Komisi I DPR Minta Rencana Rekrutmen 24 Ribu Prajurit TNI Dikaji Matang dan Mendalam

Frengky AruanFrengky Aruan - Rabu, 11 Juni 2025
Komisi I DPR Minta Rencana Rekrutmen 24 Ribu Prajurit TNI Dikaji Matang dan Mendalam

Ilustrasi Prajurit TNI (Foto: Sekretariat Kabinet)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh meminta agar rencana Tentara Nasional Indonesia (TNI) merekrut 24 ribu prajurit baru untuk pembentukan batalyon teritorial pembangunan dikaji secara matang dan mendalam.

Menurutnya, penambahan jumlah personel TNI dalam skala besar merupakan kebijakan strategis yang memerlukan perencanaan menyeluruh, baik dari sisi kebutuhan riil pertahanan negara, anggaran, hingga implikasi terhadap struktur organisasi TNI ke depan.

"Saya mengingatkan agar rencana ini tidak bersifat reaktif atau seremonial, melainkan betul-betul berdasarkan kajian strategis yang mempertimbangkan situasi geopolitik, postur pertahanan, serta efisiensi anggaran negara," ujar Oleh Soleh, Rabu (11/6).

Ia menilai, pembentukan batalyon teritorial pembangunan harus memiliki basis kebutuhan yang jelas, tidak tumpang tindih dengan fungsi satuan teritorial yang telah ada, seperti Komando Distrik Militer (Kodim) dan Komando Rayon Militer (Koramil).

"Jangan sampai kita membuat struktur baru tanpa evaluasi atas efektivitas satuan yang sudah ada. Ini bisa menimbulkan pemborosan sumber daya manusia dan anggaran," tambahnya.

Baca juga:

Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran, PDIP Beberkan Tahapannya di DPR

Lebih lanjut, Oleh menekankan pentingnya koordinasi antara TNI, Kementerian Pertahanan, dan Kementerian Keuangan dalam perencanaan rekrutmen dan pembentukan batalyon baru, agar sejalan dengan prioritas pembangunan nasional dan prinsip good governance.

Sebagai wakil rakyat di Komisi I yang membidangi pertahanan, informasi, dan luar negeri, Oleh Soleh menyatakan pihaknya akan terus mengawasi perkembangan rencana tersebut serta mendorong dilakukannya uji kelayakan dan kebutuhan (feasibility study) sebelum kebijakan ini diimplementasikan.

"Kita dukung penguatan TNI, tapi harus berdasarkan kebutuhan objektif dan perencanaan yang tepat. Ini soal masa depan pertahanan negara," pungkasnya.

Legislator asal Dapil Jawa Barat XI mengatakan, pihaknya akan membahas rencana pembentukan batalyon teritorial pembangunan dan rekruitmen 24 ribu prajurit itu bersama Panglima TNI.

Sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigadir Jenderal Wahyu Yudha menyampaikan bahwa rekrutmen 24 ribu prajurit bukan untuk kepentingan tempur, tapi akan difokuskan pada kegiatan lain, seperti ketahanan pangan dan pelayanan kesehatan. (Pon)

#TNI AD #Komisi I DPR #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Eks Kapolda Ingatkan Kapolri: Benahi Adab dan Perilaku Aparat di Lapangan
Kepercayaan publik tidak dibangun dari pidato atau laporan, tetapi dari tindakan nyata
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Eks Kapolda Ingatkan Kapolri: Benahi Adab dan Perilaku Aparat di Lapangan
Indonesia
DPR Ingatkan Indonesia Darurat Sampah dan Bencana, Baru 25 Persen Sampah Terkelola
Rokhmat mendesak pemerintah agar lahan milik PTPN dan Perhutani di Pulau Jawa segera dikembalikan fungsinya sebagai kawasan resapan air yang padat vegetasi
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
DPR Ingatkan Indonesia Darurat Sampah dan Bencana, Baru 25 Persen Sampah Terkelola
Indonesia
DPR Sentil Kapolri: Jangan Suruh Anggota Humanis Kalau Perut Masih Lapar, Kesejahteraan Polisi Harga Mati
Peningkatan kesejahteraan bukan sekadar soal angka di atas kertas
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
DPR Sentil Kapolri: Jangan Suruh Anggota Humanis Kalau Perut Masih Lapar, Kesejahteraan Polisi Harga Mati
Indonesia
DPR Beri 'Lampu Hijau' Pasangan Kawin Campur Bekerja Layak di Indonesia Lewat Revisi UU Ketenagakerjaan
Meski semangat awal aturan ketenagakerjaan adalah melindungi tenaga kerja lokal, Charles menekankan pentingnya memberikan hak bagi WNA yang merupakan bagian dari keluarga Indonesia
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
DPR Beri 'Lampu Hijau' Pasangan Kawin Campur Bekerja Layak di Indonesia Lewat Revisi UU Ketenagakerjaan
Indonesia
DPR RI Kejar Kodifikasi UU Pendidikan Agar Guru Honorer Tak Lagi Terpaksa Jadi Ojol
Pemerintah tidak boleh menyamakan birokrasi negara dengan korporasi dalam hal pengupahan, namun tetap harus menemukan formulasi upah yang memanusiakan guru
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
DPR RI Kejar Kodifikasi UU Pendidikan Agar Guru Honorer Tak Lagi Terpaksa Jadi Ojol
Indonesia
Wassidik Kurang Taji, DPR RI Cemas Penyidik di Daerah Asal Tebak Penetapan Tersangka
Jangan ada nanti penyidik yang di daerah-daerah tidak mendengar arahan Wassidik, tapi mau menetapkan tersangka tidak berani
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
Wassidik Kurang Taji, DPR RI Cemas Penyidik di Daerah Asal Tebak Penetapan Tersangka
Indonesia
Legislator PKB: Gaji Guru Honorer Tak Manusiawi, Negara Lakukan Pelanggaran HAM
Anggota DPR PKB Mafirion menyoroti rendahnya gaji guru honorer yang dinilai tak manusiawi dan melanggar HAM.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Legislator PKB: Gaji Guru Honorer Tak Manusiawi, Negara Lakukan Pelanggaran HAM
Indonesia
DPR Tagih Janji OJK Buat Perizinan Selevel Platform Global
OJK harus meningkatkan kecepatan respons terhadap pelanggaran dengan melibatkan Satgas PASTI
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Januari 2026
DPR Tagih Janji OJK Buat Perizinan Selevel Platform Global
Indonesia
Revisi UU BNPB Diharap Masuk Prolegnas, DPR Ingin Kepala Badan Bisa Langsung Kerja Bareng Kepala Daerah
BNPB harus bisa langsung bekerja sama dengan gubernur, bupati, pemerintah daerah, bahkan dengan Polres, Polsek, dan Kodim
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Januari 2026
Revisi UU BNPB Diharap Masuk Prolegnas, DPR Ingin Kepala Badan Bisa Langsung Kerja Bareng Kepala Daerah
Indonesia
DPR Minta Guru dan Murid Korban Bencana Tak Sekadar Dibangunkan Gedung, Tapi Dipulihkan Mentalnya
Trauma mendalam akibat bencana dapat menghambat perkembangan intelektual anak jika tidak ditangani oleh tenaga ahli
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Januari 2026
DPR Minta Guru dan Murid Korban Bencana Tak Sekadar Dibangunkan Gedung, Tapi Dipulihkan Mentalnya
Bagikan