Klarifikasi, Kapolri Sebut Isi Pidatonya Dipotong
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengklarifikasi isi pidatonya yang dinilia telah membuat sebagian ormas Islam meradang.
Langkah itu diambil Tito usai menyambangi kantor pusat PBNU di Kramat Raya, Rabu (31/1).
Tito menjelaskan bahwa pidato sambutan itu berlangsung saat Halaqoh di Ponpes Milik KH. Ma'ruf Amin di Serang, Banten, 8 Februari 2017.
"Sebetulnya sekali lagi itu acara yang sudah setaun lalu. Justru yang menjadi pertanyaan kok bisa muncul sekarang dan dipotong," kata Tito usai rapat tertutup dengan sejumlah ormas Islam di Kantor PBNU.
Mantan Kapolda Metro Jaya itu menuturkan, sebenarnya isi pidato sambutannya itu cukup panjang, namun setelah diteliti terjadi pemotongan berdurasi 2 menit.
"Sekitar 26 menit tetapi dipotong 2 menit dan 2 menit itu mungkin ada bahasa yang kalau hanya dicerna 2 menit itu membuat beberapa pihak kurang nyaman," ucap dia.
Terkait hal itulah, Kapolri menyampaikan klarifikasi kepada ormas Islam. Dia juga menegaskan tidak ada niatan untuk memperkeruh hubungan baik dengan semua ormas Islam.
"Sehingga saya menyampaikan kepada bapak-bapak di Lembaga Peesahabatan Ormas Islam (LPOI), kronologi kontekstual, dan isi seperti apa. Alhamdulillah bisa dipahami dan sedikitpun tidak ada niat saya selaku Kapolri termasuk institusi polri untuk tidak membangun hubungan dengan organisasi islam di luar NU dan muhamadiyah," tandasnya. (Fdi)
Bagikan
Berita Terkait
Korban Bencana Sumatera Dapat Uang Kompensasi Rumah Rp 15-60 Juta, Tergantung Kerusakan
Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Sumatra, Tito Karnavian Jadi Ketua
Mendagri Tito Ungkap Bantuan 30 Ton di Medan Ternyata Bukan dari Pemerintah UEA
OTT Bupati Lampung Tengah, Mendagri: Kepala Daerah Hasil Pilkada Ternyata Tidak Otomatis Baik
Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Mendagri Sebut Izin Keluar Negeri sudah Ditolak
Imbas Kasus Bupati Aceh Selatan, Mendagri Larang Semua Kepala Daerah Keluar Negeri Sampai 15 Januari
Mendagri Tito Karnavian Skema Pemberhentian Bupati Aceh Selatan, Wabup Langsung Ambil Alih
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Krisis Pembiayaan, Pemerintah Pusat Siap Selamatkan Mahasiswa Papua di Luar Negeri
Dana Transfer dari Pusat Dipangkas, Kepala Daerah Diminta Kurangi Belanja Dinas dan Perjalanan yang tak Efektif