Komisi II DPR Sambut Baik Usulan KPK soal Penambahan Dana Parpol

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 23 Mei 2025
Komisi II DPR Sambut Baik Usulan KPK soal Penambahan Dana Parpol

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan agar partai politik (Parpol) mendapat dana besar dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Rekomendasi ini disambut baik Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong.

"Ya kami melihat bahwa usulan dari Wakil Ketua KPK itu sangat bagus," kata Bahtra di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (23/5).

Legislator Partai Gerindra ini menilai usulan lembaga antirasuah tersebut sangat baik sekali untuk parpol.

“Kenapa? Pertama kan begini ya, saat ini partai politik diberi oleh APBN itu per-suara itu hanya Rp 1.000. Nah menurut kami itu kan sangat kecil,” ujarnya.

Baca juga:

PDIP Siap Diskusi Soal Wacana Peningkatan Dana Parpol, Ikut Undangan KPK

Bahtra melanjutkan, dengan dana yang sangat kecil itu justru parpol harus mengerjakan banyak kegiatan, mulai dari tingkat lokal hingga pusat.

“Misalnya, caleg-caleg kan harus melalui partai politik. Bupati, walikota, gubernur, bahkan presiden harus ada rekomendasi partai politik. Artinya apa? Partai politik tentu membutuhkan biaya untuk melakukan kaderisasi,” jelasnya.

Menurut dia, parpol membutuhkan biaya untuk melakukan kaderisasi. Jika dana ditingkatkan, ia yakin parpol kedepannya tidak lagi melakukan rekrutmen kader yang sifatnya instan atau comotan.

“Nah kita ingin bahwa partai politik menjalankan fungsinya dengan bagus. Apa itu fungsinya dengan bagus? Dia harus melakukan kaderisasi. Untuk melakukan kaderisasi tentu dia butuh biaya,” paparnya.

Baca juga:

4 Mahasiswa Minta MK Larang Menteri Jadi Pengurus Parpol, Degradasi Pelayanan Publik

Selain itu, kata Bahtra, parpol memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) melakukan pendidikan politik kepada masyarakat.

Kata dia, peningkatan dana parpol memang sangat bagus. Dengan catatan, tetap bisa diaudit langsung oleh masyarakat secara terbuka dan transparan.

“Saya enggak tahu ya nanti berapa yang disepakati, apakah Rp 10 ribu per suara, Rp20 ribu per suara, atau bahkan bisa lebih. Tapi yang paling penting adalah pertanggungjawabannya,” tuturnya.

“Itu harus dikawal oleh publik. Atau misalnya kalau perlu audit independen, dananya dipergunakan untuk apa saja,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengusulkan partai politik diberikan dana besar dari APBN. Usulan itu bertujuan agar tidak ada lagi korupsi yang menyangkut parpol atau proses politik.

"KPK sudah beberapa kali memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk memberikan dana yang besar bagi partai politik," kata Fitroh dalam webinar yang ditayangkan di kanal YouTube KPK, Kamis (15/5). (Pon)

#KPK #Dana Parpol #Komisi II DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Per 28 Agustus 2025, KPK menyatakan bahwa penyidikan kasus digitalisasi SPBU telah memasuki tahap akhir
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Indonesia
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Tim itu merupakan bagian dari penelusuran KPK atas kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji di Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Indonesia
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
KPK mengumumkan dugaan korupsi proyek Whoosh sudah naik ke tahap penyelidikan sejak awal 2025.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Desember 2025
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
Indonesia
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
Masa pencegahan Gus Yaqut dkk berlaku enam bulan, sejak 11 Agustus 2025 hingga 11 Februari 2026
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
Indonesia
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Fokus utama penyidik KPK pada akurasi dan keselarasannya dengan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang dilaporkan RK ke lembaga antirasuah
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Berita Foto
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menghadiri pemeriksaan penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (2/12/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 02 Desember 2025
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Indonesia
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Dia mengatakan tidak menerima laporan dari ketiga pihak tersebut terkait dengan dana iklan.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Indonesia
KPK Usut Dugaan Aliran Dana Mardani Maming ke PBNU Terkait Suap Izin Tambang
KPK akan menindaklanjuti setelah beredarnya pemberitaan mengenai hasil audit keuangan PBNU yang menemukan adanya aliran dana dari Mardani Maming.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
KPK Usut Dugaan Aliran Dana Mardani Maming ke PBNU Terkait Suap Izin Tambang
Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
Ridwan Kamil memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB. KPK telah menetapkan lima tersangka dengan kerugian Rp 222 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
Indonesia
267 Hari Sejak Rumahnya Digeledah, Ridwan Kamil Akhirnya Datang Diperiksa KPK
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
267 Hari Sejak Rumahnya Digeledah, Ridwan Kamil Akhirnya Datang Diperiksa KPK
Bagikan