Komisi III Gelar Rapat Koordinasi Penanganan Tipikor

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Senin, 16 Oktober 2017
Komisi III Gelar Rapat Koordinasi Penanganan Tipikor

Ketua Komisi III DPR, Bambang Soesatyo di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (4/4). (MerahPutih/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi III DPR akan menggelar rapat koordinasi dengan pimpinan KPK, Kapolri dan Jaksa Agung, terkait penanganan tindak pidana korupsi.

Hal ini bertujuan agar pemberantasan korupsi tidak menimbulkan kegaduhan, namun harus hasil nyata.

"Agenda rapat koordinasi antaraparat penegak hukum dalam hal penanganan tipikor. Selama 15 tahun KPK berdiri kita belum melihat kemajuan yang signifikan dalam menekan perilaku korutif, bahkan sebaliknya, makin masif," kata Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo di Jakarta, Senin (16/10).

Bambang menginginkan arah dan agenda pemberantasan korupsi tidak hanya menghasilkan kegaduhan dan festivalisasi, tapi hasil nyata terhadap pertumbuhan ekonomi, bisnis dan kesejahteraan masyarakat.

Dia menilai masyarakat saat ini menyaksikan dari pola yang dilakukan KPK justru kontraproduktif bagi pembangunan nasional.

"Banyak dana mengendap di bank-bank daerah karena para pimpinan proyek, kepala daerah dan kementerian terkait tidak berani mengeksekusi berbagai program pembangunan kerena takut dipenjarakan KPK," ujarnya.

Menurut dia, mereka tidak berani menggunakan diskresi dan kewenangannya dan juga para pengusaha menghadapi dilema luar biasa sehingga kurang lebih hal itu yang akan dievaluasi dan dibicarakan dengan para pemangku kepentingan penegak hukum.

Politisi Partai Golkar itu mengatakan harus ada keselarasan dalam merealisasikan agenda pemberantasan korupsi karena kita tidak ingin agenda pemberantasan korupsi dibajak untuk kepentingan sekelompok golongan, politik, kekuasaan maupun ekonomi.

"Karena kita tahu bahwa proses penanganan dan penindakan tindak pidana korupsi rawan 'hangki pangki', mulai dari pengaduan masyarakat, penyadapan, penyidikan hingga penuntutan dan pengamanan barang bukti atau barang sitaan," katanya.

Selain itu, menurut dia, terkait rencana penuntutan satu atap dengan Densus Tipikor, sebenarnya tidak persis demikian yang dimaksudkan Kapolri.

Dia menilai Jaksa tidak dimasukkan dalam satu atap penuntutan seperti di KPK, namun cukup memanfaatkan Satuan Tugas Khusus (Satgasus) penututan dari jaksa-jaksa terpilih untuk menangani kasus-kasus dari Densus Tipikor Polri.

"Karena itu tidak dibutuhkan UU baru dan terkait anggaran tidak ada masalah karena Komisi III DPR sudah menyetujuinya. Densus Tipikor penting, agar ke depannya KPK lebih fokus pada penanganan kasus-kasus tipikor besar yang tidak bisa ditangani Polri dan Kejaksaan," ujarnya. (*)

Sumber: ANTARA

#Komisi III DPR #KPK #Polri #Jaksa #Densus Antikorupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli Antoni dalam Kasus Dugaan Korupsi Bupati Kuansing
KPK membuka peluang memanggil Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk mendalami dugaan korupsi pelepasan kawasan HPT yang menjerat Bupati Kuansing.
Ananda Dimas Prasetya - 2 jam, 37 menit lalu
KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli Antoni dalam Kasus Dugaan Korupsi Bupati Kuansing
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Jual Beli Jabatan di Kuansing, Bupati Diduga Minta Land Cruiser
KPK mengungkap dugaan jual beli jabatan di Pemkab Kuansing. Bupati Suhardiman Amby diduga meminta Toyota Land Cruiser 300 GR-S untuk jabatan Sekda.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 Juli 2026
KPK Bongkar Dugaan Jual Beli Jabatan di Kuansing, Bupati Diduga Minta Land Cruiser
Indonesia
KPK Resmi Tahan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dalam Kasus Suap Jual Beli Jabatan
Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, resmi ditahan KPK dalam kasus suap jual beli jabatan.
Soffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026
KPK Resmi Tahan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dalam Kasus Suap Jual Beli Jabatan
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Kuansing Riau Suhardiman Amby Tersangka Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Tersangka Dugaan Suap Jual Beli Jabatan, Bupati Kuansing Suhardiman Amby (61) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (1/7/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 01 Juli 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Kuansing Riau Suhardiman Amby Tersangka Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Indonesia
Gus Jazil: Hari Bhayangkara ke-80 Harus Jadi Momentum Pembenahan Internal Polri
Gus Jazilul Fawaid meminta Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum pembenahan internal Polri, memperkuat profesionalisme, integritas, dan kepercayaan publik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 Juli 2026
Gus Jazil: Hari Bhayangkara ke-80 Harus Jadi Momentum Pembenahan Internal Polri
Berita
Bareskrim Bongkar Dugaan Penyimpangan Impor Sianida, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan
Negara tidak boleh dirugikan akibat tata kelola yang tidak transparan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 01 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Dugaan Penyimpangan Impor Sianida, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan
Indonesia
HUT ke-80 Bhayangkara, Puan Maharani Tekankan Profesionalisme dan Akuntabilitas Polri
Puan Maharani menegaskan Hari Bhayangkara ke-80 harus menjadi momentum memperkuat legitimasi Polri melalui pelayanan profesional, transparan, dan akuntabel.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 Juli 2026
HUT ke-80 Bhayangkara, Puan Maharani Tekankan Profesionalisme dan Akuntabilitas Polri
Berita
KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Japto Soerjosoemarno dalam Kasus TPPU Rita Widyasari
KPK mengusut keterlibatan Ketum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, dalam kasus TPPU Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
Soffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026
KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Japto Soerjosoemarno dalam Kasus TPPU Rita Widyasari
Indonesia
Polri Bongkar Kasus Narkoba Senilai Rp 10,4 Triliun, Kapolri Listyo: Selamatkan 89 Juta Jiwa
Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengatakan, bahwa pihaknya sudah membongkar kasus narkoba senilai Rp 10,4 triliun.
Soffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026
Polri Bongkar Kasus Narkoba Senilai Rp 10,4 Triliun, Kapolri Listyo: Selamatkan 89 Juta Jiwa
Indonesia
Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur Kembali Mangkir dari Panggilan KPK, Masih di Luar Negeri?
Bos Maktour, Fuad Hasan, kembali mangkir dari pemeriksaan KPK. Ia disebut masih berada di luar negeri.
Soffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026
Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur Kembali Mangkir dari Panggilan KPK, Masih di Luar Negeri?
Bagikan