Pakar Lingkungan Sebut Proyek ITF Sunter Tak Boleh Dipolitisir

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 10 Agustus 2023
Pakar Lingkungan Sebut Proyek ITF Sunter Tak Boleh Dipolitisir

Aktivitas pembuangan sampah di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, Senin (26/10). ( ANTARA FOTO/Risky Andrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pembangunan pengolahan sampah menjadi tenaga listrik atau Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter, Jakarta Utara memang layak dibatalkan. Pasalnya, di wilayah yang padat penduduk ini, tidak tepat di bangun pengolahan sampah.

Hal ini ditegaskan Pakar lingkungan, Dodo Sambodo menanggapi adanya wacana hak angket DPRD DKI atas pembatalan ITF Sunter oleh Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.

Baca Juga:

Pj Heru Sebut Sudah Lapor ke Pemerintah Pusat setelah Batalkan Proyek ITF Sunter

"Dalam kondisi kota yang padat penduduk, DKI apa pas kalau di tengah kota dibangun kegiatan skala besar penumpukan sampah, walau sampahnya mau dibikin jadi listrik, jadi menurut tata ruangnya saja sudah tidak benar," kata Dodo di Jakarta, Kamis (10/8)

Ditinjau dari teori ekologi politik, kata Dodo, proyek pembangunan teknologi pengolahan sampah di Jakarta itu sarat akan kepentingan lingkungan yang tidak boleh dipolitisir demi memuluskan syahwat politik segelintir orang.

"Yang terjadi di DKI, semua urusan lingkungan sangat padat dengan kepentingan politik, itu tinggal tunggu waktu saja bahwa DKI akan lebih cepat tenggelam ke dasar laut. Saya tidak mau masuk aspek politiknya karena ini akan lebih ruwet, rumit, rusuh dan rusuah," paparnya.

Dodo menilai, jika terlambat dalam penanganan sampah yang sudah sangat menumpuk di tengah kota, maka ke depan akan sangat sulit manakala terdapat masalah pada mesin pengolahan sampah, sehingga penumpukan sampah akan terjadi di tengah kota.

Mantan Asisten Deputi Bidang Pengaduan Dan Penataan Sanksi Administrasi pada Kementerian Lingkungan Hidup ini juga menyoroti rencana pembangunan ITF di Sunter yang masih dipersoalkan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) nya.

"Kalau memang sudah diputuskan bahwa ITF akan dibangun di sunter, ya harusnya dilengkapi dulu dengan dokumen kajian lingkungannya, amdal-nya bagaimana, kalau ditengah perjalanan pembangunan kemudian proyek berhenti seperti ITF ini, saya melihat jelas ada apa-apa nya dengan kajian lingkungannya," sebutnya.

"Apa betul proyek ITF ada amdal nya, kalau ada, apa amdal nya disusun dengan benar, dinilai oleh para ahli dengan benar, dilakukan penelitian sesuai kaidah ilmiah dengan benar. Kalau salah satu dari unsur itu tidak dilakukan ya tentu proyek berjalan tidak sesuai prosedur amdal, sehingga terjadi kekacauan ditengah jalan," sambungnya.

Baca Juga:

Dinas LH DKI Buka Suara Soal Anggota DPRD Usulkan Hak Angket ITF

Lebih lanjut Dodo menganggap bahwa sistem penanganan dan pengolahan sampah yang tengah digarap Pemprov DKI itu tetap harus diperhatikan serius, terutama terkait penyelesaian masalah lingkungan yang signifikan, misalnya dalam hal pelepasan carbon (CO2) ke udara.

"Penanganan sampah oleh pemda DKI mau dengan ITF yang jadi listrik, atau mau dengan RDF yang jadi bahan bakar subsitusi pengganti atau campuran bahan bakar mesin-mesin penghasil listrik, menurut saya itu tidak menyelesaikan masalah lingkungan," tutupnya.

Diketahui, sejumlah angggota Komisi B DPRD DKI Jakarta mengusulkan pembentukan hak angket imbas ulah Pj Heru yang menghentikan pembangunan ITF.

Dewan yang usulkan hak angket antara lain Anggota Komisi B DPRD DKI dari Fraksi Gerindra Wahyu Dewanto dan anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Fraksi PKS Achmad Yani.

Disesalkan mereka, karena proyek ITF sudah dialokasikan anggaran sebesar Rp 577 miliar dari APBD, namun ujug-ujug dibatalkan.

Sementara Ketua Komisi B DPRD DKI, Ismail memandang pembatalan proyek ITF merupakan masalah krusial. Pasalnya, ia menilai Pj Heru telah melanggar regulasi imbas membatalkan proyek tersebut.

