Kisah Tragis Nenek Buta Huruf, Rumah dan Tanahnya Dihargai Rp300 Ribu
Ilustrasi penipuan. Foto: Ist
MerahPutih.com - Nasib malang tak dapat dihindar perempuan bernama Arpah (68), warga Jalan Ridwan Rais, Kecamatan Beji, Depok. Kekurangannya satu: tak bisa membaca alias buta huruf. Hal tersebut arkian dimanfaatkan seorang pria bernama Abdul Kodir (AK).
Rumah dan tanah Arpah seluas 103 meter diculas AK dengan harga tak besar, hanya Rp300 ribu. Kejadian nahas itu bermula ketika Arpah diajak pelaku, yang merupakan tetangganya sendiri, pergi ke kantor notaris pada pertengahan 2015 lalu.
Arpah begitu polos. Ia mengikuti begitu saja perintah AK. Bahkan, ia sempat diminta tanda tangan di atas secarik kertas. Tak disangka, surat yang tertandatangani itu tentang pemindahan kepemilikan hak atas tanah dan bangunan yang selama ini Arfah tinggali bersama keluarga.
"Kakak saya buta huruf," kata adik kandung Arpah, Harun kepada wartawan di Depok, Senin (14/1).
Berdasarkan keterangan Harun, Arpah yang tak bisa membaca. Sekolah hanya sampai kelas satu. "Itu juga sekolah rakyat," tandasnya.
Ironisnya, pihak keluarga baru menyadari hal tersebut belakangan ini. Itu pun, kata Harun, setelah rumah Arpah disatroni pihak bank.
"Kakak saya kagetlah. Ternyata sertifikat tanah kami digadaikan oleh orang lain tanpa sepengetahuan keluarga, termasuk kakak saya sendiri," kata Harun.
Setelah ditelusuri, diduga kuat hal itu terjadi pada saat Arpah dibawa oleh AK ke notaris. Di sana, kata Harun, Arpah diminta untuk menandatangani berkas yang belakangan ini menimbulkan masalah.
"Kakak saya pulang dari sana cuma dikasih Rp300 ribu. Kita tadinya enggak nyangka bakal begini," kata Harun dengan lirih.
Tak tinggal diam, pihak keluarga pun akhirnya melaporkan kasus ini ke polisi dengan menyertakan foto kopi surat sertifikat asli tanah tersebut. Namun, karena dianggap sebagai kasus perdata, maka perkara itu pun kini sedang dalam penanganan Pengadilan Negeri Depok.
Bagikan
Berita Terkait
Pemilik WO Ayu Puspita Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Modus Penipuan Paket Nikah
Pakar Siber Ungkap Tiga Ciri Dasar Pelaku Penipuan Digital yang Suka Bikin Korban Tergesa-gesa
Kisah Kocak Staf DPR Gadungan: Janji Lolos Polisi, Uang Korban Dipakai Beli Barang Kampung Hingga Bayar Utang
Polisi Tangkap Penipu Berkedok Staf DPR, Janjikan Korban Jadi Anggota Polri dengan Setoran Rp 750 Juta
Kades Ponggok Klaten Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam
Koperasi BMT Muamaroh Digeledah, 205 Korban Harap Dana Kembali
Kejahatan Penipuan SMS di Indonesia Ternyata Dikendalikan dari Luar Negeri
30 WNI Ditahan di Filipina Akibat Diduga Terlibat Penipuan Daring
Sindikat Penipuan ‘Love Scamming’ Marak di Aplikasi Bumble dan Tinder, Perempuan Jomlo Jadi Korban