Komentari Eks Marinir Jadi Tentara Bayaran, Dubes Rusia Sebut Pihaknya tak Lakukan Rekrutmen

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 20 Agustus 2025
Komentari Eks Marinir Jadi Tentara Bayaran, Dubes Rusia Sebut Pihaknya tak Lakukan Rekrutmen

Mantan Marinir TNI AL membelot jadi tentara Rusia. (Foto: dok. media sosial)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM — EKS prajurit Marinir TNI-AL yang dipecat tidak hormat karena desersi dan bergabung sebagai tentara bayaran di Rusia, Satria Kumbara, baru-baru ini menyatakan ingin kembali ke Indonesia dan memohon menjadi WNI lagi. Terkait dengan pemberitaan ini, Duta Besar Federasi Rusia untuk Indonesia Sergei Tolchenov mengatakan keputusan eks prajurit Marinir TNI-AL Satria Kumbara menjadi tentara bayaran di Rusia merupakan atas kehendaknya sendiri.

“Saya menegaskan Kedutaan Besar Rusia di Jakarta dan di mana pun tidak melakukan rekrutmen personel Angkatan Bersenjata Rusia,” kata Dubes Tolchenov, dikutip ANTARA, Rabu (20/9).

Tolchenov mengaku baru mengetahui informasi terkait dengan Satria dari pemberitaan di Indonesia. Ia telah mengonfirmasikan kabar tersebut kepada atase pertahanan, yang juga mengaku tidak memiliki informasi apa pun soal Satria. Meski begitu, Dubes Rusia itu pun tak memungkiri bahwa orang asing dapat mendaftar secara sukarela sebagai personel Angkatan Bersenjata Rusia.

“Personel profesional yang merupakan warga negara Rusia atau, dalam beberapa kasus, orang asing bisa menandatangani kontrak (bergabung ke militer Rusia),” kata dia.

Baca juga:

Eks Marinir Satria Kumbara Bukan Direkrut, Rusia Tegaskan Konsekuensi Tanggung Sendiri



Namun, menurut Tolchenov, pihaknya tidak punya tanggung jawab apa pun atas semua konsekuensi yang akan dihadapi Satria di Indonesia imbas kemauan menjadi seorang tentara bayaran. “Jika (Satria) Kumbara melanggar undang-undang Indonesia, hal itu tanggung jawabnya sendiri karena sebagai WNI ia seharusnya paham apa yang bisa ia lakukan dan tidak,” ucap Tolchenov.

Ia menyatakan pihaknya belum menerima permohonan bantuan apa pun baik dari pemerintah Indonesia maupun dari Satria atau keluarganya untuk menyelesaikan masalah ini.

Dalam video permintaan maaf yang viral, Satria mengaku menandatangani kontrak dengan militer Rusia karena alasan ekonomi tanpa memahami konsekuensi hukum. Namun demikian, status kewarganegaraannya telah dicabut karena ia melanggar Pasal 23 UU Nomor 12 Tahun 2006 yang menyatakan WNI yang bergabung dengan dinas militer asing tanpa izin Presiden otomatis kehilangan status sebagai warga negara Indonesia.
Untuk kembali menjadi WNI, Satria harus mengajukan naturalisasi, tetapi ia masih terikat kontrak militer di Rusia. Jika kembali ke Indonesia, ia harus menghadapi konsekuensi hukum atas desersi.(*)

Baca juga:

Fakta Baru Ex Marinir Satria Kumbara Jadi Tentara Bayaran di Rusia Karena Telilit Utang Pinjol dan Judol

#TNI AL #Rusia #Marinir
Bagikan
Ditulis Oleh

Dwi Astarini

Love to read, enjoy writing, and so in to music.

