Komdigi Take Down 30 Konten ‘Fantasi Sedarah’, Disebut Merusak Mental Anak-Anak

Dwi AstariniDwi Astarini - Minggu, 18 Mei 2025
Komdigi Take Down 30 Konten ‘Fantasi Sedarah’, Disebut Merusak Mental Anak-Anak

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi Alexander Sabar.(foto: dok Komdigi)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MERAHPUTIH.COM - KEMENTERIAN Komunikasi dan Digital (Komdigi) memblokir sejumlah link yang berhubungan dengan grup Facebook 'Fantasi Sedarah'. Group ini memicu polemik karena isi percakapannya mengarah ke tindakan inses.

"Kami sudah menemukan 30 link yang kontennya serupa. Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Meta untuk proses take-down dan juga bersama dengan Polri untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi Alexander Sabar dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Minggu (18/5).

Dia mengatakan tindakan pemutusan akses ini bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).

Aturan ini mengatur kewajiban setiap platform digital untuk melindungi anak dari paparan konten berbahaya serta menjamin hak anak untuk tumbuh dalam lingkungan digital yang aman dan sehat.

Baca juga:

Group Facebook ‘Fantasi Sedarah’ Bahas Tindakan Inses yang Menjijikkan, Polisi Diminta Segera Tangkap Pelakunya


Alexander mengatakan pemblokiran tersebut sebagai upaya tegas negara dalam melindungi anak-anak dari konten digital yang merusak mental dan emosional.

Alexander menegaskan konten dalam grup 'fantasi Sedarah' merupakan pelanggaran serius terhadap hak anak. "Grup itu memuat konten fantasi dewasa anggota komunitas terhadap keluarga kandung, khususnya kepada anak di bawah umur," ujar pria yang juga anggota Polri berpangkat irjen ini.

Alexander menegaskan pihaknya akan terus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas digital yang menyimpang serta meningkatkan kerja sama lintas sektoral. "Penelusuran konten serupa terus kami lakukan, termasuk di platform lain,” sebut Alexander.

Dia juga mengajak masyarakat untuk melapor jika menemukan kontes serupa demi terciptanya ruang digital yang aman “Untuk itu pula kami meminta peran aktif dari masing-masing platform agar melakukan penyaringan konten (moderasi konten) di platform mereka," tutup Alexander.(knu)




Baca juga:

Meta Memutus Akses Enam Grup Fantasi Sedarah, Sudah Tidak Bisa Ditolerir

#Komdigi #Pornografi #Kejahatan Siber #Meta
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Komdigi Wajibkan Pengguna WhatsApp Call Beli Kuota Internet Premium
Pengguna Whatsaap yang ingin melakukan telepon mesti memakai kuota internet premium.
Wisnu Cipto - Rabu, 13 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Komdigi Wajibkan Pengguna WhatsApp Call Beli Kuota Internet Premium
Indonesia
PPATK Temukan Rekening Bank Dijual Bebas di Marketplace, Diduga untuk Cuci Uang
Tren mengkhawatirkan di dunia digital praktik jual-beli rekening marak di marketplace.
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Agustus 2025
PPATK Temukan Rekening Bank Dijual Bebas di Marketplace, Diduga untuk Cuci Uang
Indonesia
Politikus DPR Desak Pemerintah Segera Blokir Roblox, Jerumuskan Masa Depan Anak ke Tindak Kekerasan
Pengawasan yang lebih ketat dari Komdigi harus mencakup seluruh platform digital. Komdigi diminta tegas melakukan pemblokiran serta memberikan sanksi kepada pengembang maupun distributor game yang terbukti melanggar
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Agustus 2025
Politikus DPR Desak Pemerintah Segera Blokir Roblox, Jerumuskan Masa Depan Anak ke Tindak Kekerasan
Indonesia
Mata Anak Indonesia Terancam Buta Karena Gadget, Menkomdigi Beri Peringatan Keras
Ia mengimbau para orang tua untuk lebih aktif mengawasi penggunaan gawai pada anak
Angga Yudha Pratama - Selasa, 05 Agustus 2025
Mata Anak Indonesia Terancam Buta Karena Gadget, Menkomdigi Beri Peringatan Keras
Indonesia
4,6 Juta Data Warga Jabar Bocor, DPR Ingatkan UU PDP Jangan Cuma Jadi Macan Ompong
Kebocoran data pribadi merupakan kegagalan sistemik yang menunjukkan bahwa sistem pengamanan data yang ada tidak lagi dapat diandalkan.
Wisnu Cipto - Senin, 28 Juli 2025
4,6 Juta Data Warga Jabar Bocor, DPR Ingatkan UU PDP Jangan Cuma Jadi Macan Ompong
Indonesia
Video Syur Lisa Mariana-Cowok Bertato Disebar Lewat Grup Telegram Bebas Akses
Video syur itu sudah beredar di publik sejak hampir setahun lalu melalui media sosial termasuk aplikasi Telegram dan sejumlah situs komersial.
Wisnu Cipto - Rabu, 16 Juli 2025
Video Syur Lisa Mariana-Cowok Bertato Disebar Lewat Grup Telegram Bebas Akses
Indonesia
Lisa Mariana Akui Jadi Pemeran Video Syur Cowok Bertato, Polisi Sebut Statusnya Masih Saksi
Lisa menjalani pemeriksaan polisi selama hampir 6 jam lebih sejak pukul 10.30 WIB sampai 16.51 WIB
Wisnu Cipto - Rabu, 16 Juli 2025
Lisa Mariana Akui Jadi Pemeran Video Syur Cowok Bertato, Polisi Sebut Statusnya Masih Saksi
Indonesia
3 Tantangan Kesejangan Digital di Indonesia, Perlu Tiru China dan India Agar Segera Maju
Pengembangan talenta digital menjadi hal yang sangat penting untuk menuju kedaulatan digital Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 04 Juli 2025
3 Tantangan Kesejangan Digital di Indonesia, Perlu Tiru China dan India Agar Segera Maju
Indonesia
Pemerintah Putus Akses Layanan Digital eBay, KLM dan Bathandbodyworks
Langkah pemutusan akses ini merupakan wujud komitmen penegakan hukum agar ruang digital nasional lebih tertib dan bertanggung jawab.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 30 Juni 2025
Pemerintah Putus Akses Layanan Digital eBay, KLM dan Bathandbodyworks
Indonesia
Bukan Cuma Batasi, PP Tunas Ternyata Bisa Jadi Kunci Literasi Digital Masa Depan Anak
Literasi digital mencakup kecakapan, keamanan, budaya, dan etika berinteraksi di ruang digital, khususnya media sosial.
Angga Yudha Pratama - Jumat, 20 Juni 2025
Bukan Cuma Batasi, PP Tunas Ternyata Bisa Jadi Kunci Literasi Digital Masa Depan Anak
Bagikan