Kominfo Imbau Masyarakat untuk Menyimpan Sertifikat Vaksin dengan Baik


Kominfo imbau masyarakat simpat dan jaga data digital sertifikat vaksin (Foto: pixabay/alexandra_koch)
AGAR tidak terjadi kebocoran data, Kementerian Komunikasi dan Informatikan (Kominfo) meminta masyarakat untuk cermat dalam menyimpan sertifikat vaksin COVID-19 Hal itu ditegaskan karena belakangan ini tengah marak jasa pencetakan fisik untuk sertifikat vaksinasi COVID-19.
Kendati hingga kini Kemkominfo belum mengatur ketentuan khusus untuk pencetakan sertifikat vaksin COVID-19 dalam bentuk fisik, tapi masyarakat harus aktif dalam melindungi data pribadi dalam bentuk QR Code pada sertifikat vaksin.
Baca Juga:
"Pemilik sertifikat vaksinasi COVID-19 perlu menyadari bahwa sertifikat tersebut menyimpan data pribadi seperti nomor KTP, dan QR code yang berisi data pribadi lainnya," tutur Juru Bicara Kemkominfo, Dedy Permadi seperti yang dikutip dari laman Antara.

Imbauan kepada masyarakat untuk menjaga data pribadi, bertujuan agar tidak terjadi kasus kebocoran data, yang diakibatkan kelalaian masyarakat dalam menjaga data pribadinya.
Tindakan preventif dengan menjaga data pribadi itu tentunya diberikan kepada masyarakat agar tidak terjadi kasus kebocoran data akibat kelalaian masyarakat menjaga data pribadinya.
Di sisi lain, Kemkominfo pun menegaskan pada para pebisnis yang menyediakan jasa cetak kartu vaksi, agar dapat menjaga kepercayaan konsumen, dengan tidak menyalahgunakan bentuk digital dari sertifikat vaksin COVID-19.
Dedy menjelaskan, para pihak yang dipercaya oleh pemilik dara pribadi untuk mencetak sertifikat vaksinasi COVID-19 milik orang kali, diperinatkan agar data pribadi yang terkumpul tidak disalahgunakan.
Selain itu, Kemkominfo juga menegaskan, bahwa tidak ditemukan pelanggaran terkait pemanfaatan data pribadi masyarakat. Nantinya pemerintah akan menindak tegas para pelaku pelanggaran itu, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kemkominfo saat ini masih terus berjuang untuk memastikan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) bisa diselesaikan pada 2021. Agar aturan yang mengatur seluruh masalah tentang perlindungan data, memiliki dasar hukum yang kuat.
Baca Juga:

Kemudian, Dedy juga mengimbau masyarakat, bila menemukan pelanggaran ketentuan data pribadi, untuk segera mengajukan aduan.
"Pada masyarakat publik yang menemukan pelanggaran ketentuan data pribadi, bisa melaporkan kepada Kementerian Kominfo lewat situs aduankonten.id maupun kanal aduan lain yang kami sediakan," jelas Dedy.
Layanan jasa cetak sertifikat vaksin COVID-19 dalam bentuk fisik berupa kartu, saat ini kian meningkat. Layanan tersebut pun kian menjamur di media sosial dan marketpalce. Harga yang ditawarkan pun cukup beragam.
Dengan adanya peningkatan permintaan pencetakan bentuk fisik dari sertifikat vaksin COVID-19, terjadi karena Pemerintah sudah menjadikan sertifikat vaksin COVID-19, sebagai salah satu syarat bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan. (Ryn)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID

[HOAKS atau FAKTA]: Suhu Dingin dan Kabut di Jabodetabek Hasil Rekayasa agar Angka Penyakit TBC Meningkat
![[HOAKS atau FAKTA]: Suhu Dingin dan Kabut di Jabodetabek Hasil Rekayasa agar Angka Penyakit TBC Meningkat](https://img.merahputih.com/media/a1/94/ca/a194ca9b40f4787086da8d3b6dbeaf1d_182x135.jpg)
Klaim Vaksin HPV Sebabkan Kemandulan, Ini Penjelasan Ahli yang Bikin Plong

Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa

178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat

Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis

Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025

[HOAKS atau FAKTA]: Vaksin Disiapkan Sebelum Penyakitnya Muncul, Sebabkan Kebodohan hingga Mandul
![[HOAKS atau FAKTA]: Vaksin Disiapkan Sebelum Penyakitnya Muncul, Sebabkan Kebodohan hingga Mandul](https://img.merahputih.com/media/cb/96/e7/cb96e76dd80770d33a8ae51142c6957d_182x135.jpg)
KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19

KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI
