MerahPutih.com - Komisi D DPRD DKI Jakarta menyepakati total pagu anggaran sebesar Rp 16,5 triliun untuk pembangunan dalam Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020.
Ketua Komisi D DPRD DKI Ida Mahmudah menuturkan, besaran total pagu anggaran tersebut mengalami penurunan sebesar Rp 1,29 triliun dari usulan awal KUA-PPAS 2020 senilai Rp 17,79 triliun.
Baca Juga
Komisi D Minta Anak Buah Anies Tanam Pohon Kurma di Kawasan Trotoar Cikini
"Jadi semuanya Rp 17,79 triliun diefisiensi menjadi Rp 16,5 triliun di Komisi D," kata Ida usai pembahasan KUA-PPAS di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (12/11).
Ia menjelaskan, besaran angka tersebut untuk sementara telah terdistribusi ke tujuh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Masing-masing Dinas Bina Marga sebesar Rp 3,88 triliun dan Dinas Sumber Daya Air sebesar Rp 3,80 triliun, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) sebesar Rp 2,88 triliun.
Kemudian Dinas Kehutanan sebesar Rp 2,62 triliun, Dinas Lingkungan Hidup (LH) sebesar Rp 2,44 triliun, Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan sebesar Rp 501 miliar, lalu Biro Penataan Kota dan Lingkungan Hidup sebesar Rp 1,2 miliar.
"Yang paling besar di rencana Pipanisasi SPAM Jatiluhur dari Rp 497 miliar menjadi Rp 168,7 miliar di SDA sama di Dinas Kehutanan tentang usulan pembibitan tanaman Rp 30 miliar sama kajian Margasatwa dari Rp 75 miliar menjadi Rp 4 miliar, itu dua anggaran dinas yang efisiensinya besar," terang Ida.
Setelah penetapan pagu anggaran bidang pembangunan, Ida mengatakan pihaknya akan terlebih dahulu menunggu kompilasi proyeksi anggaran riil yang akan disusun Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI. Selanjutnya, laporan itu ditindaklanjuti dengan pembahasan dan penetapan bersama Badan Anggaran (Banggar).
"Jadi nanti di Banggar akan dirapatkan kembali, apakah itu disetujuin atau tidak, ya harusnya disetujuin. Karena di banggar nanti juga ada perwakilan dari anggota masing-masing komisi, untuk pelaksanaan rapat banggar akan ditentukan kembali di rapat Bamus (Badan Musyawarah)," ungkapnya.
Baca Juga
Komisi D Pangkas Anggaran Trotoar Anak Buah Anies Jadi Rp1 Triliun
Dengan demikian, Ida memastikan dirinya bakal memberikan argumen terbaik kepada seluruh komponen satuan tiga mata anggaran akan dikoreksi langsung bersama seluruh pimpinan dan anggota Banggar.
"Selagi (anggaran) itu tidak signifikan, anggaran itu bisa disetujui. Karena saya sebagai pimpinan juga punya kewajiban untuk mempertahankan apa yang sudah dirapatkan," tutupnya. (Asp)