Koalisi Selamatkan Komnas HAM Pertanyakan Rekam Jejak 60 Calon Komisioner
 Yohannes Abimanyu - Minggu, 02 Juli 2017
Yohannes Abimanyu - Minggu, 02 Juli 2017 
                Sejumlah elemen Civil Society yang tergabung dalam Koalisi Selamatkan KOMNAS HAM menggelar rilis hasil penelusuran 60 calon komisioner KOMNAS HAM. (Foto: MP/Fadli)
Sejumlah elemen Civil Society yang tergabung dalam Koalisi Selamatkan KOMNAS HAM menggelar rilis hasil penelusuran 60 calon komisioner KOMNAS HAM, di Bakoel Coffee, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (2/7).
Hasilnya, ditemukan rekam jejak buruk yang melekat pada sebagian besar calon.
Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Totok Yulianto mengatakan sebagai lembaga negara yang bersifat Independen, Komnas HAM seharusnya memiliki komisioner yang kompeten dan netral dalam membidangi permasalahan.
Untuk itu, Kami menggelar tracking rekam jejak calon guna meningkatkan kualitas penegakan hukum dan penguatan reformasi di Indonesia.
"Dari hasil penelusuran, ditemukan hanya ada 19 calon yang memiliki kompetensi sangat baik, 23 calon cukup baik dan 5 calon harus mendalami isu HAM," katanya saat menggelar konferensi pers.
Ia menjelaskan, indikasi penilaian 60 calon diukur dari kapasitas, integritas, kompetensi dan independensi.
"Memasuki tahap seleksi 28 calon, hasil penelusuran ini nanti akan kita serahkan kepada pansel, semoga menjadi pertimbangan bagi pansel untuk meloloskan calon terbaik," ujarnya.
Ada pun pengambilan data yang dilakukan Koalisi Selamatkan Komnas HAM, diantaranya melalui wawancara pribadi, observasi, pantauan media massa dan medsos, hingga catatan proses dialog publik.
"Hasil penelusuran kami lakukan penilaian objektif dengan melibatkan ahli independen dari akademisi, mantan komisioner terpilih dan pakar," tuntasnya (Fdi)
Baca juga berita terkait, berikut ini: Bakal Disambangi Obama, Rumah Pengusaha Ini Sepi Penjagaan
Bagikan
Berita Terkait
Mantan Kapolres Ngada Dipenjara 19 Tahun karena Cabuli Bocah, Bukti Jabatan dan Pangkat tak Bisa jadi Tameng dalam Pelanggar HAM
 
                      Komnas HAM Sebut Restorative Justice tak Boleh Dipakai untuk Kasus HAM Berat dan TPKS
 
                      Kemenkumham Soroti 10 Isu Krusial HAM dalam Pembahasan RUU KUHAP
 
                      Misteri Hilangnya Peserta Demo, KemenHAM Tegaskan Jangan Terburu-buru Simpulkan 'Penghilangan Paksa' Sebelum Dua Orang Lainnya Ditemukan
 
                      Bentuk Tim Pencari Fakta Kerusuhan Demo, 6 Lembaga HAM Bantah Jalani Instruksi Prabowo
 
                      Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat
 
                      Polda Metro Jaya Duga Direktur Lokataru Jadi Dalang di Balik Aksi Anarkis Pelajar dan Anak-anak
 
                      Profil Delpedro Marhaen, Aktivis dan Direktur Lokataru Foundation yang Dijemput Paksa Polisi
 
                      Direktur Lokataru Foundation Ditangkap, Cederai Prinsip Demokrasi dan HAM?
 
                      Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya
 
                      




