Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Komisi I Serahkan RUU Penyiaran Jadi Program Prioritas ke Baleg DPR

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 05 November 2024
Komisi I Serahkan RUU Penyiaran Jadi Program Prioritas ke Baleg DPR

Ilustrasi: Sejumlah wartawan membentangkan spanduk bertuliskan Tolak Revisi UU Penyiaran dalam aksi di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/5) (MP/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi I DPR RI menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dapat dituntaskan di periode 2024-2029.

RUU Penyiaran menjadi sangat penting dan krusial dengan mempertimbangkan lama waktu pembahasan RUU tersebut.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno Laksono menyerahkan kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR RI terkait masuk tidaknya Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran ke dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas.

"Ya, nanti akan diputuskan di Baleg mengenai daftar prioritas," kata Dave di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/11).

Baca juga:

Inilah Alasan DPR Menunda Pembahasan RUU Penyiaran

Dia menyebut masing-masing komisi yang merupakan alat kelengkapan dewan (AKD) di DPR RI telah menyerahkan daftar rancangan undang-undang (RUU) ke Baleg DPR RI sebagai usulan untuk dimasukkan ke dalam daftar Prolegnas DPR RI.

"Masing-masing komisi kan sudah menyerahkan, nanti akan disampaikan ketika sudah ditetapkan di dalam daftar Prolegnas," ujarnya.

Adapun RUU Penyiaran, lanjut dia, ikut masuk dalam daftar RUU yang diserahkan Komisi I DPR kepada Baleg DPR RI tersebut.

"Ya, ada sejumlah undang-undang yang kami serahkan, tapi yang penting kita nunggu kepastian dulu dari pemerintah dan juga dari Baleg tentang daftar prioritasnya itu mana-mana saja," katanya. (*)

#Baleg #RUU Penyiaran
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Berita Foto
Rapat Pleno Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Satu Data Indonesia
Mendagri, Tito Karnavian, Mendes PDT, Yandri Susanto dan Menteri PPN/Bappenas, Rachmat Pambudy mengikuti Rapat dengan Baleg DPR di Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 09 Juli 2026
Rapat Pleno Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Satu Data Indonesia
Indonesia
DPR Setujui Pembahasan RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia di Luar Prolegnas
Undang-Undang tentang PFFI tersebut merupakan amanat ketentuan Pasal 248A Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau Undang-Undang P2SK
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DPR Setujui Pembahasan RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia di Luar Prolegnas
Indonesia
Ketua Baleg DPR Soroti Surat Edaran Kejagung soal Penghitungan Kerugian Negara, Tegaskan Kewenangan Ada di BPK
Ketua Baleg DPR, Bob Hasan, menyoroti SE Kejaksaan Agung yang terbit usai putusan Mahkamah Konstitusi.
Soffi Amira - Senin, 18 Mei 2026
Ketua Baleg DPR Soroti Surat Edaran Kejagung soal Penghitungan Kerugian Negara, Tegaskan Kewenangan Ada di BPK
Indonesia
Baleg DPR RI Kebut Pembahasan Empat Sebelum Masuk Masa Reses
Baleg membagi kategori pembahasan berdasarkan tingkat urgensi
Angga Yudha Pratama - Rabu, 13 Mei 2026
Baleg DPR RI Kebut Pembahasan Empat Sebelum Masuk Masa Reses
Indonesia
Legislator NasDem Minta Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Tetap di Komisi IX, Jangan Diambil Alih Baleg
Legislator dari Fraksi NasDem tersebut mengonfirmasi bahwa Komisi IX telah mengirimkan surat resmi kepada pimpinan DPR terkait wewenang pembahasan ini
Angga Yudha Pratama - Minggu, 03 Mei 2026
Legislator NasDem Minta Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Tetap di Komisi IX, Jangan Diambil Alih Baleg
Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
Pemerintah Diminta Percepat Aturan Turunan RUU PPRT Demi Nasib Pekerja, Tak Boleh Lewat Setahun
Meski demikian, Baleg DPR RI memberikan catatan keras agar Pemerintah benar-benar menunjukkan komitmen nyata
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 April 2026
Pemerintah Diminta Percepat Aturan Turunan RUU PPRT Demi Nasib Pekerja, Tak Boleh Lewat Setahun
Indonesia
RUU PPRT Wajibkan Majikan Tanggung Jaminan Kesehatan Asisten Rumah Tangga Non-PBI
Kesepakatan tersebut bertujuan untuk memberikan perlindungan nyata bagi para pekerja domestik di seluruh Indonesia
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 April 2026
RUU PPRT Wajibkan Majikan Tanggung Jaminan Kesehatan Asisten Rumah Tangga Non-PBI
Indonesia
DPR Siapkan Revisi UU Pemilu, 10 Isu Masuk Pembahasan
Revisi UU Pemilu akan membahas 10 isu strategis. Seluruh isu tersebut kini akan masuk pembahasan.
Soffi Amira - Rabu, 15 April 2026
DPR Siapkan Revisi UU Pemilu, 10 Isu Masuk Pembahasan
Berita Foto
Perjuangkan Hak PRT, JALA PRT Hadiri RDPU Penyusunan RUU Pelindungan PRT
Koordinator Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) Lita Anggraini mengikuti RDPU dengan Baleg DPR di Jakarta, Kamis (5/3/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 05 Maret 2026
Perjuangkan Hak PRT, JALA PRT Hadiri RDPU Penyusunan RUU Pelindungan PRT
Bagikan