Komdigi Sudah Punya Unit Kerja Khusus Jika Prabowo Jadi Batasi PUBG dkk
PUBG: Battlegrounds akan kembali ke map klasik Erangel pada Mei-Juni 2024. (Foto: Krafton)
MerahPutih.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan memiliki unit kerja khusus yang menangani tentang pembatasan game online jika kebijakan itu benar-benar nanti diberlakukan Presiden Prabowo Subianto.
Terkait game online, Komdigi sudah punya direktorat yang menangani secara khusus yakni Direktorat Jenderal (Ditjen) Ekosistem Digital.
Baca juga:
4 Kementerian Bakal Bahas Rencana Pembatasan Game Online, Diklaim Banyak Konten Negatif
"Apapun yang menjadi kebijakan Presiden, akan kita tindaklanjuti," kata Staf Ahli Bidang Sosial Ekonomi dan Budaya Komdigi Raden Wijaya Kusumawardhana, kepada awak media, dikutip dari Antara, Rabu (12/11).
Namun, Komdigi menegaskan saat ini masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto terkait rencana pembatasan game online menyusul insiden ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta. "Saya kira ini baru. Kami menunggu arahan berikut dari Presiden," imbuhnya.
Baca juga:
Prabowo Mau Batasi Game Online Anak-Anak, Orangtua Bisa Pakai Kategori di IGRS
Raden juga masih enggan memaparkan langkah-langkah apa saja yang bakal dilakukan Komdigi ataupun Ditjen Ekosistem Digital dalam menindaklanjuti wacana pembatasan game online.
"Bentuknya seperti apa, nanti dari bu menteri (Meutya Hafid) saja yang akan menjawabnya," tandas Staf Ahli Komdigi itu.
Game Online Kena Imbas Insiden Ledakan SMAN 72
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menyampaikan pertimbangan untuk membatasi akses terhadap game online menyusul insiden di SMAN 72.
Baca juga:
Buntut Ledakan SMAN 72, Gubernur DKI Pramono Dukung Presiden Prabowo Batasi Gim PUBG
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebut Presiden tengah memikirkan langkah-langkah konkret untuk mengatasi pengaruh negatif dari permainan daring.
"Beliau tadi menyampaikan bahwa kita juga masih harus berpikir untuk membatasi dan mencari jalan keluar terhadap pengaruh-pengaruh dari gim online," kata Prasetyo, baru-baru ini.
PUBG Masuk Radar Pemerintah
Menurut dia, game-game online yang bakal dibatasi nantinya terutama yang menyajikan permainan dengan unsur kekerasan atau peperangan.
Sorotan khusus pemerintah menyasar genre pertempuran seperti PlayerUnknown’s Battlegrounds (PUBG) yang dinilai dapat memengaruhi psikologis pemain karena menampilkan berbagai jenis senjata dan unsur kekerasan yang mudah dipelajari.
"Misalnya contoh, PUBG. Itu kan di situ, kita mungkin berpikirnya ada Pembatasan-Pembatasan ya, di situ kan jenis-jenis senjata, juga mudah sekali untuk dipelajari, lebih berbahaya lagi. Ini kan secara psikologis, terbiasa yang melakukan yang namanya kekerasan itu sebagai sesuatu yang mungkin menjadi biasa saja," papar Mensesneg. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Kewajiban Pemindai Wajah untuk Registrasi Kartu SIM Berpotensi Disalahgunakan, Dijadikan Alat Kejahatan hingga Risiko Kebocoran Data Pribadi Pengguna
Mulai Juli 2026, Komdigi Terapkan Aktivasi SIM Card Wajib Pindai Wajah
Imbas Konten Pornografi, X Harus Bayar Denda Rp 80 Juta ke Pemerintah
Indonesia Resmi Atur Anak di Ruang Digital, Sanksi Bagi Platform Tengah Dirumuskan
Menkomdigi Cari Solusi Terbaik soal Kepatuhan Penyelenggara Sistem Elektronik Asing
Indonesia Genggam Dunia Esports: MLBB Putri Pertahankan Tahta IESF WEC 2025, Win Rate 100 Persen Cuy
Kecanduan dan Broken Home, Paket Kombo Anak Rawan Direkrut Jaringan Teroris
Komdigi Ultimatum 25 PSE yang Belum Registrasi di Indonesia, Ancam Sanksi hingga Pemutusan Akses
76% Situs Judol di RI Pakai Cloudflare, Legislator Tuntut Sanksi Tegas Komdigi
Polisi Dalami Pola Perekrutan Anak di Game Online Buat Aksi Terorisme