Komisi II DPR Respons soal 4 Pulau di Kepulauan Anambas Dijual Online, Minta Pemerintah Telusuri Kebenaran
Pulau yang diklaim dijual di situs www.privateislandsonline.com. (Foto: Tangkapan Layar)
MerahPutih.com - Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung merespons viralnya kabar penjualan empat pulau di Kepulauan Anambas melalui platform online.
Politisi Partai Golkar ini menegaskan bahwa tidak boleh ada satu jengkal pun wilayah NKRI yang lepas dari pengawasan negara.
"Kita semua punya tanggung jawab untuk menjaga setiap jengkal wilayah NKRI. Tidak boleh ada satu jengkal tanah pun yang lepas atas nama pemerintah," tegas Doli kepada wartawan di Jakarta, Kamis (19/6).
Ia menjelaskan, kepemilikan pulau atau tanah oleh pihak swasta atau perusahaan harus melalui proses hukum yang jelas, termasuk penerbitan sertifikat oleh pemerintah.
"Jika ada kepemilikan pribadi atau perusahaan, itu harus berdasarkan izin resmi dengan alas hukum yang jelas," tambahnya.
Baca juga:
4 Pulau di Anambas Dijual Situs Online Asing, Netizen +62 Kompak Mengecam
Oleh karena itu, Doli meminta pemerintah mengecek kebenaran informasi tersebut.
"Kalau ada indikasi penjualan pulau, harus ditelusuri betul-betul. Siapa yang menjual, atas dasar apa, dan apa status hukumnya," ujarnya.
Ia juga mengapresiasi jika Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah melakukan klarifikasi terkait hal ini.
"Syukur-syukur kalau KKP sudah mengklarifikasi. Ini penting untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum," kata Doli. (Pon)
Bagikan
Frengky Aruan
Berita Terkait
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor
Setop Narasi Cuaca Ekstrem! DPR Tegaskan Bencana di Sumatera Buntut Kasus Perusakan Hutan Massif
Pemerintah Didesak Segera Setop Izin Alih Fungsi Usai Bencana Hidrometeorologi di Sumatera