"Ini sangat krusial, yaitu kita melihat secara de facto ada pelanggaran yang dilakukan Penjabat Gubernur terkait dengan kebijakannya menghentikan proyek ITF itu," ujarnya. (Asp)

Baca Juga:

Pemprov DKI Batalkan Pembangunan ITF Sunter, DPRD akan Ajukan Hak Angket

#DPRD DKI Jakarta #Sampah #Pemprov DKI #DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pramono Akui Sejumlah Wilayah Jakarta Alami Kekeringan, tapi sudah Teratasi
Masih bisa diatasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI karena ketersediaan air masih mencukupi.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
Pramono Akui Sejumlah Wilayah Jakarta Alami Kekeringan, tapi sudah Teratasi
Indonesia
PJLP DKI Menjerit Upah Masih Pakai UMP 2025, PSI Tuntut Tanggung Jawab Pemprov
Staf PJLP Pemprov DKI Jakarta mengeluhkan upah yang diterima masih menggunakan perhitungan UMP 2025, meski tahun 2026 sudah berjalan.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
PJLP DKI Menjerit Upah Masih Pakai UMP 2025, PSI Tuntut Tanggung Jawab Pemprov
Indonesia
DPRD DKI Usulkan Penaikan Tarif Masuk Ragunan hingga Rp 10 Ribu
Pengelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Taman Margasatwa Ragunan memerlukan penyesuaian tarif.
Dwi Astarini - Jumat, 04 September 2026
DPRD DKI Usulkan Penaikan Tarif Masuk Ragunan hingga Rp 10 Ribu
Indonesia
Kadishub DKI Jakarta Minta Maaf Tarif Parkir Naik Rp 60 Ribu Bikin Gaduh
Diketahui, tarif parkir di Jakarta diusulkan mengalami penyesuaian.
Dwi Astarini - Kamis, 03 September 2026
Kadishub DKI Jakarta Minta Maaf Tarif Parkir Naik Rp 60 Ribu Bikin Gaduh
Indonesia
Polusi Udara Jakarta Memburuk, Dinkes Imbau Kelompok Rentan Kurangi Aktivitas di Luar
Dinkes DKI Jakarta mengimbau bayi, balita, dan lansia mengurangi aktivitas di luar rumah saat polusi udara Jakarta sedang tidak baik.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polusi Udara Jakarta Memburuk, Dinkes Imbau Kelompok Rentan Kurangi Aktivitas di Luar
Indonesia
El Nino Ancam Jakarta, 1.027 Petugas Disiagakan Hadapi Puncak Musim Kemarau
Difokuskan pada antisipasi kekeringan, kekurangan air bersih, kebakaran, dan penurunan kualitas udara.
Yusuf Abdillah - Rabu, 02 September 2026
El Nino Ancam Jakarta, 1.027 Petugas Disiagakan Hadapi Puncak Musim Kemarau
Indonesia
Pria Tewas Tersengat Listrik di Gardu LRT Pancoran, Polisi Selidiki Dugaan Pencurian Kabel
Polisi menduga pria tersebut masuk ke area gardu untuk mengambil kabel.
Dwi Astarini - Rabu, 02 September 2026
Pria Tewas Tersengat Listrik di Gardu LRT Pancoran, Polisi Selidiki Dugaan Pencurian Kabel
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Gubernur Pramono Anung Larang Warga Non-DKI Kerja di Jakarta
Ketentuan KTP DKI Jakarta tersebut berlaku khusus bagi pendaftar program padat karya, bukan larangan untuk seluruh warga KTP non-DKI untuk bekerja di Jakarta.
Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Gubernur Pramono Anung Larang Warga Non-DKI Kerja di Jakarta
Indonesia
Jakarta Hasilkan 9.000 Ton Sampah Sehari, DPRD Buka Opsi Buangan Hotel hingga Restoran Dikelola di Luar
Wilayah sekitar Jakarta seperti Tangerang dan Bekasi dapat menjadi salah satu opsi lokasi pengelolaan sampah.
Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
Jakarta Hasilkan 9.000 Ton Sampah Sehari, DPRD Buka Opsi Buangan Hotel hingga Restoran Dikelola di Luar
Indonesia
Pertama Kali Digelar Tanpa APBD, JITEX 2026 Targetkan Transaksi Rp 16 Triliun
JITEX 2026 akan berlangsung pada 16–19 September 2026 di Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoran.
Yusuf Abdillah - Selasa, 01 September 2026
Pertama Kali Digelar Tanpa APBD, JITEX 2026 Targetkan Transaksi Rp 16 Triliun
Bagikan