Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Komisi D DPRD DKI Dukung Heru Budi Stop Proyek ITF Sunter

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 10 Agustus 2023
Komisi D DPRD DKI Dukung Heru Budi Stop Proyek ITF Sunter

DPRD DKI Jakarta. (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah mendukung langkah Penjabat (Pj) Heru Budi Hartono untuk membatalkan pembangunan pengolahan sampah menjadi tenaga listrik atau Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter, Jakarta Utara.

Menurut Ida, Pemprov DKI lebih baik memanfaatkan Refused Derived Fuel (RDF). Sebab, kata Ida, penanganan sampah melalui RDF menjadi pilihan terbaik dan paling rasional saat ini.

Baca Juga:

Pakar Lingkungan Sebut Proyek ITF Sunter Tak Boleh Dipolitisir

Ida mengatakan, Komisi D menjadi mitra kerja Dinas Lingkungan Hidup (LH). Sehingga, sudah mengikuti secara detail terkait ITF dan RDF.

"Pada intinya, saya ingin memberikan semangat kepada Pak Heru Budi Hartono, Pj Gubernur DKI Jakarta dan Pak Asep Kuswanto selaku Kepala Dinas LH untuk bisa melaksanakan kebijakan yang baik, tidak perlu ragu atau takut," paparnya.

Ida menjelaskan, untuk ITF Sunter yang sudah ada pemenang tender pada 2 November 2020.

Komisi D, lanjut Ida, juga pernah memanggil PT Jakarta Propertindo (JakPro) dan Dinas LH dan mendapatkan informasi kalau pemenang tidak bisa membangun atau memenuhi kesepakatan sesuai tenggat waktu maka akan diputus kontrak.

"Harusnya itu sudah dilakukan. Saya sebagai Ketua Komisi D berharap Pak Pj Gubernur segera mencabut penugasan PT Jakpro (Perseroda) dan Perumda Pembangunan Sarana Jaya terkait dengan pengelolaan sampah. Jadi, pengelolaan sampah ini biar tetap dilakukan Dinas LH," terangnya.

Ida menjelaskan, Komisi D sudah melakukan kunjungan ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang untuk melihat langsung RDF.

"Saat ini memang belum bisa maksimal dengan target 2.000 ton per hari. Tapi, InsyaAllah dalam beberapa bulan ini target itu bisa dicapai," ungkapnya.

Ia menambahkan, dengan pengolahan sampah 2.000 ton per hari hanya diperlukan subsidi Rp 54 miliar per tahun. Sementara, kalau ITF itu tipping fee-nya saja sekitar Rp 2 triliun per tahun.

"Untuk tipping fee ITF itu mencapai Rp 800.000 per ton dan kontraknya 30 tahun. Kemudian, ada klausul kenaikan tipping fee mulai tahun ketiga itu tujuh sampai sepuluh persen. Belum lagi residu dari ITF ini," bebernya.

Ia merinci, dibandingkan untuk pengeluaran tipping fee yang mencapai Rp 2 triliun per tahun maka akan lebih realistis jika uang APBD itu digunakan membangun RDF. Belum lagi, pembangunan ITF memerlukan biaya Rp 4-5 triliun.

"Dibandingkan untuk sekadar membayar tipping fee per tahun saja kita sebetulnya bisa gunakan membangun dua RDF. Untuk itu saya mengajak, ayo kawan-kawan kita menyelesaikan persoalan sampah tapi juga menekan seminimal mungkin pengeluaran atau penggunaan APBD," paparnya.

Ida menuturkan, penanganan sampah menggunakan ITF ini akan banyak menyedot Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang sejatinya itu adalah uang rakyat.

"Inilah kenapa kami mendukung RDF. Pertama, RDF pembiayaannya tidak besar. Kedua, tidak ada tipping fee lagi," ucapnya.

Untuk itu, imbuh Ida, sebagai Ketua Komisi D dirinya sangat mendukung rencana pembangunan dua RDF lagi, masing-masing satu di Jakarta Barat dan Jakarta Utara.

"Saya sebagai Ketua Komisi D yang menjadi mitra kerja Dinas LH yang menangani masalah sampah sangat mendukung RDF dibandingkan ITF. Saya ingin masalah sampah tertangani, tapi juga tidak boros dalam menggunakan APBD," tegasnya.

Menurut hemat Ida, Penyertaan Modal Daerah (PMD) yang sudah dikucurkan untuk pembangunan ITF senilai Rp 577 miliar bisa dialokasikan untuk pembangunan RDF.

Baca Juga:

Pj Heru Sebut Sudah Lapor ke Pemerintah Pusat setelah Batalkan Proyek ITF Sunter

"Bayangkan, satu RDF itu bisa 2.000 sampai 2.500 ton per hari. Kalau DKI itu punya RDF di tiga wilayah kota saja, misalnya Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Jakarta Timur atau Jakarta Selatan maka bisa menangani masalah sampah hingga 7.500 ton per hari," jelasnya.

Ini artinya, Jakarta sangat mungkin tidak lagi membawa sampah ke TPST Bantar Gebang. Banyak efisensi yang bisa dilakukan, termasuk dari sisi pengeluaran untuk pengangkutan atau transportasi hingga mengurangi kemacetan.

Nantinya, TPST Bantar Gebang ini bisa dialihfungsikan kalau sampahnya sudah habis. Misalnya, bisa digunakan untuk lapangan golf yang bisa menjadi sumber PAD bagi Bekasi maupun Jakarta.

"Alhamdulillah, Pak Luhut Binsar Panjaitan, Menko Marvest juga semangat mendukung pembangunan RDF di DKI. Saya melihat ini juga sebagai peluang kalau memang ada keterbatasan anggaran kita bisa meminta bantuan pemerintah pusat untuk membangun RDF. Sekali lagi saya memberikan support kepada Pak Pj Gubernur, bahwasanya ada kritik, saran atau masukan dari kawan-kawan di DPRD itu bisa menjadi penyemangat," tandasnya.

Untuk diketahui, hasil pengolahan sampah RDF di TPST Bantar Gebang terbukti langsung diminati dunia industri, termasuk PT Indocement Tunggal Perkasa Tbk dan PT Solusi Bangun Indonesia (SBI)

Pemerintah DKI berencana menjual produk RDF Plant sebesar Rp 350 ribu per ton yang dalam masa commissioning saat ini baru dijual dengan harga sekitar Rp 150 ribu per ton. (Asp)

Baca Juga:

Dinas LH DKI Buka Suara Soal Anggota DPRD Usulkan Hak Angket ITF

#Sunter #DPRD DKI Jakarta #Komisi D DPRD DKI Jakarta #Sampah #Heru Budi Hartono
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Komisi B DPRD DKI Tinjau Reservoir PAM Jaya, Dukung Penurunan NRW dan Peremajaan 13.000 Km Pipa
Komisi B DPRD DKI meninjau reservoir PAM Jaya dan mendukung penurunan NRW serta rencana peremajaan 13.000 km jaringan pipa senilai Rp 22,8 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
Komisi B DPRD DKI Tinjau Reservoir PAM Jaya, Dukung Penurunan NRW dan Peremajaan 13.000 Km Pipa
Indonesia
Perlahan, Pemprov DKI Jakarta Tutup TPST Bantargebang Menuju Controlled Landfill
Selain perbaikan pengelolaan di TPST Bantargebang, Pemprov DKI terus mendorong masyarakat untuk disiplin memilah dan mengurangi sampah sejak dari sumber.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
Perlahan, Pemprov DKI Jakarta Tutup TPST Bantargebang Menuju Controlled Landfill
Indonesia
Pemprov DKI Terapkan Controlled Landfill di Bantargebang, Open Dumping Ditargetkan Berakhir 2029
Pemprov DKI akan menghentikan open dumping di TPST Bantargebang. Penghentian itu ditargetkan berakhir 2029.
Soffi Amira - Selasa, 21 Juli 2026
Pemprov DKI Terapkan Controlled Landfill di Bantargebang, Open Dumping Ditargetkan Berakhir 2029
Indonesia
Viral di Medsos! Pelaku Buang Sampah Sembarangan di Jaksel Akhirnya Terungkap, Didenda Rp 500 Ribu
DLH DKI Jakarta menindak pelaku pembuangan sampah liar di Jalan Cidodol Raya, Jakarta Selatan, setelah video CCTV viral. Pelaku dikenai sanksi administratif Rp 500 ribu.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
Viral di Medsos! Pelaku Buang Sampah Sembarangan di Jaksel Akhirnya Terungkap, Didenda Rp 500 Ribu
Indonesia
JPO Tendean Roboh, DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Truk ODOL
Robohnya JPO Tendean menjadi alarm keras bagi Pemprov DKI. DPRD DKI pun meminta adanya pengawasan ketat jam operasional.
Soffi Amira - Rabu, 15 Juli 2026
JPO Tendean Roboh, DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Truk ODOL
Indonesia
Padamkan Kebakaran TPA Sampah Jatiwaringin, BNPB Bakal Lakukan Modifikasi Cuaca
pihaknya telah berkoordinasi secara berkala dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sejak awal kejadian untuk merekayasa cuaca tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Padamkan Kebakaran TPA Sampah Jatiwaringin, BNPB Bakal Lakukan Modifikasi Cuaca
Indonesia
Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik di Bali Dimulai, Target Operasional 2028
Kebutuhan terhadap teknologi ini muncul berangkat dari PR Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan masalah sampah dengan cepat.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik di Bali Dimulai, Target Operasional 2028
Indonesia
Anggota DPRD DKI Tak Setuju Usulan Tarif Jaklingko Rp 2.000, Nanti Warga Malah Naik Motor
Salah satu fungsi Mikrotrans adalah mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, termasuk motor.
Frengky Aruan - Senin, 06 Juli 2026
Anggota DPRD DKI Tak Setuju Usulan Tarif Jaklingko Rp 2.000, Nanti Warga Malah Naik Motor
Indonesia
WALHI Soroti Kebakaran TPA Jatiwaringin, Sebut Bukti Gagalnya Tata Kelola Sampah
WALHI menilai kebakaran TPA Jatiwaringin merupakan dampak kegagalan pengelolaan sampah berbasis open dumping. Kebakaran telah meluas hingga lebih dari 15 hektare.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 Juli 2026
WALHI Soroti Kebakaran TPA Jatiwaringin, Sebut Bukti Gagalnya Tata Kelola Sampah
Berita
Pemprov DKI Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Cakung, 54 Ton Berhasil Diangkut
Tumpukan sampah menutupi jalan di Cakung, telah viral di media sosial. Pemprov DKI pun bergerak cepat membersihkan sampah tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 02 Juli 2026
Pemprov DKI Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Cakung, 54 Ton Berhasil Diangkut
Bagikan