Komisi I DPR Minta Rencana Rekrutmen 24 Ribu Prajurit TNI Dikaji Matang dan Mendalam

Frengky AruanFrengky Aruan - Rabu, 11 Juni 2025
Komisi I DPR Minta Rencana Rekrutmen 24 Ribu Prajurit TNI Dikaji Matang dan Mendalam

Ilustrasi Prajurit TNI (Foto: Sekretariat Kabinet)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh meminta agar rencana Tentara Nasional Indonesia (TNI) merekrut 24 ribu prajurit baru untuk pembentukan batalyon teritorial pembangunan dikaji secara matang dan mendalam.

Menurutnya, penambahan jumlah personel TNI dalam skala besar merupakan kebijakan strategis yang memerlukan perencanaan menyeluruh, baik dari sisi kebutuhan riil pertahanan negara, anggaran, hingga implikasi terhadap struktur organisasi TNI ke depan.

"Saya mengingatkan agar rencana ini tidak bersifat reaktif atau seremonial, melainkan betul-betul berdasarkan kajian strategis yang mempertimbangkan situasi geopolitik, postur pertahanan, serta efisiensi anggaran negara," ujar Oleh Soleh, Rabu (11/6).

Ia menilai, pembentukan batalyon teritorial pembangunan harus memiliki basis kebutuhan yang jelas, tidak tumpang tindih dengan fungsi satuan teritorial yang telah ada, seperti Komando Distrik Militer (Kodim) dan Komando Rayon Militer (Koramil).

"Jangan sampai kita membuat struktur baru tanpa evaluasi atas efektivitas satuan yang sudah ada. Ini bisa menimbulkan pemborosan sumber daya manusia dan anggaran," tambahnya.

Baca juga:

Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran, PDIP Beberkan Tahapannya di DPR

Lebih lanjut, Oleh menekankan pentingnya koordinasi antara TNI, Kementerian Pertahanan, dan Kementerian Keuangan dalam perencanaan rekrutmen dan pembentukan batalyon baru, agar sejalan dengan prioritas pembangunan nasional dan prinsip good governance.

Sebagai wakil rakyat di Komisi I yang membidangi pertahanan, informasi, dan luar negeri, Oleh Soleh menyatakan pihaknya akan terus mengawasi perkembangan rencana tersebut serta mendorong dilakukannya uji kelayakan dan kebutuhan (feasibility study) sebelum kebijakan ini diimplementasikan.

"Kita dukung penguatan TNI, tapi harus berdasarkan kebutuhan objektif dan perencanaan yang tepat. Ini soal masa depan pertahanan negara," pungkasnya.

Legislator asal Dapil Jawa Barat XI mengatakan, pihaknya akan membahas rencana pembentukan batalyon teritorial pembangunan dan rekruitmen 24 ribu prajurit itu bersama Panglima TNI.

Sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigadir Jenderal Wahyu Yudha menyampaikan bahwa rekrutmen 24 ribu prajurit bukan untuk kepentingan tempur, tapi akan difokuskan pada kegiatan lain, seperti ketahanan pangan dan pelayanan kesehatan. (Pon)

#TNI AD #Komisi I DPR #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Penerimaan bantuan luar negeri bukan berarti Indonesia tidak memiliki kemampuan.
Yusuf Abdillah - Sabtu, 17 Oktober 2026
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Indonesia
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Penanganan bencana tidak cukup hanya mengandalkan koordinasi dan pernyataan resmi.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Indonesia
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Baleg DPR RI dan pemerintah tetap mengejar target penyelesaian RUU Hak Cipta pada 17 Desember 2026 meski pembahasan DIM disesuaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Indonesia
Alasan TNI AD Tambah Kodam di 6 Provinsi
Keberadaan kodam-kodam baru ini juga diharapkan dapat lebih mempermudah TNI AD mengirim bantuan kepada warga jika terjadi bencana.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 Oktober 2026
Alasan TNI AD Tambah Kodam di 6 Provinsi
Indonesia
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan. Regulasi ini mengatur larangan menahan ijazah, pesangon, JKP, cuti pekerja perempuan, magang, disabilitas, dan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
DPR RI mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (6/10). UU ini terdiri dari 23 bab dan 313 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
Indonesia
DPR Dorong Diplomasi Indonesia Berdampak Langsung pada Ekonomi dan Lapangan Kerja
Wakil Ketua Komisi I DPR mendorong Menlu Arrmanatha Nasir memperkuat diplomasi ekonomi agar berdampak pada industri nasional, lapangan kerja, dan masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
DPR Dorong Diplomasi Indonesia Berdampak Langsung pada Ekonomi dan Lapangan Kerja
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Indonesia
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Pengalaman panjang Tata, termasuk kiprahnya di PBB, menjadi modal penting untuk memimpin Kemenlu di tengah dinamika internasional yang semakin kompleks.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Bagikan