Komisi III DPR Kunjungi Desa Wadas, Cari Info Dugaan Kekerasan Aparat
Kericuhan di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (8/2). Foto: Istimewa
MerahPutih.com - Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, pada Kamis (10/2). Kunjungan kerja ini dilakukan oleh 10 anggota dewan yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa.
Kunjungan ini dilakukan usai terjadi dugaan aksi kekerasan oleh aparat keamanan terhadap warga yang menolak penambangan andesit untuk pembangunan waduk Bener.
Baca Juga
"Iya, Desmon yang pimpin," kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Pangeran Khairul Saleh kepada wartawan, Kamis (10/2).
Pangeran menjelaskan, kunjungan tersebut merupakan bagian dari pengawasan terhadap kinerja aparat penegak hukum. Komisi III ingin minta keterangan langsung dari masyarakat soal dugaan tindakan kekerasan oleh aparat.
"Kunjungan spesifik melakukan pengawasan terhadap kinerja aparat hukum dengan mendengarkan keterangan masyarakat secara langsung terkait dugaan terjadinya tindakan kekerasan aparat kepolisian kepada masyarakat," ujarnya.
Baca Juga
Hasil dari kunjungan tersebut, kata Pangeran, akan menjadi rekomendasi Komisi III untuk disampaikan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Iya (jadi rekomendasi untuk Kapolri)," tutup Pangeran. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
22 Tewas dalam Kebakaran Terra Drone, DPR Tekankan Audit Standar Keselamatan Gedung
Legislator Golkar: Ultimatum Prabowo Jadi Peringatan Keras bagi Pejabat saat Tangani Bencana
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Elit Saling Adu Opini soal Bencana Alam Sumatra, Bamsoet: Stop Saling Menyalahkan, Fokus pada Penanganan
Raker Wamenkum Edward Omar Sharif dengan Komisi III DPR bahas RUU Penyesuaian Pidana
Raker Kakorlantas Polri dengan Komisi III DPR Bahas Arus Mudik Natal dan Tahun Baru 2026
PP Turunan KUHAP Ditargetkan Rampung Sebelum Desember, Mulai Berlaku Januari 2026
Prabowo Beri Rehabilitasi ke Eks Dirut ASDP, DPR: Penegak Hukum tak Boleh Gegabah
Uji Kelayakan Rampung, DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Yudisial Periode 2025-2030
Pemerintah Serahkan DIM RUU Penyelesaian Pidana ke DPR, Soroti Penataan Standar Pemidanaan Nasional