Kivlan Zen Minta YLBHI Dibubarkan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 18 September 2017
Kivlan Zen Minta YLBHI Dibubarkan

Sejumlah preserta mengikuti kegiatan asik-asik lewat aksi yang diselenggarakan di LBH Jakarta, Minggu (17/9). (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen menuntut Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dibubarkan. Pasalnya, kata Kivlan, YLBHI telah secara tidak langsung menghidupkan Partai Komunis Indonesia (PKI) kembali.

"Jadi saya tuntut itu YLBHI dan saya minta dibubarkan karena dia menghidupkan PKI ya toh," kata Kivlan saat dihubungi merahputih.com, Senin (18/9).

Ia juga menuturkan bahwa YLBHI juga telah mendukung kebangkitan PKI kembali di tanah air. "Bubarkan tuh YLBHI dia itu mendukung PKI ya," ungkapnya.

Karena, kata Kivlan, diduga seminar yang dilakukan oleh pihak YLBHI pada Sabtu dan Minggu kemarin, telah secara langsung membangkitkan kembali PKI.

"Membangkitkan lagi PKI, seminar yang menyalahkan pemerintah Indonesia, Orde Baru, dan kemudian meminta mencabut TAP MPRS itu kan berarti melanggar UUD," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Bidang Advokasi Muhammad Isnur menyebut ada dua diduga orang sebagai aktor penyerangan dan pengerusakan Gedung YLBHI, Senin (18/9) dini hari. Dua nama pengerusakan tersebut adalah Rahmat Himran dan Kevlin Zein.

"Kami menulis dua nama yang diawal cukup agresif melakukan kampanye, menuliskan dalam beberapa instruksi-instruksi secara viral. Yang pertama Rahmat Himran, yang kedua nama Kivlan Zen. Sebuah web berita diberitakan Kivlan memimpin rapat pengkoordinasi pembubaran PKI. Ini distorsi paling awalnya, menurut saya," kata M Isnur saat konferensi pers di Gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (18/9). (Asp)

Baca juga berita lainnya dalam artikel: Pengibaran Bendera Tiongkok Di Malut, Kivlan: Ini Negara Sudah Jadi Ayam Sayur

#Kivlan Zen #YLBHI
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
YLBHI Soroti KUHP dan KUHAP Baru, Prabowo Diminta Turun Tangan Terbitkan Perppu
YLBHI menyoroti KUHP dan KUHAP baru. Presiden RI, Prabowo Subianto, diminta turun tangan terbitkan Perppu.
Soffi Amira - Jumat, 02 Januari 2026
YLBHI Soroti KUHP dan KUHAP Baru, Prabowo Diminta Turun Tangan Terbitkan Perppu
Indonesia
Tegas Tolak Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional, Marzuki Darusman: Cermin Pengabaian HAM dan Reformasi
Mantan Jaksa Agung Marzuki Darusman menolak rencana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto, menyebutnya simbol kekerasan Orde Baru dan pelanggaran HAM.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 November 2025
Tegas Tolak Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional, Marzuki Darusman: Cermin Pengabaian HAM dan Reformasi
Indonesia
Kontroversi Gelar Pahlawan untuk Soeharto, Bivitri Susanti: Alarm Bahaya bagi Demokrasi
Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti menilai wacana gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto sebagai ancaman bagi demokrasi dan hasil reformasi Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 November 2025
Kontroversi Gelar Pahlawan untuk Soeharto, Bivitri Susanti: Alarm Bahaya bagi Demokrasi
Indonesia
1 Tahun Prabowo Berkuasa, YLBHI Soroti Ruang Demokrasi Kian Menyempit
YLBHI menyoroti terjadi berbagai peristiwa yang menunjukkan penyempitan ruang kebebasan sipil, pelanggaran HAM, serta lemahnya komitmen terhadap prinsip demokrasi sepanjang satu tahun ini.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
1 Tahun Prabowo Berkuasa, YLBHI Soroti Ruang Demokrasi Kian Menyempit
Indonesia
Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal
YLBHI menyoroti aparat kepolisian juga menutup akses bantuan hukum bagi warga yang ditangkap
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal
Indonesia
YLBHI Minta DPR Hapus Pasal RKUHAP yang Beri Kewenangan TNI Jadi Penyidik Sipil
Pasal RKUHAP membuka peluang untuk TNI memiliki kewenangan yang lebih luas serta mengembalikan praktik dwifungsi TNI.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 22 Juli 2025
YLBHI Minta DPR Hapus Pasal RKUHAP yang Beri Kewenangan TNI Jadi Penyidik Sipil
Indonesia
YLBHI Desak DPR Tak Tergesa-gesa Bahas RKUHAP, Minta Partisipasi Publik Diperkuat
Salah satu hal yang disoroti YLBHI adalah masalah tidak seriusnya aturan penguatan advokat dan hak atas bantuan hukum bagi masyarakat miskin.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 22 Juli 2025
YLBHI Desak DPR Tak Tergesa-gesa Bahas RKUHAP, Minta Partisipasi Publik Diperkuat
Indonesia
Dinilai ‘Ambil Alih’ Kewenangan Kementerian Lain, Kapolri Diminta Cabut Aturan Jurnalis Asing Harus Punya SKK
Adanya aturan yang meminta jurnalis asing memiliki Surat Keterangan Kepolisian (SKK) menuai polemik.
Frengky Aruan - Jumat, 04 April 2025
Dinilai ‘Ambil Alih’ Kewenangan Kementerian Lain, Kapolri Diminta Cabut Aturan Jurnalis Asing Harus Punya SKK
Indonesia
Kelelahan Usai Kebakaran YLBHI, Petugas Damkar DKI Gugur di RSCM
Korban meninggal di RSCM pada Senin (8/4)
Wisnu Cipto - Senin, 08 April 2024
Kelelahan Usai Kebakaran YLBHI, Petugas Damkar DKI Gugur di RSCM
Indonesia
Kantor YLBHI Terbakar
Kebakaran diawali ledakan di lantai 2.
Dwi Astarini - Minggu, 07 April 2024
Kantor YLBHI Terbakar
Bagikan