UMKM Indonesia

Kolaborasi dan Jualan Online Bikin UMKM Bertahan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 November 2020
Kolaborasi dan Jualan Online Bikin UMKM Bertahan

Toko Kopi Tuku. (Foto: https://www.instagram.com/tokokopituku/)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengusaha Muda Adisti Ikayanti harus mengambil keputusan cepat saat bisnisnya terjun karena pandemi COVID-19. Toko kopi miliknya, harus melakukan inovasi agar bisa bertahan dan tidak memecat karyawan.

Toko Kopi Tuku yang mengusung konsep toko kopi di pemukiman atau mendekatkan kopi dengan masyarakat, memilih melakukan inovasi mulai menu, kemasan dan lainnya dengan jualan di platform digital, salah satunya.

Namun, bagi Tuku, jualan online buka segala, harus tetap sesuai target bisnis yang ingin dicapai, menjadikan kopi sebagai gaya hidup rumahan dengan tetap menguatkan komunitas untuk ikut dalam seminar online terkait kopi.

Baca Juga:

Keluarkan Berbagai Kebijakan, OJK Dorong Pemulihan Ekonomi Daerah

"Kolaborasi menjadi sangat penting agar tetap bertahan di tengah pandemi, dengan bersama pengusaha rintisan untuk saling menguatkan atau berjualan produk bersama agar bisa bertahan dan tentunya didukung SDM yang solid dan juga mau kolaborasi," ujarnya saat diskusi awal November lalu.

Bank Indonesia menegaskan, tren digitalisasi di Indonesia semakin cepat pada era pandemi COVID-19. Kondisi ini didukung lewat perubahan perilaku masyarakat. Sejak pandemi, kegiatan masyarakat beralih dari konvensional menuju online, termasuk dalam melakukan transaksi seperti belanja dan sebagainya, akibat adanya pembatasan aktivitas.

“Adopsi digital di Indonesia meningkat pesat dan terus mendongkrak aktivitas transaksi digital dalam kegiatan masyarakat dan semakin terakselerasi di era pandemi COVID-19,” kata Principal Economist Payment System Policy Department Bank Indonesia Agung Bayu Purwoko.

Bank Indonesia mencatat, transaksi e-commerce Agustus 2020 naik hingga mencapai 140 juta dibanding periode sama tahun lalu yang hanya sebesar 80 juta transaksi maupun dibanding Agustus 2018 yaitu 40 juta transaksi.

Meningkatnya nilai transaksi e-commerce dilatarbelakangi oleh Indonesia yang memiliki mobile customer sangat tinggi yaitu mencapai 338,2 juta, internet users 175,4 juta orang, dan pengguna aktif sosial media sebanyak 160 juta orang.

Tidak hanya transaksi di e-commerce, transaksi digital banking juga meningkat terutama untuk transaksi mobile banking yang pada Agustus 2020 mencapai 12 juta transaksi atau meningkat dibanding Agustus 2019 sebanyak 8 juta transaksi.

Kemudian transaksi uang elektronik turut meningkat meski sempat menurun akibat pandemi yakni tercatat transaksi harian berada di sekitar Rp400 miliar per hari pada awal hingga pertengahan 2019 dan meningkat menjadi Rp550 miliar pada akhir 2019.

Ketua OJK
Ketua OJK Wimboh Santoso.

Otoritas Jasa Keuangan berjanji terus mengoptimalkan berbagai kebijakan yang telah dikeluarkan untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional melalui penguatan peran sektor jasa keuangan yang terimbas pandemi COVID-19.

"OJK berkomitmen kuat untuk mendukung program percepatan pemulihan ekonomi nasional dan siap mengeluarkan kebijakan stimulus lanjutan secara terukur dan tepat waktu untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso.

Ia menegaskan, salah satu cara adalah perpanjang restrukturisasi kredit perbankan, selama setahun terhitung dari Maret 2021 menjadi Maret 2022. Hal ini, karena kebijakan relaksasi restrukturisasi bisa menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dari tekanan ekonomi akibat dampak pandemi COVID–19.

Tercatat, hingga 5 Oktober 2020 realisasi restrukturisasi kredit sektor perbankan sebesar Rp914,65 triliun untuk 7,53 juta debitur yang terdiri dari 5,88 juta debitur UMKM senilai Rp361,98 triliun dan 1,65 juta debitur non UMKM senilai Rp552,69 triliun.

