Komisi DPR Dipastikan Bertambah 2
Sidang Pelantikan DPR-RI. (Foto: MP)
MerahPutih.com - DPR RI pada periode 2024-2029 sudah melakukan rapat pembentukan komisi, di mana fraksi-fraksi partai politik menyetujui ada tambahan komisi.
Sejauh ini, menurutnya 13 komisi sudah disiapkan, tetapi nomenklatur yang meliputi tugas dan fungsi serta mitra-nya akan ditentukan setelah jumlah dan nomenklatur kementerian ditetapkan oleh Presiden Terpilih.
"Insya-Allah, kawan-kawan fraksi sudah firm," kata Anggota DPR RI Said Abdullah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (3/10).
Sehingga, penambahan komisi dari 11 komisi menjadi 13 komisi sudah disepakati dan hanya tinggal membagi pembidangan-nya.
DPR RI akan menggelar rapat pada tanggal 13-15 Oktober untuk menyiapkan komisi-komisi yang akan bekerja. Sehingga setelah Presiden Terpilih dilantik, menurut dia semua komisi di DPR sudah siap.
"Bidangnya kan mesti menyesuaikan, kalau bidang sudah tahu kan berarti kementeriannya sudah tahu," katanya.
Ia tak banyak mengomentari terkait kementerian-kementerian yang akan dipecah pada masa jabatan Prabowo Subianto sebagai presiden.
Dia mengatakan hal itu merupakan hak prerogatif presiden. Sebagai Ketua Badan Anggaran DPR RI 2019-2024, dia mengatakan APBN sudah disiapkan untuk mengantisipasi adanya penambahan kementerian melalui anggaran cadangan.
"Tinggal Bapak Presiden sesuai kebutuhan, karena undang-undangnya juga begitu, kan undang-undangnya sudah direvisi sesuai kebutuhan Presiden," katanya. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
DPR RI Ungkap Penyebab Harga Bahan Baku Farmasi Mahal di Indonesia
DPR RI Desak Reformasi Total Penegak Hukum Pasca Berlakunya KUHP Baru
Komisi XI Nilai Mundur Dirut BEI Alarm Pasar Modal
Komisi II DPR RI Usul Ambang Batas Parlemen Naik Jadi 7 Persen, Kunci Pemerintahan Efektif dan Sehat
Strategi Komisi XI DPR RI Akselerasi Ekonomi 2026 Melalui Perlindungan Sosial dan Subsidi Tepat Sasaran
DPR Apresiasi Mundurnya Dirut, BEI Perlu Pemimpin Paham Dinamika Global
Buntut Trading Halt Beruntun, Dirut BEI Buktikan Tanggung Jawab Moral Melalui Pengunduran Diri
BMKG dan BNPP Diminta Gandeng Influencer dan Aplikasi Populer Sebagai Modernisasi Early Warning System
Perkuat Sistem Pajak, DPR RI Pertahankan Pasal Kerahasiaan UU KUP
Dongkrak Produksi Petani, DPR Minta Plafon KUR di bawah Rp 10 Juta Dihitung Ulang