Komisi III DPR akan Panggil BNPT Terkait Bom Bunuh Diri Astanaanyar
Anggota Komisi III DPR RI Nazaruddin Dek Gam. ANTARA/HO
MerahPutih.com - Peristiwa bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar, Kota Bandung, yang dilakukan oleh eks narapidana terorisme (napiter), Agus Sujatno, mendapatkan perhatian serius dari Komisi III DPR RI.
Anggota Komisi III DPR Nazaruddin Dek Gam mengatakan pihaknya akan memanggil Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk dimintai keterangan terkait insiden itu.
Baca Juga
Tewasnya Pemimpin ISIS Jadi Motif Aksi Bom Bunuh Diri Polsek Astanaanyar
"Kita akan panggil BNPT nanti sesudah masa sidang berikutnya," ujarnya di Jakarta, Jumat (9/12).
Mantan bos Persiraja Banda Aceh itu menjelaskan, pihaknya akan menanyakan BNPT perihal program pembinaan deradikalisasi yang dijalankannya, termasuk koordinasi intelijen institusi tersebut terhadap jaringan terorisme.
"Kenapa terjadi lagi? Itu kan dia pernah ke tangkap kasus yang sama, tapi kok keluar penjara masih ini (melakukan tindakan teror) lagi. Nah, ini makanya kita akan panggil," jelasnya.
Ia menyebut BNPT telah kebobolan karena bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar dilakukan oleh eks napiter. "Pelakunya pernah ke tangkap di kasus yang sama, kecuali pendatang baru, berarti mereka kebobolan," ucapnya.
Baca Juga
Pelaku Teror Pasang Paku di Bom Rakitan yang Meledak di Polsek Astanaanyar
Nazaruddin pun meminta BNPT untuk lebih mempertajam intelijen di tubuh institusinya terhadap pergerakan jaringan terorisme agar peristiwa serupa bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar tidak terulang kembali.
Atas peristiwa tersebut, ia juga meminta Kapolri untuk lebih meningkatkan pengamanan jelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
"Saya minta Kapolri untuk mengamankan gereja-gereja, terus tempat keramaian, kita akan minta Kapolri menguatkan pengamanan di situ. Termasuk juga pengamanan di jalur lalu lintas padat," katanya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan Agus Sujatno alias Agus Muslim, pelaku bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat, berstatus "masih merah" dalam program deradikalisasi.
"Yang bersangkutan ini sebelumnya ditahan di LP Nusakambangan. Jadi artinya, dalam tanda kutip masuk kelompok 'masih merah'. Proses deradikalisasi membutuhkan teknik dan taktik berbeda," kata Kapolri Listyo Sigit Prabowo, dalam jumpa pers, di Kota Bandung, Rabu (7/12). (*)
Baca Juga
Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Aipda Sofyan Korban Tewas Bom Bunuh Diri Astanaanyar
Bagikan
Berita Terkait
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Habiburokhman tak Masalah Anggota Polri Bertugas di Instansi Lain, Selama Sesuai Fungsi Kepolisian
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
22 Tewas dalam Kebakaran Terra Drone, DPR Tekankan Audit Standar Keselamatan Gedung
Legislator Golkar: Ultimatum Prabowo Jadi Peringatan Keras bagi Pejabat saat Tangani Bencana
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Elit Saling Adu Opini soal Bencana Alam Sumatra, Bamsoet: Stop Saling Menyalahkan, Fokus pada Penanganan
Raker Wamenkum Edward Omar Sharif dengan Komisi III DPR bahas RUU Penyesuaian Pidana
Raker Kakorlantas Polri dengan Komisi III DPR Bahas Arus Mudik Natal dan Tahun Baru 2026