Komisi III DPR Desak Jokowi Segera Serahkan Nama Calon Ketua KPK


Gedung KPK. (Foto: MP/Dicke Pasetia)
MerahPutih.com- Posisi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang masih lowong mendesak untuk segera diisi nama baru yang definitif.
Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman, mendesak kembali Presiden Joko Widodo agar segera menyerahkan nama calon ketua KPK pengganti Firli Bahuri yang dijatuhi sanksi diminta untuk mengundurkan diri.
Baca Juga:
Sidang Perdana Praperadilan Jilid 2 Eddy Hiariej Vs KPK di PN Jaksel 11 Januari
Menurutnya dengan adanya pimpinan baru di KPK menjadikan kerja institusi pemberantasan korupsi berjalan dengan semestinya dan bahkan bisa lebih maksimal.
"Kerja KPK sebagai institusi bisa lebih maksimal (jika segera adanya ketua baru)," ujar Habiburokhman di, Jakarta, Kamis (4/1).
Habib mengungkapkan, Jokowi haruslah mengajukan nama calon pimpinan KPK kepada Komisi III.
Setelah itu, pihaknya bisa memproses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap nama tersebut.
Sosok pengganti Firli dapat diambil dari nama-nama calon pimpinan KPK yang tidak terpilih dalam hasil voting Komisi III pada 2019. Empat nama tersebut, yakni Sigit Danang Joyo, Lutfi Jayadi Kurniawan, I Nyoman Wara, dan Robby Arya Brata.
Jika tak diambil dari empat nama tersebut, Jokowi dapat membentuk panitia seleksi (pansel) untuk mendorong nama tertentu untuk diusulkan ke Komisi III.
Baca Juga:
Hal tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
"Kami berharap pengganti Pak Firli ini segera bisa diproses agar tidak terjadi kekosongan pimpinan KPK," ujar Habiburokhman yang juga politikus Gerindra ini.
Sekedar informasi, Majelis Sidang Kode Etik Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri bersalah telah melanggar Kode Etik dan Kode Perilaku Insan KPK.
Firli dianggap melanggar terkait pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dewas juga mengatakan perbuatan tersebut tidak menunjukkan keteladanan dalam tindakan dan perilaku sebagai pimpinan KPK. (Knu)
Baca Juga:
Jenazah Rizal Ramli Dimakamkan di TPU Jeruk Purut Kamis Siang
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Nama 5 Bos Travel yang Diperiksa KPK Terkait Dugaan Uang Palak Kuota Haji

Legislator Tegaskan Jumlah Siswa Sedikit tak Boleh Jadi Alasan Tutup Sekolah

Jungkir Balik Nasib Wahyudin Moridu setelah Dipecat, Gagal Rampok Duit Negara Malah Jualan Es Batu

Reformasi Polri, Komisi III DPR Minta Tim Harus Libatkan Masyarakat

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo

DPR RI Setujui Perubahan Besar Prolegnas 2025-2029, RUU Perampasan Aset hingga Pemilu Resmi Masuk Prioritas

Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi

DPR Sahkan APBN 2026 Senilai Rp 3.842 Triliun, Berikut Rinciannya

DPR Terima 5 Surat dari Prabowo, Bahas Calon Anggota LPS hingga RUU BUMN

Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, PKB Optimistis Bisa Tingkatkan Layanan Pendidikan di Indonesia
