Komisi II DPR Sambut Baik Usulan KPK soal Penambahan Dana Parpol


Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan agar partai politik (Parpol) mendapat dana besar dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Rekomendasi ini disambut baik Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong.
"Ya kami melihat bahwa usulan dari Wakil Ketua KPK itu sangat bagus," kata Bahtra di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (23/5).
Legislator Partai Gerindra ini menilai usulan lembaga antirasuah tersebut sangat baik sekali untuk parpol.
“Kenapa? Pertama kan begini ya, saat ini partai politik diberi oleh APBN itu per-suara itu hanya Rp 1.000. Nah menurut kami itu kan sangat kecil,” ujarnya.
Baca juga:
PDIP Siap Diskusi Soal Wacana Peningkatan Dana Parpol, Ikut Undangan KPK
Bahtra melanjutkan, dengan dana yang sangat kecil itu justru parpol harus mengerjakan banyak kegiatan, mulai dari tingkat lokal hingga pusat.
“Misalnya, caleg-caleg kan harus melalui partai politik. Bupati, walikota, gubernur, bahkan presiden harus ada rekomendasi partai politik. Artinya apa? Partai politik tentu membutuhkan biaya untuk melakukan kaderisasi,” jelasnya.
Menurut dia, parpol membutuhkan biaya untuk melakukan kaderisasi. Jika dana ditingkatkan, ia yakin parpol kedepannya tidak lagi melakukan rekrutmen kader yang sifatnya instan atau comotan.
“Nah kita ingin bahwa partai politik menjalankan fungsinya dengan bagus. Apa itu fungsinya dengan bagus? Dia harus melakukan kaderisasi. Untuk melakukan kaderisasi tentu dia butuh biaya,” paparnya.
Baca juga:
4 Mahasiswa Minta MK Larang Menteri Jadi Pengurus Parpol, Degradasi Pelayanan Publik
Selain itu, kata Bahtra, parpol memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) melakukan pendidikan politik kepada masyarakat.
Kata dia, peningkatan dana parpol memang sangat bagus. Dengan catatan, tetap bisa diaudit langsung oleh masyarakat secara terbuka dan transparan.
“Saya enggak tahu ya nanti berapa yang disepakati, apakah Rp 10 ribu per suara, Rp20 ribu per suara, atau bahkan bisa lebih. Tapi yang paling penting adalah pertanggungjawabannya,” tuturnya.
“Itu harus dikawal oleh publik. Atau misalnya kalau perlu audit independen, dananya dipergunakan untuk apa saja,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengusulkan partai politik diberikan dana besar dari APBN. Usulan itu bertujuan agar tidak ada lagi korupsi yang menyangkut parpol atau proses politik.
"KPK sudah beberapa kali memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk memberikan dana yang besar bagi partai politik," kata Fitroh dalam webinar yang ditayangkan di kanal YouTube KPK, Kamis (15/5). (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang

KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB

KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak

KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

KPK Duga Ridwan Kamil Beli Mercy BJ Habibie Pakai Uang Korupsi Bank BJB

Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie

Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah

Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre

Immanuel Ebenezer Cuci Tangan soal 'Sultan Kemnaker' hingga Sebut 3 Mobil Dibawa Anaknya

Tersangka Eks Wamenaker Noel Akui Anaknya yang Pindahkan Mobil yang Dicari KPK
