Koalisi Sipil Kritik KPU Beri Karpet Merah Eks Koruptor Nyaleg

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 28 Mei 2023
Koalisi Sipil Kritik KPU Beri Karpet Merah Eks Koruptor Nyaleg

Aksi masyarakat sipil di KPU. (Foto:Pon)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih menggelar aksi teatrikal di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Minggu (27/5).

Koalisi Kawal Pemilu Bersih itu terdiri dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Perludem, TII, Themis, Pusako FH UNAND, Netgrit, Public Virtue, dan KOPEL.

Baca Juga:

KPU Bandung Siapkan TPS Khusus di Kampus

Aksi tersebut digelar untuk merespon dua aturan internal kelembagaan KPU, yaitu PKPU 10/2023 dan PKPU 11/2023 yang dinilai bermasalah.

"Ada tiga persoalan yang disorot," kata perwakilan koalisi yang juga peneliti ICW Kurnia Ramadhana kepada wartawan Minggu (27/5).

Kurnia mengkritik sikap KPU yang memberikan karpet merah bagi mantan terpidana korupsi, untuk bisa mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilu 2024. Karena mencantumkan pengecualian perhitungan masa jeda waktu lima tahun melalui pidana tambahan pencabutan hak politik.

Kedua, menghapus kewajiban pelaporan LHKPN bagi calon anggota legislatif terpilih dalam PKPU 10/2023. Serta, ketiga potensi berkurangnya keterwakilan perempuan dalam proses pemilihan calon anggota legislatif.

"Bagi kami, apa yang dilakukan oleh KPU, terutama para komisioner bertentangan dengan putusan MK, berupaya mengikis nilai independensi, bahkan merusak asas Pemilu," ujarnya.

Karena itu, kata Kurnia, aksi teatrikal yang dilakukan hari ini untuk menggambarkan kepada masyarakat bagaimana sosok yang seolah-olah Ketua KPU Hasyim Asy’ari menyambut para mantan terpidana korupsi dengan mengalungkan bunga.

"Hal ini sebagai tanda mereka diterima kembali sebagai calon anggota legislatif," tandasnya. (Pon)

Baca Juga:

PBB Bakal Coret Pencalegan Aldi Taher di KPU DKI

#KPU #Pilpres
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Penyelenggaraan pemilihan wali kota dan wakil wali kota serta bupati dan wakil bupati pada pilkada ulang harus diselenggarakan dengan penuh integritas, taati aturan berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Indonesia
KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada
Jadi kita tunggu saja seperti apa berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi tersebut
Angga Yudha Pratama - Senin, 25 Agustus 2025
KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada
Indonesia
2 Paslon Saling Klaim Menangi Pilkada Papua, KPU: Tunggu Hasil Resmi
Hal ini disampaikan Ketua KPU Papua Diana Simbiak, terlebih setelah dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur saling klaim kemenangan.
Frengky Aruan - Sabtu, 09 Agustus 2025
2 Paslon Saling Klaim Menangi Pilkada Papua, KPU: Tunggu Hasil Resmi
Indonesia
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
argumentasi gubernur ditunjuk oleh Presiden tidak terlepas dari konsep dekonsentrasi di mana pemerintah provinsi hakikatnya merupakan wakil pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 02 Agustus 2025
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
Indonesia
KPU Susun Materi Revisi Undang-Undang Pemilu Untuk Dibahas Dengan DPR RI
Hal lainnya yang juga akan dibahas dengan DPR adalah soal penggunaan sistem informasi dalam berbagai aspek kepemiluan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 Juli 2025
KPU Susun Materi Revisi Undang-Undang Pemilu Untuk Dibahas Dengan DPR RI
Indonesia
Enggan Komentari Putusan MK soal Pemisahan Pemilu, KPU: Kami Cuma Pelaksana UU
KPU enggan mengomentari putusan MK soal pemisahan pemilu. KPU mengungkapkan, hanya memiliki posisi sebagai pelaksana undang-undang.
Soffi Amira - Kamis, 10 Juli 2025
Enggan Komentari Putusan MK soal Pemisahan Pemilu, KPU: Kami Cuma Pelaksana UU
Indonesia
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Ketua KPU Usulkan Seleksi Penyelenggara Dilakukan Serentak
Putusan MK harus menjadi titik untuk perbaikan sistem pemilu.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 Juli 2025
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Ketua KPU Usulkan Seleksi Penyelenggara Dilakukan Serentak
Indonesia
Proses Sidang Pemisahan Pemilu Terkesan ‘Ditutupi’, Pengamat Curiga Ada Skenario Besar yang Dilakukan Elit Politik
Sistem Pemilu di Indonesia kembali berubah usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang terbaru.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 30 Juni 2025
Proses Sidang Pemisahan Pemilu Terkesan ‘Ditutupi’, Pengamat Curiga Ada Skenario Besar yang Dilakukan Elit Politik
Indonesia
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Afifuddin mengaku telah membatasi jumlah pemilih di setiap TPS untuk meminimalkan korban
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 28 Juni 2025
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Indonesia
KPU: Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun 2027
KPU akan melakukan simulasi tahapan Pemilu 2029 paling singkat 2 tahun atau paling lama 2 tahun 6 bulan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 28 Juni 2025
KPU: Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun 2027
Bagikan