Komisi II DPR Dukung HUT ke-80 RI Digelar di Jakarta, Lebih Meriah dan Hemat Anggaran
Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Anggota Komisi II DPR RI Mohammad Toha mendukung rencana pemerintah menggelar perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 RI di Jakarta, bukan di Ibu Kota Nusantara (IKN). Infrastruktur Jakarta dinilai lebih lengkap sehingga efisien secara anggaran.
“Jakarta punya infrastruktur lengkap, sehingga acara bisa berjalan meriah dan lancar. Selain itu, biayanya juga akan lebih hemat karena tidak perlu mengalokasikan anggaran tambahan untuk sarana di IKN yang masih dalam tahap pembangunan,” kata Toha dalam keterangannya, Kamis (17/7).
Ia mengatakan, memindahkan upacara kenegaraan ke IKN, tentu membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Selain biaya seremonial acara, negara juga harus mengeluarkan biaya transportasi dan akomodasi untuk para pejabat yang datang ke sana.
“Kita semua mendukung pembangunan IKN, tapi harus realistis. Peringatan HUT RI adalah acara bersejarah yang harus berjalan maksimal. Sudah tepat kalau diadakan di Jakarta,” tegasnya.
Baca juga:
HUT Ke-80 RI di Jakarta Bukan IKN, Logo dan Tema Akan Diluncurkan Presiden Prabowo
Besok, Presiden Prabowo akan Luncurkan Tema dan Logo HUT Ke-80 RI
Selain soal anggaran, Toha menilai Jakarta lebih mudah diakses oleh para tamu undangan, termasuk pejabat negara, mantan presiden, dan tokoh masyarakat. Hal ini akan memastikan kehadiran mereka dalam momentum bersejarah tersebut.
“Jakarta lebih terjangkau dan familiar. Dengan kondisi ini, pemerintah bisa fokus pada substansi perayaan tanpa terbebani persoalan teknis dan biaya tambahan,” ujar anggota DPR empat periode itu. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
MK Larang Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil, DPR Tegaskan Tak Ada Ruang Penundaan
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Presiden Rehabilitasi 2 Guru SMA di Luwu Utara, Komisi II DPR: Kepala Daerah Jangan Asal Pecat Guru
Komisi II DPR Minta Pemerintah Tindak Tegas Mafia Tanah dalam Kasus Lahan Jusuf Kalla
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya