Pakar Lingkungan Sebut Proyek ITF Sunter Tak Boleh Dipolitisir

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 10 Agustus 2023
Pakar Lingkungan Sebut Proyek ITF Sunter Tak Boleh Dipolitisir

Aktivitas pembuangan sampah di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, Senin (26/10). ( ANTARA FOTO/Risky Andrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pembangunan pengolahan sampah menjadi tenaga listrik atau Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter, Jakarta Utara memang layak dibatalkan. Pasalnya, di wilayah yang padat penduduk ini, tidak tepat di bangun pengolahan sampah.

Hal ini ditegaskan Pakar lingkungan, Dodo Sambodo menanggapi adanya wacana hak angket DPRD DKI atas pembatalan ITF Sunter oleh Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.

Baca Juga:

Pj Heru Sebut Sudah Lapor ke Pemerintah Pusat setelah Batalkan Proyek ITF Sunter

"Dalam kondisi kota yang padat penduduk, DKI apa pas kalau di tengah kota dibangun kegiatan skala besar penumpukan sampah, walau sampahnya mau dibikin jadi listrik, jadi menurut tata ruangnya saja sudah tidak benar," kata Dodo di Jakarta, Kamis (10/8)

Ditinjau dari teori ekologi politik, kata Dodo, proyek pembangunan teknologi pengolahan sampah di Jakarta itu sarat akan kepentingan lingkungan yang tidak boleh dipolitisir demi memuluskan syahwat politik segelintir orang.

"Yang terjadi di DKI, semua urusan lingkungan sangat padat dengan kepentingan politik, itu tinggal tunggu waktu saja bahwa DKI akan lebih cepat tenggelam ke dasar laut. Saya tidak mau masuk aspek politiknya karena ini akan lebih ruwet, rumit, rusuh dan rusuah," paparnya.

Dodo menilai, jika terlambat dalam penanganan sampah yang sudah sangat menumpuk di tengah kota, maka ke depan akan sangat sulit manakala terdapat masalah pada mesin pengolahan sampah, sehingga penumpukan sampah akan terjadi di tengah kota.

Mantan Asisten Deputi Bidang Pengaduan Dan Penataan Sanksi Administrasi pada Kementerian Lingkungan Hidup ini juga menyoroti rencana pembangunan ITF di Sunter yang masih dipersoalkan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) nya.

"Kalau memang sudah diputuskan bahwa ITF akan dibangun di sunter, ya harusnya dilengkapi dulu dengan dokumen kajian lingkungannya, amdal-nya bagaimana, kalau ditengah perjalanan pembangunan kemudian proyek berhenti seperti ITF ini, saya melihat jelas ada apa-apa nya dengan kajian lingkungannya," sebutnya.

"Apa betul proyek ITF ada amdal nya, kalau ada, apa amdal nya disusun dengan benar, dinilai oleh para ahli dengan benar, dilakukan penelitian sesuai kaidah ilmiah dengan benar. Kalau salah satu dari unsur itu tidak dilakukan ya tentu proyek berjalan tidak sesuai prosedur amdal, sehingga terjadi kekacauan ditengah jalan," sambungnya.

Baca Juga:

Dinas LH DKI Buka Suara Soal Anggota DPRD Usulkan Hak Angket ITF

Lebih lanjut Dodo menganggap bahwa sistem penanganan dan pengolahan sampah yang tengah digarap Pemprov DKI itu tetap harus diperhatikan serius, terutama terkait penyelesaian masalah lingkungan yang signifikan, misalnya dalam hal pelepasan carbon (CO2) ke udara.

"Penanganan sampah oleh pemda DKI mau dengan ITF yang jadi listrik, atau mau dengan RDF yang jadi bahan bakar subsitusi pengganti atau campuran bahan bakar mesin-mesin penghasil listrik, menurut saya itu tidak menyelesaikan masalah lingkungan," tutupnya.

Diketahui, sejumlah angggota Komisi B DPRD DKI Jakarta mengusulkan pembentukan hak angket imbas ulah Pj Heru yang menghentikan pembangunan ITF.

Dewan yang usulkan hak angket antara lain Anggota Komisi B DPRD DKI dari Fraksi Gerindra Wahyu Dewanto dan anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Fraksi PKS Achmad Yani.

Disesalkan mereka, karena proyek ITF sudah dialokasikan anggaran sebesar Rp 577 miliar dari APBD, namun ujug-ujug dibatalkan.

Sementara Ketua Komisi B DPRD DKI, Ismail memandang pembatalan proyek ITF merupakan masalah krusial. Pasalnya, ia menilai Pj Heru telah melanggar regulasi imbas membatalkan proyek tersebut.

"Ini sangat krusial, yaitu kita melihat secara de facto ada pelanggaran yang dilakukan Penjabat Gubernur terkait dengan kebijakannya menghentikan proyek ITF itu," ujarnya. (Asp)

Baca Juga:

Pemprov DKI Batalkan Pembangunan ITF Sunter, DPRD akan Ajukan Hak Angket

#DPRD DKI Jakarta #Sampah #Pemprov DKI #DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Seram, Dekorasi Halloween Hiasi Pedestrian Jalan Sudirman-Thamrin Jakarta
Sejumlah dekorasi bertema Halloween menghiasi kawasan pedestrian di depan Hotel Le Méridien, Jakarta Pusat, Jumat (23/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 23 Oktober 2026
Seram, Dekorasi Halloween Hiasi Pedestrian Jalan Sudirman-Thamrin Jakarta
Indonesia
CFD Sudirman-Thamrin Minggu Besok Ditiadakan, Lokasi Digeser ke Kebayoran Lama
Kegiatan Car Free Day (CFD) Sudirman-Thamrin Minggu, 25 Oktober 2026 ditiadakan karena ada Jakarta Running Festival, dan dialihkan ke Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama.
Wisnu Cipto - Kamis, 22 Oktober 2026
CFD Sudirman-Thamrin Minggu Besok Ditiadakan, Lokasi Digeser ke Kebayoran Lama
Indonesia
Pemprov DKI Pastikan Stok Pangan di Jakarta Aman
Pramono mengungkapkan laju inflasi di Jakarta hingga saat ini masih terkendali dan terjaga dengan baik.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Oktober 2026
Pemprov DKI Pastikan Stok Pangan di Jakarta Aman
Indonesia
Serapan Belanja APBD DKI 2026 Baru 54,39 Persen, Perangkat Daerah Diminta Gercep Selesaikan Kegiatan
Perangkat daerah diminta mempercepat penyelesaian kegiatan agar realisasi anggaran tidak menumpuk pada November dan Desember.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Oktober 2026
Serapan Belanja APBD DKI 2026 Baru 54,39 Persen, Perangkat Daerah Diminta Gercep Selesaikan Kegiatan
Indonesia
Jakarta Krisis Lahan Makam, Pemprov DKI Segera Cek Aset
Pemprov DKI mengidentifikasi aset milik daerah yang berpotensi dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan lahan makam di Ibu Kota.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Oktober 2026
Jakarta Krisis Lahan Makam, Pemprov DKI Segera Cek Aset
Indonesiaku
Ternyata Sosok Pahlawan, ini Sejarah Tugu Tani yang kini Jadi Lokasi Langganan Demo Mahasiswa
Nama tugu ini sebenarnya ialah Tugu Pahlawan
Dwi Astarini - Rabu, 21 Oktober 2026
Ternyata Sosok Pahlawan, ini Sejarah Tugu Tani yang kini Jadi Lokasi Langganan Demo Mahasiswa
Indonesia
Rabu Pagi, Kualitas Udara Jakarta tidak Sehat
Kualitas udara Jakarta berada pada poin 162 dengan tingkat konsentrasi polutan PM 2,5 sebesar 71 mikrogram per meter kubik.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Oktober 2026
Rabu Pagi, Kualitas Udara Jakarta tidak Sehat
Indonesia
Asap Karhutla Berpotensi Sampai Jakarta, Tergantung Pergerakan Angin
Arah angin di Kalimantan belum tentu sama dengan di Laut Jawa maupun Jakarta.
Dwi Astarini - Sabtu, 17 Oktober 2026
Asap Karhutla Berpotensi Sampai Jakarta, Tergantung Pergerakan Angin
Indonesia
Polisi Tangkap Belasan Pemuda yang Hendak Tawuran di Jaktim dan Jakpus, Bawa Sajam
Petugas menyisir kawasan tersebut dan menangkap tiga pemuda berikut dua bilah celurit, dua telepon genggam, serta dua sepeda motor.
Dwi Astarini - Sabtu, 17 Oktober 2026
Polisi Tangkap Belasan Pemuda yang Hendak Tawuran di Jaktim dan Jakpus, Bawa Sajam
Indonesia
Jakarta Catat 58 Kasus DBD per Oktober 2026
Secara kumulatif, jumlah kasus selama Januari hingga Oktober 2026 juga lebih rendah jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Dwi Astarini - Sabtu, 17 Oktober 2026
Jakarta Catat 58 Kasus DBD per Oktober 2026
Bagikan