Komisi I DPR Bantah Revisi UU TNI bakal Hidupkan Militerisme ala Orba

Soffi AmiraSoffi Amira - Kamis, 13 Maret 2025
Komisi I DPR Bantah Revisi UU TNI bakal Hidupkan Militerisme ala Orba

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, membantah revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI), yang bakal menghidupkan militerisme ala Orde Baru (Orba). Utut menegaskan, bahwa revisi UU TNI memperhatikan supremasi sipil.

Hal tersebut ditegaskan Utut kepada wartawan usai Komisi I mengadakan rapat bersama Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan kepala staf angkatan.

"Prinsip besarnya panglima TNI menjamin bahwa supremasi sipil tetap harus diutamakan dalam negara demokrasi," kata Utut di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/3).

Utut mengatakan, pihaknya telah menerima masukan kelompok masyarakat sipil soal revisi UU TNI. Sehingga menurut dia, ketakutan masyarakat soal kebangkitan militerisme ala Orba tak bakal terjadi.

Baca juga:

Posisi Letkol Teddy Sebagai Seskab Langgar UU TNI, Harus Mundur dari Militer

"Beberapa temen dari LSM kita semua udah undang. Ada Setara, Imparsial, mereka takut akan kembalinya dwifungsi ABRI seperti zaman Orba. Kalau hemat orang kayak saya, itu semua bisa dipagari melalui undang-undang," ucap politikus PDIP tersebut.

Selain itu, Utut mengamati suatu bangsa sejatinya bergerak maju. Utut mencontohkan Rusia yang tidak memberlakukan paham komunis saat ini.

"Saya minta maaf saya jauh lebih tua dari adek-adek (LSM) sekalian, enggak ada yanh bisa mengembalikan jarum jam. Di Soviet, yang tua-tua masih sebagian ingin kembali ke komunis, tapi nggak bisa," katanya.

Utut juga menjamin pembahasan revisi UU TNI bakal dilakukan dengan matang. Tapi ia belum bisa memastikan kapan pembahasannya tuntas.

Baca juga:

Panglima TNI-KSAD Sebut Jabatan Seskab di Bawah Setmilpres, Letkol Teddy Tidak Harus Mundur

"Kalau kita mengerjakan undang-undang itu harus saksama. Mulai dari konsep, ini kan kalo usia pensiun berkaitan dengan keuangan negara, kalau penambahan resminya kan lima. Tapi kalau yang sebenernya udah jalan itu kan hanya tambahan satu. Karena kalau di Bakamla dari dahulu selalu TNI AL, BNPB selalu di TNI AD, satu lagi dimana? Pokoknya ada lima itu, yang memang betul-betul baru di kelautan dan perikanan," pungkasnya.

Diketahui, dalam Pasal 47 UU TNI sekarang menjelaskan hanya ada 10 lembaga dan kementerian yang bisa diduduki prajurit TNI aktif. Yakni kantor bidang koordinator bidang Politik dan Keamanan Negara, Pertahanan Negara, Sekretaris Militer Presiden, Intelijen Negara, Sandi Negara, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Pertahanan Nasional, Search and Rescue (SAR) Nasional, Narkotika Nasional, dan Mahkamah Agung.

Namun dalam usul revisi UU TNI terbaru ada tambahan lima lembaga yakni kelautan dan perikanan, BNPB, BNPT, keamanan laut, dan Kejaksaan Agung. (Pon)

#RUU TNI #KPK #Undang-Undang #DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Ungkap Aliran Dana Rp 2 Miliar dalam OTT Bupati Muara Enim, KPK Bongkar Modus dan Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek
KPK menyita uang tunai dan saldo rekening senilai sekitar Rp 2 miliar dalam OTT Bupati Muara Enim Edison. Ungkap modus dan tetapkan tersangka kasus dugaan suap.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Ungkap Aliran Dana Rp 2 Miliar dalam OTT Bupati Muara Enim, KPK Bongkar Modus dan Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek
Indonesia
Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Kasus Bea Cukai, KPK Siap Dalami Dugaan Suap
Nama Raffi Ahmad muncul di sidang kasus Bea Cukai. KPK pun siap mendalami dugaan suap dalam kasus tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Kasus Bea Cukai, KPK Siap Dalami Dugaan Suap
Indonesia
DPR Resmi Sahkan RUU Polri Jadi Undang-Undang, ini Poin Perubahannya
DPR resmi mengesahkan RUU Polri menjadi undang-undang. Ada beberapa poin perubahan yang disorot.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
DPR Resmi Sahkan RUU Polri Jadi Undang-Undang, ini Poin Perubahannya
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Muara Enim Edison Bungkam saat Tiba di Gedung KPK
Bupati Muara Enim, Edison, memilih bungkam saat tiba di Gedung KPK pada Selasa (9/6).
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Terjaring OTT, Bupati Muara Enim Edison Bungkam saat Tiba di Gedung KPK
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison Tersangka Suap Proyek, OTT Jaring 10 Orang
KPK menetapkan Bupati Muara Enim, Edison, sebagai tersangka kasus suap proyek di Sumatera Selatan.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison Tersangka Suap Proyek, OTT Jaring 10 Orang
Indonesia
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur dalam Pengaturan Kuota Haji Khusus
Dua tersangka yang baru ditahan, yakni Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham dan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba, diduga bersama Fuad Hasan Masyhur melakukan pertemuan dengan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas serta staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur dalam Pengaturan Kuota Haji Khusus
Indonesia
OTT Bupati Muara Enim, KPK Angkut 10 Orang di Jakarta dan Sumsel
Lima orang merupakan dari unsur pemkab, sisanya pihak swasta.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
OTT Bupati Muara Enim, KPK Angkut 10 Orang di Jakarta dan Sumsel
Indonesia
KPK Tangkap Bupati Muara Enim Edison dalam OTT, Total 10 Orang Diamankan
KPK menangkap Bupati Muara Enim Edison dalam operasi tangkap tangan. Total 10 orang diamankan, terdiri dari unsur Pemkab Muara Enim dan pihak swasta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
KPK Tangkap Bupati Muara Enim Edison dalam OTT, Total 10 Orang Diamankan
Indonesia
KPK Tangkap Bupati Muara Enim
Ditangkap lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
KPK Tangkap Bupati Muara Enim
Indonesia
DPR dan Pemerintah Bahas Strategi Percepatan Pertumbuhan Ekonomi
Pembahasan difokuskan pada penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
DPR dan Pemerintah Bahas Strategi Percepatan Pertumbuhan Ekonomi
Bagikan