KPK Bongkar Dugaan Jual Beli Jabatan di Kuansing, Bupati Diduga Minta Land Cruiser

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 01 Juli 2026
KPK Bongkar Dugaan Jual Beli Jabatan di Kuansing, Bupati Diduga Minta Land Cruiser

KPK amankan Bupati Kuansing Suhardiman Amby. (Foto: MerahPutih.com/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Dalam perkara ini, Bupati Kuansing Suhardiman Amby diduga meminta satu unit Toyota Land Cruiser 300 GR-S sebagai syarat bagi calon Sekretaris Daerah (Sekda).

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan praktik jual beli jabatan.

"Perkara ini bermula dari adanya laporan pengaduan masyarakat," kata Taufik dalam jumpa pers di Gedung KPK, Rabu (1/7).

Seleksi Sekda dan Dugaan Permintaan Land Cruiser

Menurut Taufik, pada April 2025 Pemkab Kuansing membuka seleksi jabatan Sekda. Ada dua kandidat yang mengikuti seleksi, yakni Fahdiansyah dan Zulkarnain, yang saat itu menjabat Kepala Dinas PUPR.

Baca juga:

KPK Resmi Tetapkan Bupati Kuansing Riau Suhardiman Amby Tersangka Dugaan Suap Jual Beli Jabatan

KPK menduga Suhardiman meminta sebuah Toyota Land Cruiser 300 GR-S kepada para calon. Hanya Zulkarnain yang disebut menyanggupi permintaan tersebut sehingga akhirnya ditetapkan sebagai Sekda.

Mobil senilai sekitar Rp 2,05 miliar itu dibeli secara kredit dengan cicilan sekitar Rp 46,5 juta per bulan selama lima tahun. Karena kemampuan finansial Zulkarnain dinilai tidak memenuhi syarat, proses kredit diduga menggunakan identitas Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant (MIC), Ardiles.

Dugaan Praktik Serupa pada 2021

KPK juga mengungkap praktik serupa diduga terjadi pada 2021 saat pengisian jabatan Kepala Dinas PUPR.

Saat itu, Zulkarnain diduga memberikan Mitsubishi Pajero Sport Dakar senilai sekitar Rp700 juta kepada Suhardiman.

Sebagai balasan, Ardiles diduga memperoleh berbagai proyek pemerintah. PT MIC memenangkan 13 proyek di Dinas PUPR Kuansing pada 2022 senilai sekitar Rp 1,2 miliar dan kembali mendapatkan proyek di sejumlah dinas pada 2025-2026 senilai lebih dari Rp 966 juta.

Baca juga:

KPK Resmi Tahan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dalam Kasus Suap Jual Beli Jabatan

KPK menilai pola suap jabatan tersebut mengalami kenaikan nilai. Jika sebelumnya menggunakan Mitsubishi Pajero Sport, kini meningkat menjadi Toyota Land Cruiser 300 GR-S.

Penyidik menduga skema kredit dipakai agar jabatan penerima tetap bertahan selama masa cicilan berlangsung.

OTT dan Penyitaan Barang Bukti

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 29 Juni 2026, KPK mengamankan 10 orang dan menyita Mitsubishi Pajero Sport serta dokumen elektronik transaksi pembayaran Land Cruiser.

Penyidik juga menemukan informasi bahwa mobil tersebut sempat hendak dijual ke sebuah showroom untuk menghilangkan jejak.

Selain dugaan suap jabatan, KPK masih mendalami indikasi penerimaan lain terkait pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).

Atas perkara ini, Suhardiman Amby, Zulkarnain, dan Ardiles resmi ditahan selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan. (Pon)

#KPK #Bupati Kuansing #Kuantan Singingi #Jual Beli Jabatan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK, Disorot soal Uang 12.000 Dolar Singapura
Meta Description: KPK memeriksa Ketua DPRD Kuansing Juprizal terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi Bupati Suhardiman Amby. KPK sebelumnya menyita 12.000 dolar Singapura.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 Agustus 2026
Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK, Disorot soal Uang 12.000 Dolar Singapura
Indonesia
Bebizie Diperiksa KPK soal Honor Nyanyi di Kaltim, Terkait Kasus Rita Widyasari
Bebizie Sri Mulyati diperiksa KPK sebagai saksi kasus Rita Widyasari. Ia ditanya soal honor menyanyi di Kalimantan Timur pada 2017-2018.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Bebizie Diperiksa KPK soal Honor Nyanyi di Kaltim, Terkait Kasus Rita Widyasari
Indonesia
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Bebizie diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi per metrik ton produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur,
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Indonesia
KPK Sita Emas 1,3 Kg dan Rp 100 Juta dari Rumah Pemeriksa Pajak di Malang
Meta Description: KPK menyita emas 1,3 kg dan uang Rp 100 juta dari rumah pemeriksa pajak di Malang dalam pengembangan kasus restitusi pajak KPP Banjarmasin.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
KPK Sita Emas 1,3 Kg dan Rp 100 Juta dari Rumah Pemeriksa Pajak di Malang
Indonesia
KPK masih Telusuri Hilangnya 2.000 Dolar Singapura dari Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli
Penyidik baru menyita 12.000 SGD sehingga terdapat selisih 2.000 SGD yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
KPK masih Telusuri Hilangnya 2.000 Dolar Singapura dari Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli
Indonesia
Periksa Rudy Tanoe, KPK Dalami Kontrak Penyaluran Bansos PKH
KPK memeriksa Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Rudy Tanoe, sebagai saksi kasus dugaan korupsi bansos PKH.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Agustus 2026
Periksa Rudy Tanoe, KPK Dalami Kontrak Penyaluran Bansos PKH
Indonesia
Dibidik KPK, Pejabat Bea Cukai Dedi Congor Sudah Tersangka di Polri Sejak 2023
Pejabat Bea Cukai Madya, Ahmad Dedi alias Dedi Congor, sudah ditetapkan tersangka gratifikasi oleh Polri sejak 2023.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 Agustus 2026
Dibidik KPK, Pejabat Bea Cukai Dedi Congor Sudah Tersangka di Polri Sejak 2023
Indonesia
Jaksa Dakwa Gus Yaqut Perkaya Diri Rp 4,8 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas, didakwa memperkaya diri Rp 4,8 miliar dari korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Jaksa Dakwa Gus Yaqut Perkaya Diri Rp 4,8 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan Rudy Tanoe sebagai saksi kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos tahun anggaran 2020 pada 11 Agustus 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
Indonesia
KPK Geledah 3 Lokasi di Bengkulu, Bongkar Dugaan Suap Proyek Rejang Lebong
KPK menggeledah tiga lokasi di Bengkulu dan Rejang Lebong terkait kasus suap proyek. Penyidik menyita dokumen, barang elektronik, dan memeriksa delapan saksi untuk mendalami perkara.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
KPK Geledah 3 Lokasi di Bengkulu, Bongkar Dugaan Suap Proyek Rejang Lebong
Bagikan