Komisi I Serahkan RUU Penyiaran Jadi Program Prioritas ke Baleg DPR
Ilustrasi: Sejumlah wartawan membentangkan spanduk bertuliskan Tolak Revisi UU Penyiaran dalam aksi di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/5) (MP/Didik Setiawan)
MerahPutih.com - Komisi I DPR RI menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dapat dituntaskan di periode 2024-2029.
RUU Penyiaran menjadi sangat penting dan krusial dengan mempertimbangkan lama waktu pembahasan RUU tersebut.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno Laksono menyerahkan kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR RI terkait masuk tidaknya Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran ke dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas.
"Ya, nanti akan diputuskan di Baleg mengenai daftar prioritas," kata Dave di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/11).
Baca juga:
Inilah Alasan DPR Menunda Pembahasan RUU Penyiaran
Dia menyebut masing-masing komisi yang merupakan alat kelengkapan dewan (AKD) di DPR RI telah menyerahkan daftar rancangan undang-undang (RUU) ke Baleg DPR RI sebagai usulan untuk dimasukkan ke dalam daftar Prolegnas DPR RI.
"Masing-masing komisi kan sudah menyerahkan, nanti akan disampaikan ketika sudah ditetapkan di dalam daftar Prolegnas," ujarnya.
Adapun RUU Penyiaran, lanjut dia, ikut masuk dalam daftar RUU yang diserahkan Komisi I DPR kepada Baleg DPR RI tersebut.
"Ya, ada sejumlah undang-undang yang kami serahkan, tapi yang penting kita nunggu kepastian dulu dari pemerintah dan juga dari Baleg tentang daftar prioritasnya itu mana-mana saja," katanya. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Raker Menkopolkam Djamari Chaniago dengan Baleg DPR Bahas RUU Pemerintah Aceh
Baleg DPR Kaji Potensi Kratom Masuk RUU Komoditas Strategis
Baleg DPR Targetkan Harmonisasi RUU Hak Cipta Rampung sebelum Akhir 2025
RDPU VISI dan AKSI dengan Baleg DPR Bahas Harmonisasi RUU Hak Cipta
Baleg DPR Tegaskan RUU Hak Cipta Harus Perkuat Perlindungan bagi Pencipta dan Pemegang Hak
RUU BPIP Amanatkan Pembinaan Ideologi Pancasila bagi Calon WNI
Wapres Ke 10 dan 12 RI Jusuf Kalla Ikuti RDPU bahas RUU Pemerintahan Aceh
DPR Sulap RUU Penyiaran, Konten Lucu Hingga Edukasi Tak Lagi Semrawut
Bahaya Konten Digital Tanpa Batas, DPR Desak Segera Ada Revisi UU Penyiaran