Kader PDIP Dewi Tanjung Dilaporkan Atas Dugaan Pengaduan Palsu

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 17 November 2019
 Kader PDIP Dewi Tanjung Dilaporkan Atas Dugaan Pengaduan Palsu

Kader PDIP Dewi Tanjung di Polda Metro Jaya (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pelapor Novel Baswedan yang juga kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dewi Tanjung dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan dugaan pengaduan palsu.

Dewi diadukan oleh tetangga penyidik KPK Novel Baswedan pada Minggu (17/11). Laporan itu dilayangkan oleh Yasri Yudha Yahya didampingi tim advokasi Novel Baswedan, yakni Saleh Alghifari dan Andi Muhammad Rizaldi.

Baca Juga:

Kader PDIP Dewi Tanjung Diperiksa Polisi Karena Laporkan Dugaan Rekayasa Kasus Novel

Ketiganya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, mendaftarkan laporan yang tercatat dengan nomor LP/7408/XI/2019/PMJ/Dit.Reksrimun tertanggal 17 November 2019.

Kader PDIP Dewi Tanjung dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Kader PDIP Dewi Tanjung di Polda Metro Jaya (MP/Kanu)

Laporan yang dilayangkan oleh Yasri ini terkait dengan laporan yang telah dilayangkan oleh Dewi Tanjung terhadap Novel Baswedan yang menurutnya merekayasa kasus penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal pada 11 April 2017 lalu.

Tim advokasi Novel Baswedan, Saleh Alghifari mengatakan pihaknya mendampingi Yasri sebagai pelapor yang merupakan tetangga dan juga orang yang langsung pada saat kejadian menyelamatkan pak Novel Baswedan, membawanya ke rumah sakit kemudian langsung melaporkan ke kepolisian atas penyerangan penyiraman air keras pada 11 April 2017.

"Kami hari ini mengadukan caleg PDIP Dewi Tanjung atas pengaduan palsu karena menyebarkan di publik menuduh saudara Novel Baswedan merekayasa penyerangan air keras yang dialaminya," kata Saleh.

Sementara itu, Yasri mengatakan dirinya mengetahui persis bagaimana kondisi Novel Basweda pada saat kejadian penyerangan penyiraman air keras dua tahun silam.

"Karena pada saat itu kejadiannya saya orang yang pertama yang membawa korban Novel Basweda dan mengetahui persis bagaimana mukanya bagaimana bentuknya matanya korban pada saat itu yang kami bawa ke rumah sakit," kata Yasri.

Andi Muhammad Rizaldi, tim advokasi Novel Baswedan lainnya menambahkan pihaknya melaporkan Dewi Tanjung dengan Pasal 220 KUHP.

Selain itu Andi sebagaimana dilansir Antara mengatakan pihaknya memiliki banyak bukti kuat untuk mendukung laporannya.

Sebelumnya diberitakan, Politikus PDI Perjuangan Dewi Ambarwati alias Dewi Tanjung melaporkan penyidik senior KPK Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran berita bohong soal insiden penyiraman air keras yang dialami Novel.

Baca Juga:

Diperiksa Polisi, Dewi Tanjung Ngaku Tak Kenal Novel Baswedan

Saat melapor tersebut Dewi membawa beberapa bukti, antara lain rekaman video Novel saat berada di rumah sakit di Singapura, rekaman kejadian penyiraman, rekaman saat Novel keluar dari rumah sakit, hingga foto-foto Novel yang diperban di bagian kepala dan hidung.

Laporan Dewi terhadap Novel dengan juga telah diterima polisi yang tercatat dengan nomor LP/7171/XI/2019/PMJ/Dit. Krimsus.

Pelapor dalam hal ini Dewi sendiri dan terlapor Novel Baswedan. Pasal yang dikenai, yakni Pasal 26 Ayat (2) juncto Pasal 45 A Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 14 A Ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.(*)

Baca Juga:

Bakal Dilaporkan Balik Novel, Politikus PDIP: Harus Bilang Wow Gitu?

#Novel Baswedan #Politisi PDIP #Polda Metro Jaya #Penyidik KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Roy Suryo Cs Kecele! Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Gagal Total Hapus Status Tersangka
Melalui metodologi saintifik yang ketat, penyidik membandingkan dokumen utama dengan dokumen pembanding dari tahun dan lembaga penerbit yang sama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Roy Suryo Cs Kecele! Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Gagal Total Hapus Status Tersangka
Indonesia
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Kubu Jokowi meminta tersangka kasus tudingan ijazah palsu segera disidang. Polda Metro Jaya telah menjadwalkan gelar perkara khusus kasus tudingan ijazah palsu.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Olahraga
Polda Metro Bangga 3 Polwan Mereka Bawa Pulang Medali SEA Games
Di tengah padatnya tugas polisi, tiga Polwan Polda Metro Jaya membuktikan kedisiplinan mereka berbuah manis di SEA Games 2025.
Wisnu Cipto - Minggu, 14 Desember 2025
Polda Metro Bangga 3 Polwan Mereka Bawa Pulang Medali SEA Games
Indonesia
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Dari 207 laporan terdiri dari 199 laporan pengaduan pernikahan belum terlaksana, sedangkan delapan aduan sudah terlaksana.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Indonesia
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polda Metro menerima aduan Roy Suryo. Polisi pun segera menggelar perkara khusus dalam kasus hoaks ijazah Jokowi.
Soffi Amira - Jumat, 28 November 2025
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Indonesia
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Polda Metro Jaya menduga ada pelaku lain yang terlibat dalam penculikan dan pembunuhan Alvaro Kiano Nugroho.
Soffi Amira - Jumat, 28 November 2025
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Indonesia
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
Pengambilan sidik jari lebih mudah dilakukan pada permukaan padat dan tidak berpori
Angga Yudha Pratama - Jumat, 28 November 2025
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
Indonesia
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
Polda Metro Jaya menggelar Sikat Jaya 2025 hingga 14 hari ke depan. Operasi ini fokus memberantas curanmor hingga aksi premanisme.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
Indonesia
Tidak Ada Tanda Kekerasan Lain di Jenazah Ayah Tiri Alvaro, Gantung Diri Setelah Izin Ganti Celana Kotor
Polisi ungkap motif cemburu sebagai pemicu aksi tragis ini
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 November 2025
Tidak Ada Tanda Kekerasan Lain di Jenazah Ayah Tiri Alvaro, Gantung Diri Setelah Izin Ganti Celana Kotor
Indonesia
Polda dan Polres Jaksel Beda Suara Ihwal TKP Bunuh Diri Ayah Tiri Alvaro
Polda Metro menepis pernyataan awal kepolisian yang menyebutkan pelaku meninggal bunuh diri di sel tahanan, tetapi di ruang konseling Polres Jaksel.
Wisnu Cipto - Senin, 24 November 2025
Polda dan Polres Jaksel Beda Suara Ihwal TKP Bunuh Diri Ayah Tiri Alvaro
Bagikan