Koalisi Selamatkan Komnas HAM Pertanyakan Rekam Jejak 60 Calon Komisioner
Sejumlah elemen Civil Society yang tergabung dalam Koalisi Selamatkan KOMNAS HAM menggelar rilis hasil penelusuran 60 calon komisioner KOMNAS HAM. (Foto: MP/Fadli)
Sejumlah elemen Civil Society yang tergabung dalam Koalisi Selamatkan KOMNAS HAM menggelar rilis hasil penelusuran 60 calon komisioner KOMNAS HAM, di Bakoel Coffee, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (2/7).
Hasilnya, ditemukan rekam jejak buruk yang melekat pada sebagian besar calon.
Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Totok Yulianto mengatakan sebagai lembaga negara yang bersifat Independen, Komnas HAM seharusnya memiliki komisioner yang kompeten dan netral dalam membidangi permasalahan.
Untuk itu, Kami menggelar tracking rekam jejak calon guna meningkatkan kualitas penegakan hukum dan penguatan reformasi di Indonesia.
"Dari hasil penelusuran, ditemukan hanya ada 19 calon yang memiliki kompetensi sangat baik, 23 calon cukup baik dan 5 calon harus mendalami isu HAM," katanya saat menggelar konferensi pers.
Ia menjelaskan, indikasi penilaian 60 calon diukur dari kapasitas, integritas, kompetensi dan independensi.
"Memasuki tahap seleksi 28 calon, hasil penelusuran ini nanti akan kita serahkan kepada pansel, semoga menjadi pertimbangan bagi pansel untuk meloloskan calon terbaik," ujarnya.
Ada pun pengambilan data yang dilakukan Koalisi Selamatkan Komnas HAM, diantaranya melalui wawancara pribadi, observasi, pantauan media massa dan medsos, hingga catatan proses dialog publik.
"Hasil penelusuran kami lakukan penilaian objektif dengan melibatkan ahli independen dari akademisi, mantan komisioner terpilih dan pakar," tuntasnya (Fdi)
Baca juga berita terkait, berikut ini: Bakal Disambangi Obama, Rumah Pengusaha Ini Sepi Penjagaan
Bagikan
Berita Terkait
DPR Desak LPSK dan Komnas HAM Kawal Kasus Penganiayaan Lansia di Pasaman
Diusulkan Jadi Presiden Dewan HAM PBB, DPR: Kepercayaan Dunia terhadap Indonesia akan Meningkat
DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya
METHOSA Rilis Single 'Adu Domba', Angkat tentang Aksi Kamisan dan Rentetan Tragedi HAM
DPR Sambut Peta Jalan Penyelesaian HAM Berat, Negara Diminta Tak Lagi Menunda
Komnas HAM Kecewa Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional, Minta Kasus Dugaan Pelanggaran di Masa Lalu Tetap Harus Diusut
Ruang Pelayanan HAM di Kantor KemenHAM Dinamakan Marsinah, Natalius Pigai Bocorkan Makna di Baliknya
Mantan Kapolres Ngada Dipenjara 19 Tahun karena Cabuli Bocah, Bukti Jabatan dan Pangkat tak Bisa jadi Tameng dalam Pelanggar HAM
Komnas HAM Sebut Restorative Justice tak Boleh Dipakai untuk Kasus HAM Berat dan TPKS
Kemenkumham Soroti 10 Isu Krusial HAM dalam Pembahasan RUU KUHAP