KPK Bongkar Dugaan Jual Beli Jabatan di Kuansing, Bupati Diduga Minta Land Cruiser

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 01 Juli 2026
KPK Bongkar Dugaan Jual Beli Jabatan di Kuansing, Bupati Diduga Minta Land Cruiser

KPK amankan Bupati Kuansing Suhardiman Amby. (Foto: MerahPutih.com/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Dalam perkara ini, Bupati Kuansing Suhardiman Amby diduga meminta satu unit Toyota Land Cruiser 300 GR-S sebagai syarat bagi calon Sekretaris Daerah (Sekda).

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan praktik jual beli jabatan.

"Perkara ini bermula dari adanya laporan pengaduan masyarakat," kata Taufik dalam jumpa pers di Gedung KPK, Rabu (1/7).

Seleksi Sekda dan Dugaan Permintaan Land Cruiser

Menurut Taufik, pada April 2025 Pemkab Kuansing membuka seleksi jabatan Sekda. Ada dua kandidat yang mengikuti seleksi, yakni Fahdiansyah dan Zulkarnain, yang saat itu menjabat Kepala Dinas PUPR.

Baca juga:

KPK Resmi Tetapkan Bupati Kuansing Riau Suhardiman Amby Tersangka Dugaan Suap Jual Beli Jabatan

KPK menduga Suhardiman meminta sebuah Toyota Land Cruiser 300 GR-S kepada para calon. Hanya Zulkarnain yang disebut menyanggupi permintaan tersebut sehingga akhirnya ditetapkan sebagai Sekda.

Mobil senilai sekitar Rp 2,05 miliar itu dibeli secara kredit dengan cicilan sekitar Rp 46,5 juta per bulan selama lima tahun. Karena kemampuan finansial Zulkarnain dinilai tidak memenuhi syarat, proses kredit diduga menggunakan identitas Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant (MIC), Ardiles.

Dugaan Praktik Serupa pada 2021

KPK juga mengungkap praktik serupa diduga terjadi pada 2021 saat pengisian jabatan Kepala Dinas PUPR.

Saat itu, Zulkarnain diduga memberikan Mitsubishi Pajero Sport Dakar senilai sekitar Rp700 juta kepada Suhardiman.

Sebagai balasan, Ardiles diduga memperoleh berbagai proyek pemerintah. PT MIC memenangkan 13 proyek di Dinas PUPR Kuansing pada 2022 senilai sekitar Rp 1,2 miliar dan kembali mendapatkan proyek di sejumlah dinas pada 2025-2026 senilai lebih dari Rp 966 juta.

Baca juga:

KPK Resmi Tahan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dalam Kasus Suap Jual Beli Jabatan

KPK menilai pola suap jabatan tersebut mengalami kenaikan nilai. Jika sebelumnya menggunakan Mitsubishi Pajero Sport, kini meningkat menjadi Toyota Land Cruiser 300 GR-S.

Penyidik menduga skema kredit dipakai agar jabatan penerima tetap bertahan selama masa cicilan berlangsung.

OTT dan Penyitaan Barang Bukti

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 29 Juni 2026, KPK mengamankan 10 orang dan menyita Mitsubishi Pajero Sport serta dokumen elektronik transaksi pembayaran Land Cruiser.

Penyidik juga menemukan informasi bahwa mobil tersebut sempat hendak dijual ke sebuah showroom untuk menghilangkan jejak.

Selain dugaan suap jabatan, KPK masih mendalami indikasi penerimaan lain terkait pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).

Atas perkara ini, Suhardiman Amby, Zulkarnain, dan Ardiles resmi ditahan selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan. (Pon)

#KPK #Bupati Kuansing #Kuantan Singingi #Jual Beli Jabatan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari mengakui menerima uang Rp550 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 29 September 2026
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Indonesia
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Parlemen masih membuka ruang bagi berbagai pihak untuk memberikan masukan terhadap substansi regulasi tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Bagikan