Komisi III DPR Bantah Intervensi Kasus Sabu 2 Ton, Tekankan Fungsi Pengawasan Penegak Hukum

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 26 Februari 2026
Komisi III DPR Bantah Intervensi Kasus Sabu 2 Ton, Tekankan Fungsi Pengawasan Penegak Hukum

Komisi III DPR RI. (MP/Didik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KETUA Komisi III DPR RI Habiburokhman merespons pernyataan jaksa penuntut umum Muhammad Arfian yang meminta semua pihak, termasuk DPR, tidak mengintervensi proses hukum kasus penyelundupan sabu 2 ton yang tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Batam, Kepulauan Riau.

Habiburokhman menegaskan Komisi III DPR tidak pernah melakukan intervensi teknis terhadap perkara yang sedang berjalan. Ia menyebut DPR hanya menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan aparat penegak hukum bekerja sesuai peraturan perundang-undangan.

“Kami tidak mengintervensi pengadilan. Kami memastikan pelaksanaan tugas aparat penegak hukum sesuai aturan,” kata Habiburokhman di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (26/2).

Ia bahkan meminta Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan menegur JPU Muhammad Arfian. Menurutnya, pernyataan Arfian secara tersirat, tapi tegas menyebut masyarakat dan DPR mengintervensi perkara tuntutan hukuman mati terhadap terdakwa Fandi Ramadan.

"Kami meminta saudara Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan untuk menegur oknum jaksa penuntut umum Muhammad Arfian di Pengadilan Negeri Batam kemarin yang secara tersirat tapi sangat lugas menyatakan masyarakat dan DPR RI mengintervensi kasus tuntutan mati terhadap Fandi Ramadan," tutur dia.

Baca juga:

Hotman Paris Bongkar Kronologi ABK Dituntut Mati Kasus 2 Ton Sabu, Ibu Fandi Menangis di DPR



Habiburokhman menjelaskan tidak hanya DPR yang dapat menyampaikan pandangan terhadap proses peradilan. Masyarakat juga memiliki ruang untuk menyampaikan sikap kepada pengadilan melalui mekanisme amicus curiae atau sahabat pengadilan. Menurut dia, hal tersebut merupakan implementasi Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman yang mengatur kewajiban hakim menggali rasa keadilan di tengah masyarakat.

Komisi III, lanjut Habiburokhman, juga mengapresiasi sikap responsif Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo terhadap berbagai masukan lembaganya terkait dengan penegakan hukum.

Terkait dengan perkara Fandi Ramadan, ia menegaskan hukuman mati merupakan pidana alternatif yang menjadi upaya terakhir sehingga harus diterapkan secara sangat selektif sebagaimana diatur dalam KUHP. Habiburokhman juga menekankan DPR memiliki tanggung jawab kepada masyarakat atas penggunaan anggaran negara yang telah disetujui, termasuk untuk Mahkamah Agung dan lembaga peradilan di bawahnya agar berdampak pada peningkatan kinerja pengadilan.

Selain itu, Komisi III DPR juga mengusulkan kenaikan gaji hakim karier dan hakim ad hoc hingga 280 persen. Saat ini, DPR membahas RUU Jabatan Hakim yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan hakim.

Ia berharap peningkatan kesejahteraan aparat peradilan tersebut dapat diikuti peningkatan kualitas dan profesionalisme lembaga peradilan sehingga mampu memenuhi harapan masyarakat terhadap keadilan.(Pon)

Baca juga:

