Kisruh Royalti Musik, Komisi XIII DPR Dukung Pemerintah Audit LMKN dan LMK

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
Kisruh Royalti Musik, Komisi XIII DPR Dukung Pemerintah Audit LMKN dan LMK

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi XIII DPR RI Iman Sukri mendukung langkah Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas yang meminta dilakukan audit terhadap Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) menyusul kisruh pembayaran royalti karya musik.

Menurut Iman, audit ini penting untuk memastikan tata kelola pengumpulan dan penyaluran royalti berjalan transparan dan akuntabel. Ia menekankan bahwa hak para pencipta, pemilik, dan pelaku musik harus dilindungi secara penuh tanpa adanya penyimpangan.

“Saya mendukung langkah pemerintah untuk mengaudit LMKN dan LMK. Pembayaran royalti kepada pemilik dan pencipta karya musik harus dilakukan secara transparan. Tidak boleh ada penyimpangan, karena ini menyangkut hak hidup para seniman,” tegas Iman Sukri dalam keterangan persnya, Selasa (19/8).

Baca juga:

Pembayaran Royalti Lagu Dianggap tak Jelas, DPR Minta LMKN Diaudit hingga Diberi Sanksi Hukum

Iman menyatakan, musik merupakan salah satu sektor industri kreatif yang berkontribusi besar bagi perekonomian nasional. Karena itu, pengelolaan royalti harus dikelola dengan prinsip keadilan, profesionalisme, dan keterbukaan agar tidak menimbulkan ketidakpercayaan publik.

“Negara hadir untuk memastikan bahwa setiap rupiah royalti sampai kepada pihak yang berhak. Audit ini harus menjadi momentum untuk perbaikan tata kelola LMKN dan LMK ke depan,” terangnya.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI itu menegaskan, persoalan pembayaran royalti musik tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Sudah saatnya pemerintah turun tangan menyelesaikan sengkarut royalti musik.

"Semua masalah itu akan terungkap jika dilakukan audit. Apakah pembayaran royalti sudah berjalan sesuai dengan aturan atau ada penyimpanan? Itu yang kita tunggu," ucapnya.

Baca juga:

Kisruh Royalti Musik, Audit Detail dan Terbuka Lembaga Manajemen Kolektif Nasional Jadi Jalan Keluar

Legislator asal Dapil Jawa Timur VII itu menyatakan, jika nanti ditemukan penyimpanan atau kesalahan, maka pemerintah dan penegak hukum harus menindak tegas. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi.

Sebelumnya, Menkum Supratman Andi Agtas meminta agar LMKN dan LMK diaudit imbas sengkarut pembayaran royalti. Dia menyatakan, melalui audit tersebut, dia berharap pembayaran royalti kepada pemilik atau pencipta suatu karya musik bisa transparan.

Supratman menegaskan bahwa audit tersebut tidak berarti pemerintah ingin mencari-cari kesalahan LMKN dan LMK, tapi pemerintah ingin menentukan sistem pembayaran royalti yang paling tepat. (Pon)

#Royalti Musik #LMKN #Komisi XIII DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Desak LPSK dan Komnas HAM Kawal Kasus Penganiayaan Lansia di Pasaman
DPR mendesak LPSK dan Komnas HAM untuk mengawal kasus penganiayaan lansia di Pasaman, Sumatera Barat.
Soffi Amira - 2 jam, 48 menit lalu
DPR Desak LPSK dan Komnas HAM Kawal Kasus Penganiayaan Lansia di Pasaman
Indonesia
Soal Laporan terhadap Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung
Anggota DPR Marinus Gea menanggapi laporan terhadap Pandji Pragiwaksono. Ia menegaskan kebebasan berekspresi, termasuk lewat komedi, adalah pilar demokrasi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Soal Laporan terhadap Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung
Indonesia
KPK Tolak Umbar Hasil Validasi Dugaan LMKN Tahan Royalti Rp14 M ke Publik
KPK memastikan akan menindaklanjuti laporan puluhan pencipta lagu terkait dugaan penahanan royalti Rp 14 miliar oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN)
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Januari 2026
KPK Tolak Umbar Hasil Validasi Dugaan LMKN Tahan Royalti Rp14 M ke Publik
Indonesia
Gugatan Ariel Noah Cs Soal UU Hak CIpta Dikabulkan, Kemenangan Musisi Indonesia di Meja Mahkamah Konstitusi
Selain itu, MK menghapus ketidakpastian hukum mengenai "imbalan yang wajar" dalam Pasal 87 ayat (1)
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 Desember 2025
Gugatan Ariel Noah Cs Soal UU Hak CIpta Dikabulkan, Kemenangan Musisi Indonesia di Meja Mahkamah Konstitusi
Indonesia
DPR Sambut Peta Jalan Penyelesaian HAM Berat, Negara Diminta Tak Lagi Menunda
Anggota Komisi XIII DPR RI menegaskan peta jalan penyelesaian pelanggaran HAM berat harus menjadi langkah konkret negara untuk mengungkap kebenaran dan menghadirkan keadilan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Desember 2025
DPR Sambut Peta Jalan Penyelesaian HAM Berat, Negara Diminta Tak Lagi Menunda
Indonesia
Ratusan Tewas akibat Bencana di Aceh–Sumatra, DPR Desak Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional
Bencana besar di Aceh, Sumut, dan Sumbar menewaskan 604 orang. DPR mendesak pemerintah tetapkan bencana nasional dan percepat penggunaan dana darurat BA99.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Ratusan Tewas akibat Bencana di Aceh–Sumatra, DPR Desak Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional
Indonesia
LMKN Dikritik Tak Punya Arah Jelas, DPR Pertanyakan Potensi Royalti Nasional dan Nilai yang Dilaporkan
Undang-Undang Hak Cipta adalah ranah keperdataan antar pihak
Angga Yudha Pratama - Jumat, 28 November 2025
LMKN Dikritik Tak Punya Arah Jelas, DPR Pertanyakan Potensi Royalti Nasional dan Nilai yang Dilaporkan
Indonesia
Korban Kekerasan Anak Meningkat, Komisi XIII DPR Minta Pendampingan Psikologis Diperkuat
Lemahnya langkah antisipatif membuat kasus kekerasan terhadap anak terus berulang.
Dwi Astarini - Rabu, 26 November 2025
Korban Kekerasan Anak Meningkat, Komisi XIII DPR Minta Pendampingan Psikologis Diperkuat
Indonesia
Rutan Solo Bakal Direlokasi ke Karanganyar, Komisi XIII DPR: Bangunan Lama Dijadikan Museum dan Kawasan Ekonomi Kreatif
Komisi XIII DPR memastikan relokasi Rutan Kelas I Surakarta ke Karanganyar rampung 2026. Bangunan lama dialihfungsikan jadi museum dan kawasan ekonomi kreatif.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 November 2025
Rutan Solo Bakal Direlokasi ke Karanganyar, Komisi XIII DPR: Bangunan Lama Dijadikan Museum dan Kawasan Ekonomi Kreatif
Indonesia
Dorong Revisi UU Hak Cipta, Piyu Dkk Tuntut Transparansi Tata Kelola Royalti Lewat 8 Rekomendasi
Sistem tata kelola royalti musik nasional saat ini belum ideal dan menimbulkan kebingungan serta ketidakpastian bagi pelaku industri musik.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 November 2025
Dorong Revisi UU Hak Cipta, Piyu Dkk Tuntut Transparansi Tata Kelola Royalti Lewat 8 Rekomendasi
Bagikan