Kisah Tragis Nenek Buta Huruf, Rumah dan Tanahnya Dihargai Rp300 Ribu

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 14 Januari 2019
Kisah Tragis Nenek Buta Huruf, Rumah dan Tanahnya Dihargai Rp300 Ribu

Ilustrasi penipuan. Foto: Ist

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Nasib malang tak dapat dihindar perempuan bernama Arpah (68), warga Jalan Ridwan Rais, Kecamatan Beji, Depok. Kekurangannya satu: tak bisa membaca alias buta huruf. Hal tersebut arkian dimanfaatkan seorang pria bernama Abdul Kodir (AK).

Rumah dan tanah Arpah seluas 103 meter diculas AK dengan harga tak besar, hanya Rp300 ribu. Kejadian nahas itu bermula ketika Arpah diajak pelaku, yang merupakan tetangganya sendiri, pergi ke kantor notaris pada pertengahan 2015 lalu.

Arpah begitu polos. Ia mengikuti begitu saja perintah AK. Bahkan, ia sempat diminta tanda tangan di atas secarik kertas. Tak disangka, surat yang tertandatangani itu tentang pemindahan kepemilikan hak atas tanah dan bangunan yang selama ini Arfah tinggali bersama keluarga.

"Kakak saya buta huruf," kata adik kandung Arpah, Harun kepada wartawan di Depok, Senin (14/1).

Adik kandung Arpah, Harun. (Ist)
Adik kandung Arpah, Harun. (Ist)

Berdasarkan keterangan Harun, Arpah yang tak bisa membaca. Sekolah hanya sampai kelas satu. "Itu juga sekolah rakyat," tandasnya.

Ironisnya, pihak keluarga baru menyadari hal tersebut belakangan ini. Itu pun, kata Harun, setelah rumah Arpah disatroni pihak bank.

"Kakak saya kagetlah. Ternyata sertifikat tanah kami digadaikan oleh orang lain tanpa sepengetahuan keluarga, termasuk kakak saya sendiri," kata Harun.

Setelah ditelusuri, diduga kuat hal itu terjadi pada saat Arpah dibawa oleh AK ke notaris. Di sana, kata Harun, Arpah diminta untuk menandatangani berkas yang belakangan ini menimbulkan masalah.

"Kakak saya pulang dari sana cuma dikasih Rp300 ribu. Kita tadinya enggak nyangka bakal begini," kata Harun dengan lirih.

Tak tinggal diam, pihak keluarga pun akhirnya melaporkan kasus ini ke polisi dengan menyertakan foto kopi surat sertifikat asli tanah tersebut. Namun, karena dianggap sebagai kasus perdata, maka perkara itu pun kini sedang dalam penanganan Pengadilan Negeri Depok.

#Kasus Penipuan
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Hanania Travel Tilep Rp 12 Miliar, DPR Desak Pemulihan Total Uang Jemaah
Pemerintah dan aparat penegak hukum wajib memastikan seluruh hak materiil korban pulih secara nyata. 

Dwi Astarini - Rabu, 03 Juni 2026
Kasus Hanania Travel Tilep Rp 12 Miliar, DPR Desak Pemulihan Total Uang Jemaah
Indonesia
Puan Soroti Kasus BNI, Desak Evaluasi Tata Kelola dan Perlindungan Nasabah
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyoroti kasus BNI yang menggelapkan uang jemaat. Ia mendesak adanya evaluasi tata kelola dan perlindungan nasabah.
Soffi Amira - Selasa, 21 April 2026
Puan Soroti Kasus BNI, Desak Evaluasi Tata Kelola dan Perlindungan Nasabah
Indonesia
BNI Buka Suara soal Penggelapan Dana Rp 28 Miliar, Pelaku Gunakan Modus Deposito Palsu
BNI buka suara soal penggelapan dana Rp 28 miliar milik Paroki Aek Nabara. BNI menyebutkan, bahwa pelaku menggunakan deposito palsu.
Soffi Amira - Senin, 20 April 2026
BNI Buka Suara soal Penggelapan Dana Rp 28 Miliar, Pelaku Gunakan Modus Deposito Palsu
Indonesia
Polres Klaten Tangkap Penipu Modus Rekrutmen CPNS, 2 Warga Rugi Rp 318,5 Juta
Polres Klaten menangkap pelaku penipuan modus rekrutmen CPNS. Dua warga Klaten mengalami kerugian hingga Rp 318,5 juta.
Soffi Amira - Sabtu, 21 Februari 2026
Polres Klaten Tangkap Penipu Modus Rekrutmen CPNS, 2 Warga Rugi Rp 318,5 Juta
Indonesia
Pemilik WO Ayu Puspita Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Modus Penipuan Paket Nikah
Polisi menahan A dan D, tersangka kasus penipuan WO Ayu Puspita. Sebanyak 87 korban melapor dengan kerugian ratusan juta rupiah.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Pemilik WO Ayu Puspita Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Modus Penipuan Paket Nikah
Lifestyle
Pakar Siber Ungkap Tiga Ciri Dasar Pelaku Penipuan Digital yang Suka Bikin Korban Tergesa-gesa
Sudhista menekankan bahwa pencegahan paling efektif adalah gabungan dari teknologi keamanan yang kuat dan tingkat kesadaran pengguna yang tinggi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 November 2025
Pakar Siber Ungkap Tiga Ciri Dasar Pelaku Penipuan Digital yang Suka Bikin Korban Tergesa-gesa
Indonesia
Kisah Kocak Staf DPR Gadungan: Janji Lolos Polisi, Uang Korban Dipakai Beli Barang Kampung Hingga Bayar Utang
AR sengaja menggunakan identitas palsu sebagai staf anggota Dewan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 14 Oktober 2025
Kisah Kocak Staf DPR Gadungan: Janji Lolos Polisi, Uang Korban Dipakai Beli Barang Kampung Hingga Bayar Utang
Indonesia
Polisi Tangkap Penipu Berkedok Staf DPR, Janjikan Korban Jadi Anggota Polri dengan Setoran Rp 750 Juta
Bermodus sebagai 'Orang Dalam', penipu berkedok staf DPR terancam 4 tahun penjara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Oktober 2025
Polisi Tangkap Penipu Berkedok Staf DPR, Janjikan Korban Jadi Anggota Polri dengan Setoran Rp 750 Juta
Indonesia
Kades Ponggok Klaten Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Perkara ini bermula ketika Junaedhi meminjam dana talangan dari Aryo Hidayat Adiseno secara bertahap dengan jumlah total Rp 4,5 miliar.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Kades Ponggok Klaten Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Indonesia
Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam
Jumlah korban yang sangat besar menunjukkan betapa seriusnya ancaman kejahatan siber terhadap masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Agustus 2025
Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam
Bagikan