ABK Ditutut Hukuman Mati, DPR Sebut Jaksa Abaikan Beberapa Pertimbangan


#Komisi III DPR #Habiburokhman #Kasus Narkoba
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Komisi III Kebut RUU Perampasan Aset, Targetnya Diketok DPR Akhir 2026
RDPU RUU Perampasan Aset akan digelar intensif di Komisi III DPR 2-3 kali sepekan untuk mengejar target pengesahan Desembe2 2026
Wisnu Cipto - Selasa, 18 Agustus 2026
 Komisi III Kebut RUU Perampasan Aset, Targetnya Diketok DPR Akhir 2026
Indonesia
14 Calon Hakim Lolos Fit and Proper Test, Komisi III DPR Beri Persetujuan
Komisi III DPR menyetujui 11 calon hakim agung dan tiga hakim ad hoc MA setelah menjalani fit and proper test selama dua hari.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
14 Calon Hakim Lolos Fit and Proper Test, Komisi III DPR Beri Persetujuan
Indonesia
Pramono Dukung Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari: Jadi Pembelajaran bagi Warga
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendukung penggerebekan narkoba BNN di Kampung Bahari. Tiga tersangka ditangkap dalam operasi tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Pramono Dukung Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari: Jadi Pembelajaran bagi Warga
Indonesia
Dibuntuti dari Kampung Bahari, 'Bos Gendut' Pemilik 98 Kg Sabu Akhirnya Ditangkap di Salon
BNN menangkap MR alias 'Bos Gendut', buronan kasus kepemilikan 98 kg sabu. MR ditangkap di salon Mangga Besar setelah dibuntuti dari Kampung Bahari.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Dibuntuti dari Kampung Bahari, 'Bos Gendut' Pemilik 98 Kg Sabu Akhirnya Ditangkap di Salon
Indonesia
'Bos Gendut' Kampung Bahari Akhirnya Tumbang: BNN Sita Senpi, Emas Batangan, Hingga 98 Kg Sabu
Operasi pembersihan sarang narkoba di Kampung Bahari sempat memanas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 13 Agustus 2026
'Bos Gendut' Kampung Bahari Akhirnya Tumbang: BNN Sita Senpi, Emas Batangan, Hingga 98 Kg Sabu
Indonesia
BNN Tangkap Bandar Narkoba MR di Kampung Bahari, Sita Uang Rp 1,277 Miliar
BNN menangkap bandar narkoba MR di Kampung Bahari, Jakarta Utara. Dari pengembangan TPPU, disita uang Rp 1,277 miliar dan aset Rp 39,950 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
BNN Tangkap Bandar Narkoba MR di Kampung Bahari, Sita Uang Rp 1,277 Miliar
Indonesia
Pejabat Pajak Calonkan Diri Jadi Hakim Agung, Komisi III DPR Pertanyakan Motivasinya
Pejabat pajak, Hari Sih Advianto, mencalonkan diri menjadi Hakim Agung. Komisi III DPR pun merasa heran.
Soffi Amira - Kamis, 13 Agustus 2026
Pejabat Pajak Calonkan Diri Jadi Hakim Agung, Komisi III DPR Pertanyakan Motivasinya
Indonesia
Ratusan Senjata Ditemukan di Sekolah Jaksel, Komisi III DPR Minta Sistem Keamanan Dievaluasi
Komisi III DPR menyoroti temuan ratusan senjata di sekolah Jakarta Selatan. DPR meminta adanya evaluasi pengamanan.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Ratusan Senjata Ditemukan di Sekolah Jaksel, Komisi III DPR Minta Sistem Keamanan Dievaluasi
Indonesia
Belum Ada Surat dari Presiden Prabowo, DPR Jamin Posisi Kapolri Jenderal Sigit masih Aman
Informasi yang menyebut surpres pergantian Kapolri telah diterbitkan tidak benar.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Belum Ada Surat dari Presiden Prabowo, DPR Jamin Posisi Kapolri Jenderal Sigit masih Aman
Indonesia
DPR Bantah Isu Surpres Pergantian Kapolri, Habiburokhman: Tidak Benar Ada Surat Presiden
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman memastikan tidak ada surat presiden terkait pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
DPR Bantah Isu Surpres Pergantian Kapolri, Habiburokhman: Tidak Benar Ada Surat Presiden
Bagikan