minta Polisi Usut Tuntas
Indonesia
Komisi III DPR Kecam Dugaan Penganiayaan Pedagang Es Gabus oleh Oknum TNI-Polri
Komisi III DPR mengecam dugaan penganiayaan pedagang es gabus. Tindakan itu dilakukan oleh oknum TNI dan Polri.
Soffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Komisi III DPR Kecam Dugaan Penganiayaan Pedagang Es Gabus oleh Oknum TNI-Polri
Indonesia
DPR Desak LPSK dan Komnas HAM Kawal Kasus Penganiayaan Lansia di Pasaman
DPR mendesak LPSK dan Komnas HAM untuk mengawal kasus penganiayaan lansia di Pasaman, Sumatera Barat.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
DPR Desak LPSK dan Komnas HAM Kawal Kasus Penganiayaan Lansia di Pasaman
Indonesia
Kasus Santri Tewas di Wonogiri, Polisi Tetapkan 4 Anak Pondok Pesantren sebagai Pelaku
Polres Wonogiri menetapkan empat santri sebagai pelaku penganiayaan yang menyebabkan santri berusia 12 tahun meninggal dunia di pondok pesantren.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 Desember 2025
Kasus Santri Tewas di Wonogiri, Polisi Tetapkan 4 Anak Pondok Pesantren sebagai Pelaku
Indonesia
Penyekapan di Rumah Taman Mangu, Pondok Aren, Berawal saat Korban Beli Mobil Milik Pelaku hingga Disiksa Seharian
Penyidik masih menyelidiki dugaan kekerasan yang dialami korban selama disekap.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Oktober 2025
Penyekapan di Rumah Taman Mangu, Pondok Aren, Berawal saat Korban Beli Mobil Milik Pelaku hingga Disiksa Seharian
Indonesia
Penculikan di Taman Mangu, Pondok Aren, Pelaku Kena Ancaman Penjara 9 Tahun karena Menyiksa para Korban
Sudah ditetapkan tersangka.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Oktober 2025
Penculikan di Taman Mangu, Pondok Aren, Pelaku Kena Ancaman Penjara 9 Tahun karena Menyiksa para Korban
Indonesia
Anggota TNI Aniaya Staf Artis Zaskia Mecca di Jalan, Komisi I: Alarm Bahaya Budaya Kekerasan di Militer
Sikap arogan TNI di jalan raya, pelanggaran lalu lintas, hingga kekerasan fisik terhadap masyarakat sipil sama sekali tidak bisa ditoleransi.
Wisnu Cipto - Sabtu, 27 September 2025
Anggota TNI Aniaya Staf Artis Zaskia Mecca di Jalan, Komisi I: Alarm Bahaya Budaya Kekerasan di Militer
Indonesia
Kacab BRI Dianiaya di Dalam Mobil, Berkeras Tolak Buka Rekening Dormant Milik Otak Pembunuhan
Korban sempat dianiaya di dalam mobil setelah diculik agar mau menyetujui permintaan pelaku.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Kacab BRI Dianiaya di Dalam Mobil, Berkeras Tolak Buka Rekening Dormant Milik Otak Pembunuhan
Indonesia
Perwira Muda Lulusan Akmil Diduga Otak Penganiayaan Prada Lucky hingga Tewas, DPR: Panglima TNI Harus Beri Petunjuk Hubungan Sehat Senior-Junior
Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin mengungkap, pelaku diduga merupakan komandan pleton Prada Lucky.
Frengky Aruan - Selasa, 12 Agustus 2025
Perwira Muda Lulusan Akmil Diduga Otak Penganiayaan Prada Lucky hingga Tewas, DPR: Panglima TNI Harus Beri Petunjuk Hubungan Sehat Senior-Junior
Indonesia
Dugaan Pemicu Prada Lucky Tewas Dianiaya Seniornya, TNI AD: Berawal dari Pembinaan di Satuan
20 anggota TNI sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polisi Militer Kodam (Pomdam) Udayana.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 11 Agustus 2025
Dugaan Pemicu Prada Lucky Tewas Dianiaya Seniornya, TNI AD: Berawal dari Pembinaan di Satuan
Bagikan