Koalisi Indonesia Bersatu Diklaim Tetap Bertahan Jika Kompak Mendukung Ganjar

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 29 Mei 2023
Koalisi Indonesia Bersatu Diklaim Tetap Bertahan Jika Kompak Mendukung Ganjar

Viva Yoga Mauladi. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Eksistensi Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) tengah dipertanyakan. Sebab, mereka belum satu suara soal siapa Calon Presiden yang bakal diusung.

Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi menyebutkan KIB mempunyai potensi sama-sama mengusung Ganjar Pranowo yang sudah diusung secara resmi oleh PPP.

Baca Juga:

Koalisi Sipil Kritik KPU Beri Karpet Merah Eks Koruptor Nyaleg

"Jika PAN dan Golkar satu pilihan dengan PPP, atau mendukung Ganjar Pranowo sebagai capres 2024, maka KIB tetap solid, kompak, dan calon yang diusung akan berpotensi menang. Karena ada penambahan basis sosial dan dukungan," ujar Viva kepada wartawan, Senin (29/5).

Viva menegaskan, secara komunikasi politik, KIB masih intens dan sering bertemu, meskipun PPP telah mengusung Ganjar Pranowo sebagai capres 2024 bersama PDIP.

Menurut dia, KIB belum bisa dikatakan bubar dan tenggelam sebab PAN dan Golkar masih belum menetapkan nama calon.

"Saat ini anggota KIB masih satu rumah, cuma ada yang beda mimpi. Jika kemudian PAN dan Golkar berbeda pilihan dengan PPP, maka artinya KIB hanya tinggal pusara saja, alias sudah beda rumah dan beda mimpi. Beda pilihan calon di pilpres. Tetapi kan pilihannya bisa sama," jelas dia.

PAN, lanjut Viva, masih memiliki banyak pilihan berkoalisi. Selain tetap bersama KIB dan berpeluang mendukung Ganjar Pranowo, kata dia, PAN juga terbuka dengan potensi terwujudnya koalisi besar atau koalisi kebangsaan antara KKIR dan KIB (minus PPP).

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Koalisi Dibubarkan Surya Paloh, Anies Batal Ikut Pilpres 2024

"Tentu ini menjadi kekuatan besar sehingga berpotensi memenangkan pilpres. Kami masih terus berkomunikasi dan semoga jodoh, ada ijab kabul dan menuju ke pelaminan," ungkap dia.

Menurut Viva, PAN juga bisa membuka poros keempat bersama Golkar yang belakangan menguat untuk mengusung Ketum Golkar Airlangga Hartarto dan Ketum PAN Zulkifli Hasan atau Zulhas.

Secara yuridis, jika Golkar dan PAN berkoalisi dan maju di pilpres telah memenuhi persyaratan di Pasal 222 UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu, terkhusus soal presidential treshold 20 persen kursi DPR RI.

"Meski sudah memenuhi syarat PT, PAN dan Golkar akan bertemu khusus dalam pembentukan koalisi di pilpres karena kami ingin memenangi pilpres. PAN ingin maju untuk menang, bukan maju untuk kalah," ungkapnya. (Knu)

Baca Juga:

Airlangga dan Cak Imin Bertemu, Bahas Kekuatan Koalisi Inti

#Koalisi Pilpres #PAN #Pemilu #Pemilu 2024 #Viva Yoga
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ketum Partai Disebut Sepakat Ambang Batas Parlemen 4 Sampai 5 Persen.
Komisi II DPR juga tetap memperhatikan sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemilu hingga masukan-masukan dari akademisi dan masyarakat sipil.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
Ketum Partai Disebut Sepakat Ambang Batas Parlemen 4 Sampai 5 Persen.
Dunia
Partai Kanan Ekstrem Alternatif Jerman Menang Besar di Negara Bagian, Bersiap Tarung di Pemilu Federal
Seusai menang besar dalam pemilu di negara bagian Sachsen-Anhalt, Jerman bagian timur, partai kanan ekstrem Alternatif untuk Jerman (Alternative Fur Deutschland/AfD) kini mengincar kemenangan dalam pemilu federal.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
Partai Kanan Ekstrem Alternatif Jerman Menang Besar di Negara Bagian, Bersiap Tarung di Pemilu Federal
Indonesia
Presiden Prabowo Peringatkan Menteri yang tak Sanggup Kerja untuk Mundur, PAN: itu Peringatan Serius
Seluruh kinerja menteri juga berada dalam pengawasan langsung Presiden Prabowo.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Presiden Prabowo Peringatkan Menteri yang tak Sanggup Kerja untuk Mundur, PAN: itu Peringatan Serius
Indonesia
PAN Respons Usulan Pilkada Tanpa Wakil, Saleh Daulay: Menarik tapi Perlu Dikaji Mendalam
Wakil Ketua Umum PAN Saleh Daulay merespons usulan pilkada tanpa wakil kepala daerah. Menurutnya gagasan tersebut memerlukan kajian mendalam sebelum diterapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
PAN Respons Usulan Pilkada Tanpa Wakil, Saleh Daulay: Menarik tapi Perlu Dikaji Mendalam
Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Bagikan