Kisah Tetangga Novel Baswedan Terkait Kejadian Penyiraman Air Keras

Eddy FloEddy Flo - Senin, 18 November 2019
 Kisah Tetangga Novel Baswedan Terkait Kejadian Penyiraman Air Keras

Yasri Yudha Yahya, tetangga Novel Baswedan melaporkan kader PDIP Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Detik-detik penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan kini mulai terungkap melalui kesaksian salah seorang tetangganya.

Yasri Yudha Yahya, tetangga Novel Baswedan mengungkap kondisi wajah dan mata penyidik senior KPK itu yang terjadi pada 11 April 2017 silam.

Baca Juga:

Kader PDIP Dewi Tanjung Dilaporkan Atas Dugaan Pengaduan Palsu

"Pada saat itu kejadiannya saya orang yang pertama yang membawa korban Novel Basweda dan yang mengetahui persis bagaimana mukanya, bagaimana bentuknya korban pada saat itu yang kami bawa ke rumah sakit di Mitra Kelapa Gading," kata Yasri usai melapor ke Polda Metro Jaya di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Minggu (17/11).

Penyidik Senior KPK Novel Baswedan
Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. (Foto: merahputih.com/Ponco Sulaksono)

Sebagai orang pertama yang mengetahui dan mendengar suara Novel Baswedan meminta tolong setelah disiram air keras, di merasa tidak tega melihat kondisinya terutama bagian wajah dan paling parah di bagian mata.

Novel langsung ditolong oleh warga dengan membawanya ke tempat wudhu masjid lalu menyiramkan air ke mukanya beberapa kali.

"Saya sendiri adalah orang yang tau persis bagaimana kondisi matanya, kondisi mukanya, yang perlu Anda ketahui, bahwa mukanya pada saat itu, saya orang yang melihat secara jelas, matanya itu tidak ada bola hitamnya, semuanya putih," kata Yasri.

Sebagai orang yang tahu persis kondisi Novel setelah kejadian penyiraman tersebut, Yasri tidak terima politisi PDIP Dewi Tanjung melaporkan kejadian tersebut sebagai rekayasa.

"Kira-kira mau enggak orang merekayasa untuk merusak matanya sendiri dengan saat ini Anda lihat bahwa Novel sudah cacat seumur hidup, kira-kira wajar enggak kalau dia dibilang merekayasa kejadian ini?," kata Yasri.

Yasri adalah orang yang melaporkan peristiwa penyiraman terhadap Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya dua tahun lalu. Dia pun selalu menerima laporan perkembangan hasil penyelidikan tersebut, walau akhir-akhir ini sudah jarang menerima laporannya.

Yasri kembali membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Kali ini melaporkan Dewi Tanjung atas tuduhan pengaduan palsu.

Tuduhan pengaduan palsu dialamatkan atas laporan Dewi Tanjung sebelumnya yang melaporkan Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya.

Kasus pada 11 April 2017 lalu itu dianggap Dewi Tanjung telah direkayasa.

"Bayangkan berapa kali operasi harus berapa kali mengalami pencopotan gusi apa, semuanya kok masih dituduh rekayasa," katanya.

"Benar-benar membuat saya, mohon maaf ya saya sebagai warga dan sebagai pelapor juga pada saat itu merasa prihatin kenapa kok masih ada orang yang dengan tega melaporkan ini semacam itu mengatakan Novel Baswedan bahwa peristiwa menyiramkan itu sebuah rekayasa," kata Yasri.

Atas dasar itulah Yasri kembali melapor ke Polda Metro Jaya didampingi dua kuasa hukum tim advokasi Novel Baswedan.

Baca Juga:

Kader PDIP Dewi Tanjung Diperiksa Polisi Karena Laporkan Dugaan Rekayasa Kasus Novel

Sebagaimana dilansir Antara, laporan Yasri tercatat dengan nomor LP/7408/XI/2019/PMJ/Dit.Reksrimun tertanggal 17 November 2019. Yasri sebagai pelapor dan Dewi Tanjung sebagai terlapor, dilaporkan atas dugaan pengaduan palsu, melanggar Pasal 220 KUHP.

"Ini yang menjadi dasar saya, melaporkan saudari DT saya tidak mau mengatakan namanya, sebagai mana diberitakan di media masa," kata Yasri.