"Masa pandemi COVID–19 ini, OJK memfokuskan upaya percepatan pemulihan ekonomi dengan mempercepat terbangunnya ekosistem digital ekonomi dan keuangan yang terintegrasi," katanya.

Baca Juga:

OJK Bakal Perpanjang Program Penundaan Bayar Kredit Multifinace

#UMKM #OJK #Bank Indonesia #E-commerce Indonesia #Jualan Online
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Target RUU Redenominasi Rupiah Rampung 2027, BI Tegaskan Butuh Persiapan Matang
Redenominasi rupiah merupakan penyederhanaan jumlah digit pada pecahan rupiah tanpa mengurangi daya beli atau nilai tukar terhadap barang dan jasa.
Wisnu Cipto - Senin, 10 November 2025
Target RUU Redenominasi Rupiah Rampung 2027, BI Tegaskan Butuh Persiapan Matang
Indonesia
Pemerintah Ingatkan E-Commerce Patuhi Regulasi Thrifting, Shopee Blokir Lebih Dari Satu Juta Keyword
Kementerian mengundang idEA (asosiasi e-commerce Indonesia) serta platform e-commerce Shopee, Tiktok Tokopedia, dan Lazada untuk bersinergi mematuhi regulasi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 November 2025
Pemerintah Ingatkan E-Commerce Patuhi Regulasi Thrifting, Shopee Blokir Lebih Dari Satu Juta Keyword
Indonesia
Surat Utang Global Bikin Cadangan Devisa Meningkat
Bank Indonesia menilai cadangan devisa ini mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 November 2025
Surat Utang Global Bikin Cadangan Devisa Meningkat
Indonesia
Pemerintah Bakal Rebranding Tempat Jualan Pakaian Bekas, Jadi Pusat Brand Lokal
Pemerintah juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mendata jumlah pedagang pakaian bekas di berbagai daerah sebagai dasar penyiapan skema transisi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 November 2025
Pemerintah Bakal Rebranding Tempat Jualan Pakaian Bekas, Jadi Pusat Brand Lokal
Indonesia
Banyak yang Belum Tahu, Ingat Transaksi QRIS di Bawah Rp 500 Ribu Gratis Biaya Admin
Kebijakan ini berlaku sejak Desember 2024. Sebelum aturan ini berlaku, pedagang dikenakan biaya Merchant Discount Rate (MDR) sebesar 0,3 persen untuk transaksi di atas Rp 100 ribu.
Wisnu Cipto - Jumat, 07 November 2025
Banyak yang Belum Tahu, Ingat Transaksi QRIS di Bawah Rp 500 Ribu Gratis Biaya Admin
Indonesia
Pemerintah Larang Praktik Thrifting di e-Commerce, Ancam Langsung Tutup Toko
Pelaku thrifting akan diarahkan untuk menjual produk-produk buatan dalam negeri.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Pemerintah Larang Praktik Thrifting di e-Commerce, Ancam Langsung Tutup Toko
Indonesia
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
MAKAR melaporkan ke KPK dugaan kejanggalan pembukaan blokir saham Jiwasraya di Bank BJB. Potensi kerugian negara capai Rp 600 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Indonesia
Presiden Perintahkan Menteri UMKM Siapkan Produk Substitusi Bagi Pelaku Usaha Thrifting
Presiden memberikan arahan untuk tidak hanya melakukan pembatasan, tetapi juga memikirkan substitusi produk menggunakan barang tekstil dalam negeri bagi para pelaku usaha mikro yang selama ini menggantungkan pendapatan dari penjualan pakaian bekas.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
Presiden Perintahkan Menteri UMKM Siapkan Produk Substitusi Bagi Pelaku Usaha Thrifting
Indonesia
Ekspor Dinilai Bagus, Tapi Ekonomi Indonesia Hanya Tumbuh 5,5 Persen
Kebijakan makro prudensial dan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 November 2025
Ekspor Dinilai Bagus, Tapi Ekonomi Indonesia Hanya Tumbuh 5,5 Persen
Indonesia
OJK Sebut Indonesia Pemain Utama Ekonomi Digital ASEAN, DPR: Jangan Berpuas Diri
OJK sebelumnya menyebut nilai ekonomi digital Indonesia berpotensi menembus Rp 4.500 triliun pada tahun 2030, dengan peluang besar menjadi pusat pertumbuhan digital di ASEAN.
Frengky Aruan - Senin, 03 November 2025
OJK Sebut Indonesia Pemain Utama Ekonomi Digital ASEAN, DPR: Jangan Berpuas Diri
Bagikan