Koalisi Masyarakat Sipil Deklarasikan 11 April Hari Teror Pemberantasan Korupsi
Acara dua tahun Novel di KPK. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Koalisi Masyarakat Sipil bersama Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP-KPK) dan penyidik senior KPK, Novel Baswedan mendeklarasikan 11 April sebagai Hari Teror terhadap Pemberantasan Korupsi di Indonesia.
Deklarasi yang dipimpin Ketua WP-KPK, Yudi Purnomo ini dibacakan di panggung peringatan 2 tahun kasus teror terhadap Novel di depan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/4).
Sejumlah tokoh yang turut membacakan deklarasi ini, di antaranya tiga mantan Komisioner KPK, Abraham Samad, Bambang Widjojanto, dan Busyro Muqoddas, aktivis HAM Nursjahbani Katjasungkana serta sejumlah aktivis antikorupsi lainnya.
Selain ikut membacakan deklarasi, Novel juga menerima karangan bunga sebagai bentuk dukungan terhadapnya. Dia juga menerima poster petisi dukungan agar kasus teror yang dialami segera terungkap.
Selain mendeklarasikan 11 April sebagai Hari Teror terhadap Pemberantasan Korupsi, dalam deklarasi ini, Koalisi Masyarakat Sipil , WP-KPK, dan Novel menuntut Presiden Joko Widodo segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Independen dan segera mengungkap teror-teror yang dialami pegawai KPK, pegiat HAM, buruh, tani dan elemen masyarakat lainnya.
Berikut isi deklarasi yang dibacakan WP-KPK, Novel dan aktivis antikorupsi:
Kami para tokoh masyarakat, akademisi, buruh, mahasiswa, aktivis, supir, dan para pekerja, beserta putra dan putri bangsa Indonesia mendeklarasikan bahwa:
1. Mencanangkan tanggal 11 APRIL sebagai HARI TEROR terhadap Pemberantasan Korupsi dan Pembela HAM di Indonesia;
2. Menolak segala bentuk kebohongan, kepura-puraan, dan kepalsuan semua pihak yang seolah-olah mendukung KPK.
3. Menuntut kepada Presiden RI untuk bersikap tegas dan terang memerangi Teror serta pelemahan terhadap KPK.
4. Menuntut Presiden RI untuk berhenti menunda-nunda pembentukan TGPF lndependen.
5. Menuntut kepada Presiden RI untuk memastikan pengungkapan 10 kasus teror terhadap KPK. beserta kasus" teror Iain yang menimpa pembela HAM, Pegiat antikorupsi, aktivis sosial, buruh, serta petani di Republik Indonesia. (Pon)
Baca Juga: Jubir: Keluhan Pegawai KPK Sudah Masuk Meja Pimpinan
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
KPK Gunakan AI untuk Periksa LHKPN, Ribuan Pejabat Dinilai dengan Sistem Skor
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
Komisi III DPR Gelar Raker dengan KPK Bahas Anggaran dan Rencana Kerja 2026
KPK Kembangkan Penyidikan Suap Pajak, PPh dan PPN Ikut Disorot
Jaksa Soroti Selisih Harga Chromebook di E-Catalog yang Lebih Mahal daripada Marketplace
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Uang Rp 450 Juta dan USD 30 Ribu dari Vendor Chromebook