Berita Terkait

Indonesia
TNI AL Telah Kerahkan 20 Kapal Perang Bantu Pemulihan Daerah Bencana di Sumatera
TNI AL juga mengerahkan personel Marinir, Koarmada RI, helikopter Panther, serta pesawat Casa 212 guna memperkuat evakuasi, distribusi logistik, dan dukungan udara ke wilayah terisolasi akibat bencana banjir longsor.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 Desember 2025
TNI AL Telah Kerahkan 20 Kapal Perang Bantu Pemulihan Daerah Bencana di Sumatera
Indonesia
Viral Video Bantuan ke Sumatera Berupa Kotak Kosong, Begini Penjelasan TNI
Letkol Supriyanto menjelaskan secara detail spesifikasi kotak yang digunakan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Desember 2025
Viral Video Bantuan ke Sumatera Berupa Kotak Kosong, Begini Penjelasan TNI
Indonesia
Wagub Kalbar Gandeng Imigrasi Buru 15 WNA China Penyerang TNI di Area Tambang Ketapang
Peristiwa ini meletus di area operasional PT Sultan Rafli Mandiri pada Minggu (14/12)
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 Desember 2025
Wagub Kalbar Gandeng Imigrasi Buru 15 WNA China Penyerang TNI di Area Tambang Ketapang
Indonesia
Duduk Perkara Belasan WNA China Serang TNI Pakai Parang di Ketapang Versi Kodam XII/Tanjungpura
Akibat amuk massa tersebut, kendaraan operasional perusahaan mengalami kerusakan parah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 Desember 2025
Duduk Perkara Belasan WNA China Serang TNI Pakai Parang di Ketapang Versi Kodam XII/Tanjungpura
Indonesia
Kapal Perang USS Cincinnati-20 dan Drone AS Merapat ke Batam
Selain kapal perang, Kamboja, Laos, Thailand, dan Timor Leste juga berpartisipasi dengan mengirimkan Augmented Staff dalam latihan maritim ini.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Desember 2025
Kapal Perang USS Cincinnati-20 dan Drone AS Merapat ke Batam
Indonesia
KRI Semarang-594 Pembawa Logistik Korban Bencana Sumatra Mulai Bersandar, Bantuan Didistribusikan Pakai Helikopter
TNI AL juga mengerahkan KRI rumah sakit untuk menyediakan layanan kesehatan dan pengobatan gratis bagi para korban banjir
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
KRI Semarang-594 Pembawa Logistik Korban Bencana Sumatra Mulai Bersandar, Bantuan Didistribusikan Pakai Helikopter
Indonesia
Viral Beras Bantuan TNI Jatuh Berceceran dari Helikopter dan Dipungut Korban Bencana, Begini Penjelasan Panglima TNI
Insiden terkendala oleh kabel
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Viral Beras Bantuan TNI Jatuh Berceceran dari Helikopter dan Dipungut Korban Bencana, Begini Penjelasan Panglima TNI
Dunia
Tidak Percaya Komitmen Putin, Uni Eropa Sepakat Perkuat Pertahanan di Ukraina
Negara anggota UE akan berbagi risiko secara kolektif terkait eskalasi konflik Rusia-Ukraina
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
Tidak Percaya Komitmen Putin, Uni Eropa Sepakat Perkuat Pertahanan di Ukraina
Indonesia
DPR Sebut Mengirim TNI ke Gaza Tanpa Jaminan Kesejahteraan Keluarga yang Ditinggalkan Merupakan Keputusan Zolim
Komisi I berencana melakukan kunjungan ke wilayah-wilayah tugas prioritas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
DPR Sebut Mengirim TNI ke Gaza Tanpa Jaminan Kesejahteraan Keluarga yang Ditinggalkan Merupakan Keputusan Zolim
Indonesia
Empat Syarat Wajib Jenderal Bintang Tiga Pimpin Misi Gaza, Apa Saja?
Syarat utamanya adalah pengalaman operasi gabungan dan diplomasi militer
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 November 2025
Empat Syarat Wajib Jenderal Bintang Tiga Pimpin Misi Gaza, Apa Saja?
Bagikan