Kisruh Royalti Musik, Komisi XIII DPR Dukung Pemerintah Audit LMKN dan LMK

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
Kisruh Royalti Musik, Komisi XIII DPR Dukung Pemerintah Audit LMKN dan LMK

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi XIII DPR RI Iman Sukri mendukung langkah Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas yang meminta dilakukan audit terhadap Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) menyusul kisruh pembayaran royalti karya musik.

Menurut Iman, audit ini penting untuk memastikan tata kelola pengumpulan dan penyaluran royalti berjalan transparan dan akuntabel. Ia menekankan bahwa hak para pencipta, pemilik, dan pelaku musik harus dilindungi secara penuh tanpa adanya penyimpangan.

“Saya mendukung langkah pemerintah untuk mengaudit LMKN dan LMK. Pembayaran royalti kepada pemilik dan pencipta karya musik harus dilakukan secara transparan. Tidak boleh ada penyimpangan, karena ini menyangkut hak hidup para seniman,” tegas Iman Sukri dalam keterangan persnya, Selasa (19/8).

Baca juga:

Pembayaran Royalti Lagu Dianggap tak Jelas, DPR Minta LMKN Diaudit hingga Diberi Sanksi Hukum

Iman menyatakan, musik merupakan salah satu sektor industri kreatif yang berkontribusi besar bagi perekonomian nasional. Karena itu, pengelolaan royalti harus dikelola dengan prinsip keadilan, profesionalisme, dan keterbukaan agar tidak menimbulkan ketidakpercayaan publik.

“Negara hadir untuk memastikan bahwa setiap rupiah royalti sampai kepada pihak yang berhak. Audit ini harus menjadi momentum untuk perbaikan tata kelola LMKN dan LMK ke depan,” terangnya.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI itu menegaskan, persoalan pembayaran royalti musik tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Sudah saatnya pemerintah turun tangan menyelesaikan sengkarut royalti musik.

"Semua masalah itu akan terungkap jika dilakukan audit. Apakah pembayaran royalti sudah berjalan sesuai dengan aturan atau ada penyimpanan? Itu yang kita tunggu," ucapnya.

Baca juga:

Kisruh Royalti Musik, Audit Detail dan Terbuka Lembaga Manajemen Kolektif Nasional Jadi Jalan Keluar

Legislator asal Dapil Jawa Timur VII itu menyatakan, jika nanti ditemukan penyimpanan atau kesalahan, maka pemerintah dan penegak hukum harus menindak tegas. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi.

Sebelumnya, Menkum Supratman Andi Agtas meminta agar LMKN dan LMK diaudit imbas sengkarut pembayaran royalti. Dia menyatakan, melalui audit tersebut, dia berharap pembayaran royalti kepada pemilik atau pencipta suatu karya musik bisa transparan.

Supratman menegaskan bahwa audit tersebut tidak berarti pemerintah ingin mencari-cari kesalahan LMKN dan LMK, tapi pemerintah ingin menentukan sistem pembayaran royalti yang paling tepat. (Pon)

#Royalti Musik #LMKN #Komisi XIII DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pencatatan Hak Cipta Lagu Kini Gratis, DJKI Berlakukan Tarif Rp 0 Mulai 1 Agustus 2026
Mulai 1 Agustus 2026, pencatatan hak cipta lagu dan musik resmi digratiskan. DJKI berharap kebijakan ini mendorong lebih banyak musisi mendaftarkan karya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Juli 2026
Pencatatan Hak Cipta Lagu Kini Gratis, DJKI Berlakukan Tarif Rp 0 Mulai 1 Agustus 2026
Indonesia
DPR Kecam Pemerkosaan 27 Pria terhadap Gadis 15 Tahun di Sampang, Desak Pelaku Buron Ditangkap
DPR mengecam kasus pemerkosaan 27 pria terhadap remaja 15 tahun. Polisi pun didesak menangkap 15 pelaku yang masih buron.
Soffi Amira - Senin, 13 Juli 2026
DPR Kecam Pemerkosaan 27 Pria terhadap Gadis 15 Tahun di Sampang, Desak Pelaku Buron Ditangkap
Indonesia
DPR Soroti Meninggalnya 5 Calon Manajer Kopdes Merah Putih, Desak Investigasi Total
Komisi XIII DPR menyoroti meninggalnya lima calon Manajer Kopdes Merah Putih. DPR mendesak investigasi total.
Soffi Amira - Senin, 29 Juni 2026
DPR Soroti Meninggalnya 5 Calon Manajer Kopdes Merah Putih, Desak Investigasi Total
Indonesia
DPR Soroti Kasus Penyekapan 3 Tahun di Bandung, Desak Perlindungan Perempuan Diperkuat
Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan perempuan selama tiga tahun di Bandung memicu sorotan DPR. Nilai lemahnya perlindungan terhadap perempuan di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 Juni 2026
DPR Soroti Kasus Penyekapan 3 Tahun di Bandung, Desak Perlindungan Perempuan Diperkuat
Indonesia
DPR Respons Usulan Komnas HAM soal MBG, Revisi Perpres Diminta Jangan Terburu-buru
Komisi XIII DPR menyoroti usulan Komnas HAM yang meminta adanya revisi Perpres. Hal itu harus disikapi secara objektif dan tidak terburu-buru.
Soffi Amira - Selasa, 23 Juni 2026
DPR Respons Usulan Komnas HAM soal MBG, Revisi Perpres Diminta Jangan Terburu-buru
Indonesia
Kasus Korupsi Izin Tinggal WNA, Komisi XIII DPR Minta Audit Nasional Imigrasi
Komisi XIII DPR mendesak audit nasional usai terbongkarnya kasus korupsi izin tinggal WNA.
Soffi Amira - Senin, 08 Juni 2026
Kasus Korupsi Izin Tinggal WNA, Komisi XIII DPR Minta Audit Nasional Imigrasi
Indonesia
DPR Kritik Aturan Paspor WNI di Luar Negeri, Dinilai Persulit Diaspora
Komisi XIII DPR menyoroti aturan paspor WNI di luar negeri. Hal itu dinilai menyulitkan diaspora Indonesia.
Soffi Amira - Kamis, 21 Mei 2026
DPR Kritik Aturan Paspor WNI di Luar Negeri, Dinilai Persulit Diaspora
Indonesia
WNI Disekap dan Dianiaya di Tambang Timah Ilegal Malaysia, DPR Sebut Ada Indikasi TPPO
Anggota Komisi XIII DPR RI mengecam penyekapan dan penganiayaan brutal terhadap WNI di tambang timah ilegal Malaysia. DPR menilai kasus ini terindikasi TPPO.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Mei 2026
WNI Disekap dan Dianiaya di Tambang Timah Ilegal Malaysia, DPR Sebut Ada Indikasi TPPO
Indonesia
DPR Soroti Lambannya Penanganan Kasus Air Keras Andrie Yunus, Desak Prabowo Turun Tangan
Komisi XIII DPR menyoroti lambannya penanganan kasus air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus. Prabowo diminta turun tangan.
Soffi Amira - Rabu, 08 April 2026
DPR Soroti Lambannya Penanganan Kasus Air Keras Andrie Yunus, Desak Prabowo Turun Tangan
Indonesia
DPR Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Andrie Yunus sebagai Pelanggaran HAM
Komisi XIII DPR mendesak Komnas HAM untuk menetapkan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Soffi Amira - Minggu, 29 Maret 2026
DPR Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Andrie Yunus sebagai Pelanggaran HAM
Bagikan