Yasri Yudha Yahyaselanjutnya menyerahkan kasus tersebut ke penyidik agar diproses dan berharap terjadi keseimbangan keadilan serta proses pengungkapan terhadap penyiraman Novel Baswedan bisa terungkap secepatnya.(*)

Baca Juga:

Diperiksa Polisi, Dewi Tanjung Ngaku Tak Kenal Novel Baswedan

#Penyiraman Air Keras #Penyidik KPK #Novel Baswedan #Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Hormati Hakim yang kembali Tolak Praperadilan Roy Suryo
Putusan tersebut dibacakan hakim tunggal dalam agenda pembacaan putusan di PN Jakarta Selatan, Rabu (26/8).
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Polda Metro Hormati Hakim yang kembali Tolak Praperadilan Roy Suryo
Indonesia
Ramai Isu Demo Besar, Polisi Siapkan Pola Pengamanan Aksi 27 Agustus
Polda Metro Jaya memastikan kondisi Jakarta tetap aman dan kondusif. Masyarakat tidak khawatir karena aktivitas warga dan pelayanan publik tetap berjalan seperti biasa.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
Ramai Isu Demo Besar, Polisi Siapkan Pola Pengamanan Aksi 27 Agustus
Indonesia
Alasan Polisi Belum Tahan Ruben Onsu, Jumat 28 Agustus Diperiksa Sebagai Tersangka
Kasus ini bermula saat Ruben menawarkan korban berinisial DM untuk berinvestasi di usaha jual beli sebuah produk.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
Alasan Polisi Belum Tahan Ruben Onsu, Jumat 28 Agustus Diperiksa Sebagai Tersangka
Indonesia
Polda Metro Jaya Pastikan Jakarta Kondusif Jelang Aksi Besar 27 Agustus, Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
Polda Metro Jaya memastikan aktivitas masyarakat di Ibu Kota tetap berjalan normal meski sejumlah kegiatan penyampaian aspirasi berlangsung di berbagai lokasi pada Senin (24/8).
Frengky Aruan - Selasa, 25 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Pastikan Jakarta Kondusif Jelang Aksi Besar 27 Agustus, Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
Indonesia
Rekening Mandiri Donasi Warga Pati Bisa Dibuka 5 Hari Kerja Paling Cepat 31 Agustus, Padahal Aksi Damai di DPR Tanggal 27
Aktivisi Pati Supriyono mengaku tidak bisa bertransaksi menggunakan rekening Bank Mandiri atas namanya sejak Jumat 22 Agustus lalu.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 Agustus 2026
Rekening Mandiri Donasi Warga Pati Bisa Dibuka 5 Hari Kerja Paling Cepat 31 Agustus, Padahal Aksi Damai di DPR Tanggal 27
Indonesia
Misteri Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Masih Gelap, 13 Hari Sejak Makam Dibongkar Hasil Lab Belum Keluar
13 hari sejak ekshumasi makam Sutrimo di Banyumas, hasil laboratorium forensik belum keluar. Polisi menunggu pemeriksaan racun dan sudah memeriksa 27 saksi.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 Agustus 2026
Misteri Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Masih Gelap, 13 Hari Sejak Makam Dibongkar Hasil Lab Belum Keluar
Indonesia
Massa Sempat Ricuh Mas Botok Pati Masuk Mobil Polisi di DPR, Polda Tepis Isu Penangkapan
Sebagian massa Pati di lokasi mengira Mas Botok akan diamankan kepolisian. Karena situasi di lokasi semakin ramai, akhir batal berangkat ke Polda.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 Agustus 2026
Massa Sempat Ricuh Mas Botok Pati Masuk Mobil Polisi di DPR, Polda Tepis Isu Penangkapan
Indonesia
Polda Metro Tidak Mau Dibilang Ajukan Pemblokiran Rekening Aktivis Pati, Tapi Penundaan Transaksi. Ini Alasannya!
Polisi menegaskan langkah penyelidik adalah penundaan transaksi sesuai UU TPPU, bukan pemblokiran. Tapi rekening sama-sama tidak bisa diakses.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 Agustus 2026
Polda Metro Tidak Mau Dibilang Ajukan Pemblokiran Rekening Aktivis Pati, Tapi Penundaan Transaksi. Ini Alasannya!
Indonesia
Jelang Aksi AMPB 27 Agustus, Polda Metro Buka Suara soal Dana yang Disebut Diblokir
Polda Metro Jaya menjelaskan dana kegiatan AMPB bukan diblokir. Penyelidik mengajukan permohonan penundaan transaksi yang berlaku paling lama lima hari kerja.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 Agustus 2026
Jelang Aksi AMPB 27 Agustus, Polda Metro Buka Suara soal Dana yang Disebut Diblokir
Indonesia
Aktivis dan Mahasiswa Wajib Tahu, Mulai Sekarang Polda Larang Demo di Bundaran HI!
Polda Metro Jaya resmi melarang kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) dijadikan titik lokasi aksi demonstrasi atau unjuk rasa.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Agustus 2026
Aktivis dan Mahasiswa Wajib Tahu, Mulai Sekarang Polda Larang Demo di Bundaran HI!
Bagikan