Komisi III DPR akan Panggil BNPT Terkait Bom Bunuh Diri Astanaanyar


Anggota Komisi III DPR RI Nazaruddin Dek Gam. ANTARA/HO
MerahPutih.com - Peristiwa bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar, Kota Bandung, yang dilakukan oleh eks narapidana terorisme (napiter), Agus Sujatno, mendapatkan perhatian serius dari Komisi III DPR RI.
Anggota Komisi III DPR Nazaruddin Dek Gam mengatakan pihaknya akan memanggil Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk dimintai keterangan terkait insiden itu.
Baca Juga
Tewasnya Pemimpin ISIS Jadi Motif Aksi Bom Bunuh Diri Polsek Astanaanyar
"Kita akan panggil BNPT nanti sesudah masa sidang berikutnya," ujarnya di Jakarta, Jumat (9/12).
Mantan bos Persiraja Banda Aceh itu menjelaskan, pihaknya akan menanyakan BNPT perihal program pembinaan deradikalisasi yang dijalankannya, termasuk koordinasi intelijen institusi tersebut terhadap jaringan terorisme.
"Kenapa terjadi lagi? Itu kan dia pernah ke tangkap kasus yang sama, tapi kok keluar penjara masih ini (melakukan tindakan teror) lagi. Nah, ini makanya kita akan panggil," jelasnya.
Ia menyebut BNPT telah kebobolan karena bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar dilakukan oleh eks napiter. "Pelakunya pernah ke tangkap di kasus yang sama, kecuali pendatang baru, berarti mereka kebobolan," ucapnya.
Baca Juga
Pelaku Teror Pasang Paku di Bom Rakitan yang Meledak di Polsek Astanaanyar
Nazaruddin pun meminta BNPT untuk lebih mempertajam intelijen di tubuh institusinya terhadap pergerakan jaringan terorisme agar peristiwa serupa bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar tidak terulang kembali.
Atas peristiwa tersebut, ia juga meminta Kapolri untuk lebih meningkatkan pengamanan jelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
"Saya minta Kapolri untuk mengamankan gereja-gereja, terus tempat keramaian, kita akan minta Kapolri menguatkan pengamanan di situ. Termasuk juga pengamanan di jalur lalu lintas padat," katanya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan Agus Sujatno alias Agus Muslim, pelaku bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat, berstatus "masih merah" dalam program deradikalisasi.
"Yang bersangkutan ini sebelumnya ditahan di LP Nusakambangan. Jadi artinya, dalam tanda kutip masuk kelompok 'masih merah'. Proses deradikalisasi membutuhkan teknik dan taktik berbeda," kata Kapolri Listyo Sigit Prabowo, dalam jumpa pers, di Kota Bandung, Rabu (7/12). (*)
Baca Juga
Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Aipda Sofyan Korban Tewas Bom Bunuh Diri Astanaanyar
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Profil Rusdi Masse, Mantan Sopir Truk dan Bupati yang Geser Ahmad Sahroni dari Jabatan Pimpinan Komisi III DPR

Komisi X DPR Desak Pemerintah Segera Tambah Kuota dan Permudah Prosedur KIP Kuliah

Formappi Nilai DPR Lempar Tanggung Jawab soal Usulan Perppu Perampasan Aset ke Presiden Prabowo

785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta

Inosentius Samsul Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Hakim Konstitusi di Komisi III DPR

Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Prioritas Perkara Korupsi dan Program Kerja KPK

Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam

Komisi III DPR akan Undang KPK hingga BEM Bahas RUU KUHAP

Sebut Pidato Prabowo Cerminkan Sosok Negarawan, DPR: Mau Puji Presiden Terdahulu hingga Akui Persoalan yang Terjadi

KPK Jangan Tebang Pilih, Seret Semua Pihak yang Terlibat Korupsi Kuota Haji
