Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Minta Jokowi Copot Menteri Yasonna

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Jumat, 12 Januari 2018
Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Minta Jokowi Copot Menteri Yasonna

Koalisi Aksi Mahasiswa dan Pemuda Untuk Pemerintahan Bersih (KOMPAS). (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Koalisi Aksi Mahasiswa dan Pemuda Untuk Pemerintahan Bersih (KOMPAS) menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Jumat (12/1). Mereka meminta Presiden Joko Widodo menindak tegas para anak buahnya yang terlibat dalam kasus korupsi.

Utamanya, terhadap Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly yang ‎diduga ikut menikmati bancakkan dana korupsi e-KTP.

Presidium Kompas, Yonfi Saputra ‎mengatakan aksi hari ini bertema 'Reshuflle Yasona Laoly dari Kabinet, Bersihkan kabinet dari koruptor'.‎ Pasalnya, dia menyebut keterlibatan Politisi PDI Perjuangan dalam proyek senilai Rp 5,9 triliun itu sudah cukup kuat.

Apalagi, Yasonna juga sudah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (10/1). Dimana, ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sediharjo

"‎Indikasi Yasona Laoly terlibat mega korupsi e-KTP sangat besar. Hal ini tentu jadi beban Presiden Jokowi yang ingin Nawa cita dan Good Governance ditegakkan," tegas Yonfi dalam orasinya, Jumat (12/1).

Selain itu, lanjut Yonfi, nama Yasonna juga sudah disebut dalam dakwaan terdakwa dua mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto.

Yasonna Laoly sebagai anggota DPR dari fraksi PDIP di duga menerima 84.000 USD atau sekitar RP 1,1 milliar

"Dia disebut menerima 84 ribu dolar dalam sidang Irman dan Sugiharto pada 22 juni 2017," ujar Yonfi.

"‎Dalam perkara korupsi sesuai UU Tipikor Tahun 2002, besar kecil jumlah tetap korupsi. Jadi indikasi Yasonna Laoly terlibat mega korupsi e-KTP sangat besar," bebernya.

Karena itu, di akhir masa pemerintahan Jokowi pihaknya tak mau citra Kabinet Kerja menjadi negatif cuma karena ulah salah satu menterinya.

"Jangan sampai menjelang detik-detik terakhir masa pemerintahan Jokowi itu rusak hanya karena satu orang bernama Yasonna," pungkasnya. (Pon)

#Presiden Jokowi #Menteri Yasonna #Korupsi E-KTP
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Undang Para Mantan Presiden ke Istana, Bahas Situasi Global dan Konsolidasi Nasional
Presiden Prabowo mengundang para mantan presiden dan wakil presiden RI ke Istana Kepresidenan, bahas situasi nasional dan geopolitik global.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Maret 2026
Prabowo Undang Para Mantan Presiden ke Istana, Bahas Situasi Global dan Konsolidasi Nasional
Indonesia
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Mantan Wali Kota Solo ini mendapatkan rumah pensiun hadiah dari negara di bangun di atas lahan seluas 12.000 meter persegi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Indonesia
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Golkar juga tidak pernah menolak kader yang ingin kembali aktif dalam kepengurusan partai.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Indonesia
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Golkar tidak pernah mengeluarkan surat pemecatan terhadap Setnov sejak berstatus tersangka pada 2017 silam hingga saat ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Indonesia
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
Menteri Hukum, Suparatman Andi Agtas menegaskan, bahwa pembebeasan bersyarat Setya Novanto murni wewenang pengadilan.
Soffi Amira - Selasa, 19 Agustus 2025
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
Indonesia
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
ICW mengkritik pembebasan bersyarat Setya Novanto. Mereka menyebutkan, adanya kemunduran dalam pemberantasan korupsi.
Soffi Amira - Selasa, 19 Agustus 2025
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
Indonesia
Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
Novanto diwajibkan untuk melapor ke Balai Pemasyarakatan terdekat
Angga Yudha Pratama - Minggu, 17 Agustus 2025
Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
Indonesia
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tiba dikediaman Jalan Kutai Utara 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo usai berlibur bersama cucunya di Bali, Sabtu (12/7).
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 13 Juli 2025
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu
Indonesia
MA Kabulkan PK Setya Novanto, Vonis Disunat Jadi 12 Tahun 6 Bulan
Setnov juga diminta membayar denda sebesar Rp 500 juta subsidair enam bulan kurungan serta uang pengganti (UP) USD 7,3 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 02 Juli 2025
MA Kabulkan PK Setya Novanto, Vonis Disunat Jadi 12 Tahun 6 Bulan
Indonesia
Menkum: Pengadilan Singapura Tolak Penangguhan Penahanan Paulus Tannos, Proses Ekstradisi Masih Panjang
Supratman Andi Agtas mengatakan sidang ekstradisi buron kasus e-KTP itu baru akan digelar pada 23 Juni 2025.
Frengky Aruan - Selasa, 17 Juni 2025
Menkum: Pengadilan Singapura Tolak Penangguhan Penahanan Paulus Tannos, Proses Ekstradisi Masih Panjang
Bagikan