Kivlan Zen Minta YLBHI Dibubarkan
Sejumlah preserta mengikuti kegiatan asik-asik lewat aksi yang diselenggarakan di LBH Jakarta, Minggu (17/9). (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
MerahPutih.com - Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen menuntut Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dibubarkan. Pasalnya, kata Kivlan, YLBHI telah secara tidak langsung menghidupkan Partai Komunis Indonesia (PKI) kembali.
"Jadi saya tuntut itu YLBHI dan saya minta dibubarkan karena dia menghidupkan PKI ya toh," kata Kivlan saat dihubungi merahputih.com, Senin (18/9).
Ia juga menuturkan bahwa YLBHI juga telah mendukung kebangkitan PKI kembali di tanah air. "Bubarkan tuh YLBHI dia itu mendukung PKI ya," ungkapnya.
Karena, kata Kivlan, diduga seminar yang dilakukan oleh pihak YLBHI pada Sabtu dan Minggu kemarin, telah secara langsung membangkitkan kembali PKI.
"Membangkitkan lagi PKI, seminar yang menyalahkan pemerintah Indonesia, Orde Baru, dan kemudian meminta mencabut TAP MPRS itu kan berarti melanggar UUD," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Bidang Advokasi Muhammad Isnur menyebut ada dua diduga orang sebagai aktor penyerangan dan pengerusakan Gedung YLBHI, Senin (18/9) dini hari. Dua nama pengerusakan tersebut adalah Rahmat Himran dan Kevlin Zein.
"Kami menulis dua nama yang diawal cukup agresif melakukan kampanye, menuliskan dalam beberapa instruksi-instruksi secara viral. Yang pertama Rahmat Himran, yang kedua nama Kivlan Zen. Sebuah web berita diberitakan Kivlan memimpin rapat pengkoordinasi pembubaran PKI. Ini distorsi paling awalnya, menurut saya," kata M Isnur saat konferensi pers di Gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (18/9). (Asp)
Baca juga berita lainnya dalam artikel: Pengibaran Bendera Tiongkok Di Malut, Kivlan: Ini Negara Sudah Jadi Ayam Sayur
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
YLBHI Soroti KUHP dan KUHAP Baru, Prabowo Diminta Turun Tangan Terbitkan Perppu
Tegas Tolak Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional, Marzuki Darusman: Cermin Pengabaian HAM dan Reformasi
Kontroversi Gelar Pahlawan untuk Soeharto, Bivitri Susanti: Alarm Bahaya bagi Demokrasi
1 Tahun Prabowo Berkuasa, YLBHI Soroti Ruang Demokrasi Kian Menyempit
Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal
YLBHI Minta DPR Hapus Pasal RKUHAP yang Beri Kewenangan TNI Jadi Penyidik Sipil
YLBHI Desak DPR Tak Tergesa-gesa Bahas RKUHAP, Minta Partisipasi Publik Diperkuat
Dinilai ‘Ambil Alih’ Kewenangan Kementerian Lain, Kapolri Diminta Cabut Aturan Jurnalis Asing Harus Punya SKK
Kelelahan Usai Kebakaran YLBHI, Petugas Damkar DKI Gugur di RSCM
Kantor YLBHI Terbakar