Komisi III DPR RI Investigasi Dugaan Eksploitasi Anak di Oriental Circus, Bakal Fokus pada Kontrak dan Tempat Tinggal
Mantan pemain Sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) mengikuti RDPU dengan Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (21/4) (MP/Didik)
Merahputih.com - Anggota Komisi III DPR RI Bimantoro Wiyono menyampaikan keprihatinan yang mendalam terhadap para mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI) yang menjadi korban dugaan penganiayaan.
Bimantoro mempertanyakan alasan pihak OCI merekrut anak-anak di usia yang sangat dini, bahkan disebutkan ada yang mulai direkrut sejak usia lima tahun.
Bimantoro menyatakan ingin mengetahui niat awal perekrutan anak-anak tersebut untuk dijadikan pemain sirkus, dan apakah hal itu benar-benar disertai dengan komitmen untuk menyekolahkan mereka sebagaimana yang pernah disampaikan dalam kontrak.
Baca juga:
Pengakuan Mantan Pemain Oriental Circus Indonesia, Sempat Dirantai dan Dipukuli
“Bagaimana tentang kejelasan kontrak tersebut apakah memang dari niat awalnya memang benar-benar tidak mau menyekolahkan tetapi hanya untuk menjadikan pemain sirkus atau bagaimana?!,” tanya Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.
Hal ini ia ungkapkan Bimantoro dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III bersama sejumlah pihak yang terkait dengan kasus tersebut di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (21/4).
Selain itu, ia mengangkat persoalan mengenai kondisi tempat tinggal para korban saat menjadi pemain sirkus. Ia menyebut adanya perilaku tidak terpuji yang dialami korban selama tinggal di lingkungan tersebut. Menurutnya, hal itu sangat memprihatinkan terutama karena korban masih berusia dini saat itu.
“Saya ingin mendalami lagi bagaimana tempat tinggal mereka di sana pada saat itu sampai mereka ini mempunyai trauma yang luar biasa sekali dan saya ingin melihat apakah memang dari pihak pengelola ini menyediakan tempat tinggal yang baik juga untuk mereka,” katanya.
Baca juga:
Lepas Tangan soal Dugaan Pelanggaran HAM, Taman Safari sebut Anggota Sirkus bukan Karyawannya
Ia menyampaikan keinginannya untuk mengetahui apakah pihak pengelola benar-benar menyediakan tempat tinggal yang layak bagi para pemain, dan berharap para korban dapat menceritakan kondisi nyata yang mereka alami di lapangan.
Bimantoro menyatakan bahwa jumlah korban yang hadir bukan hanya satu orang, melainkan sebelas orang, sehingga menurutnya penting untuk mengungkap seluruh permasalahan ini secara terang-benderang.
Ia juga menegaskan agar para korban tidak ragu untuk menyampaikan seluruh unek-unek dan pengalaman mereka selama berada di bawah naungan OCI. “Karena itu Komisi III DPR RI siap membantu mengungkap kebenaran dan memastikan keadilan ditegakkan bagi para korban.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor
Setop Narasi Cuaca Ekstrem! DPR Tegaskan Bencana di Sumatera Buntut Kasus Perusakan Hutan Massif
Pemerintah Didesak Segera Setop Izin Alih Fungsi Usai Bencana Hidrometeorologi di Sumatera